Senin, 20 Mei 2024  
 
Adakan Kunjungan Kerja ke Rohil, Kajati Riau Disambut Secara Adat

| KEMENKUMHAM
Rabu, 15 Maret 2023 - 08:15:18 WIB

Kejati
TERKAIT:
   
 
Rohil,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Supardi dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny Anik Supardi laksanakan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (14/3/2023).

Dengan menggunakan jalur darat, Kajati bersama rombongan tiba di Kantor Kejari Rohil sekitar pukul 11. 00 wib dan disambut secara adat oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP bersama ketua PKK Sanimar Afrizal, Ketua DPRD Rohil Maston, Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, LAM Rohil dan berbagai unsur lainnya. Usai disambut secara adat, kemudian dilanjutkan dengan tepuk tepung tawar.

Selain melaksanakan Kunjungan Kerja perdana ke Kabupaten Rohil, Kajati juga meresmikan rumah Restoratif Justice (RJ) yang berada di Kepenghuluan Paret Aman, Kecamatan Bangko, balai rehabilitas Adhiyaksa di RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi, penandatanganan MoU antara Kejari Rohil dengan Pemda Rohil dalam program jaga desa serta sosialisasi hukum kepada para Kepala OPD, Camat, Penghulu dan perangkat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi beserta rombongan Kejaksaan Tinggi Riau di Kabupaten Rokan Hilir serta menyampaikan ucapan terima kasih karena telah berkunjung ke Kabupaten Rohil.

"Tentunya kami mengucapkan selamat datang kepada Kejati Riau dan rombongan di Kabupaten Rohil. Terimakasih banyak telah meluangkan waktunya untuk datang ke negri seribu kubah ini," kata Bupati. 

Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajati Riau yang akan memberikan wejangan ataupun kuliah umum mata pelajaran hukum kepada para OPD, camat dan seluruh lurah serta Datuk Penghulu. 

"Saya berharap dengan kegiatan ini kedepannya kita bekerja semakin serius lagi mengabdi untuk masyarakat dan tidak ada lagi terdengar pejabat atau kepala desa yang tersandung kasus korupsi," harapnya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam paparannya menyampaikan bagaimana tentang pengelolaan dana desa. 

"Berbicara pengelolaan dana desa tidak lepas dari kata Korupsi. Korupsi, dimaknai dengan perbuatan tidak baik, perbuatan jelek," sebut Kajati. 

Korupsi terang Kajati, merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang di atur secara khusus dalam Undang- Undang yakni di dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk program jaga desa sendiri tambah Kajati, merupakan program Kejaksaan untuk membantu desa dalam melakukan pengelolaan Dana Desa agar efisien dan tepat sasaran untuk pengembangan dan juga pembangunan desa agar lebih tertib serta memberikan pemahaman hukum bagi aparatur desa.

Kunjungan Kerja Kajati Riau di Rohil tersebut juga dihadiri Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, para Asisten, para Kepala OPD, Ormas, OKP dan berbagai unsur lainnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Rabu, 23 September 2020 - 22:02:24 WIB
    Menaker Transfer BLT Tahap IV ke 2,65 Juta Pekerja Hari Ini
    Senin, 18 Mei 2020 - 01:03:20 WIB
    Bupati Siak Minta OPD Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LKPJ DPRD
    Jumat, 04 Agustus 2023 - 18:19:37 WIB
    BPBD Kota Cimahi Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas TRC
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 21:45:11 WIB
    Sambut Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Gelar Baksos Bantu Warga Pesisir
    Selasa, 12 Desember 2023 - 14:01:10 WIB
    BABINSA KODIM 0721/BLORA, BANTU WARGA PERBAIKI SALURAN AIR
    Selasa, 23 Februari 2021 - 08:19:20 WIB
    Presiden Jokowi Lantik Siruaya Utamawan Ketua Harian MOI, Jadi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan
    Minggu, 22 Maret 2020 - 18:13:43 WIB
    Kapolri Melarang Membuat Acara dan Melibatkan Orang Banayak Ditengah Wabah Virus Corona
    Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pembuat Keramaian
    Selasa, 20 April 2021 - 23:03:03 WIB
    Terkait Penyelenggara Kampung Tangguh, AKP Buala Harefa, SH.MH. Terima Penghargaan
    Rabu, 10 Maret 2021 - 20:49:00 WIB
    Komisi IV Dorong Program Unggulan Lebih Optimal
    Rabu, 05 Februari 2020 - 12:50:01 WIB
    Penyakit Liver Berbahaya
    Menderita Liver Parah, Kasdi Malahan Menanggung Beban Menjaga Ibu Yang Sudah Tua
    Senin, 20 Juli 2020 - 13:09:22 WIB
    Destinasi Wisata Pulau Kosiok, Pusat Liburan Ramah Keluarga
    Kamis, 21 Januari 2021 - 10:05:18 WIB
    Pengelolaan Parkir dan Sampah Diserahkan ke Swasta, Ini Kata DPRD Pekanbaru
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:38:39 WIB
    Sempat ML Dalam Mobil, Pria Ini Bunuh Pasangannya dan Dibuang ke Kandang Buaya
    Jumat, 04 September 2020 - 11:25:30 WIB
    PILKADA SERENTAK 2020
    Calon Kuat Bupati Pelalawan Zukri-Nasarudin Gelar Deklarasi dan Daftar di KPU
    Jumat, 05 Juni 2020 - 09:24:49 WIB
    PELAKU PENGANIYAAN DILUMPUHKAN
    Siksa Anak Tiri Sampai Tewas, Arisman Halawa Di Dor Polisi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved