Senin, 20 Mei 2024  
 
Kabar Baik Bagi Pasien JKN, Sembilan Kondisi Ini Bisa ke RS Tanpa Urus Rujukan Lagi

RL | Kesehatan
Selasa, 08 November 2022 - 14:32:23 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COMAda kabar gembira dari BPJS Kesehatan untuk pasien Program JKN yang rutin menjalani perawatan cuci darah (hemodialisa), thalassemia, hemofilia, kejiwaan, kusta, tuberkulosis resisten obat (TB Multi Drug Resistance/TB-MDR), kemoterapi, radioterapi, dan HIV/AIDS di rumah sakit. 

Jika mereka memiliki riwayat pelayanan di rumah sakit dan masih memerlukan layanan untuk kondisi tersebut, maka Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar dapat merujuknya secara langsung ke rumah sakit tersebut.


“Artinya, jika mereka sedang menjalani perawatan di RS Kelas A untuk memperoleh layanan hemodialisa, thalassemia, hemofilia, kejiwaan, kusta, tuberkulosis resisten obat, kemoterapi, radioterapi, dan HIV/AIDS, maka FKTP tempat mereka terdaftar bisa langsung merujuk ke sana. Tidak perlu lagi lewat RS Kelas D, Kelas C, atau Kelas B dulu. Kemudian, rujukan dari FKTP untuk diagnosa penyakit yang sama berlaku 90 hari sejak diberikan, tidak 30 hari lagi,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam Rapat Kerja Nasional XIII Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), Senin (07/11).

Ghufron menjelaskan, khusus bagi pasien JKN yang memerlukan perawatan hemodialisa, thalassemia, dan hemofilia, jika masa berlaku surat rujukannya habis, maka bisa langsung diperpanjang oleh pihak rumah sakit melalui Aplikasi V-Claim, sehingga pasien JKN dengan kondisi tersebut tidak perlu lagi kembali ke FKTP untuk memperoleh surat rujukan jika hendak mengakses pelayanan kesehatan rutin yang mereka perlukan di rumah sakit.

Ghufron menjelaskan, simplifikasi rujukan sebenarnya sudah diterapkan sejak awal tahun 2021. Awalnya, kebijakan simplifikasi rujukan tersebut hanya diberlakukan bagi pasien JKN yang memerlukan perawatan hemodialisa. 

Namun seiring waktu, ada beberapa penyakit yang penderitanya tidak bisa lepas dari pengobatan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit. Hal tersebut banyak dialami peserta JKN, sehingga BPJS Kesehatan memperluas cakupan penyakit yang proses rujukannya disederhanakan. Pada akhir tahun 2021, simplifikasi rujukan tersebut bertambah menjadi hemodialisa, thalassemia, dan hemofilia.

“Kondisi seperti ini terus dikaji BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN. Para pasien JKN dengan kondisi-kondisi tersebut membutuhkan perawatan jangka panjang dengan biaya dan obat-obatan yang tidak murah. Melalui Program JKN, harapan kami mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai tanpa khawatir terbebani biaya. Terlebih, kami pun sudah siapkan jalur khusus lewat simplifikasi rujukan ini untuk memudahkan mereka mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujar Ghufron.

Pada kesempatan tersebut, Ghufron juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih terjadi dalam penerapan sistem rujukan di Indonesia, seperti masih adanya multitafsir terhadap regulasi sistem rujukan, kesenjangan antara standar kompetensi sesuai klasifikasi rumah sakit dengan kondisi riil kompetensi yang dimiliki rumah sakit, ketersediaan jaringan komunikasi dan data belum merata, hingga sistem pelayanan kesehatan yang belum semuanya terintegrasi satu sama lain.

Faktor kunci keberhasilan implementasi sistem rujukan antara lain terletak pada optimalisasi fungsi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai gatekeeper, standarisasi pelayanan, pengaturan kewenangan, serta sistem informasi yang kontinu, akurat dan real time. 

"Di samping itu, yang harus kita perhatikan juga adalah bagaimana sosialisasinya, baik kepada penyedia layanan kesehatan maupun peserta JKN, agar mereka memahami dan menerima dengan baik mekanisme sistem rujukan ini. Harapan kami, ARSADA bisa turut membantu mengoptimalkan pelaksanaan sistem rujukan JKN ini di lapangan,” kata Ghufron.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Selasa, 12 Januari 2021 - 11:39:37 WIB
    Wali Kota Resmikan SDIT Madani Payung Sekaki
    Jumat, 10 Juni 2022 - 09:47:11 WIB
    Mentreatment Danau Menjadi Potensi Integral Melalui Pendekatan Biologi
    Jumat, 14 Januari 2022 - 13:20:42 WIB
    Legislator Usul Mobil Pribadi Wajib Sedia Alat Pemadam Api
    Minggu, 06 September 2020 - 14:06:26 WIB
    Meski Diumur Yang Sudah Tua Kakek Masih Harus Tetap Berjualan Tape
    Jumat, 19 November 2021 - 18:55:08 WIB
    ADVERTORIAL
    Terima Kunker DPR-RI : H. Zukri Titip Infrastruktur Pelalawan Mendapat Perhatian Pemerintah Pusat
    Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:55:35 WIB
    Soal Dugaan Ilegal Mining PT Golden Land Indonesia, IPM - Konut Desak DPR Bentuk Tim Investigasi
    Kamis, 16 Juli 2020 - 01:24:12 WIB
    Wujudkan Riau Peduli Rai Predikat HAM
    KANWIL KUMHAM RIAU GELAR RAKOR KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM
    Selasa, 01 Juni 2021 - 13:42:00 WIB
    Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri : Mari Bersatu dan Goro Melawan Vovid-19
    Minggu, 31 Januari 2021 - 15:24:10 WIB
    Vaksinasi COVID-19 secara Masif Digelar di Jabar
    Senin, 12 Oktober 2020 - 06:43:33 WIB
    Uu Ruzhanul Hadiri Panen Raya Padi di Kabupaten Cirebon
    Jumat, 09 April 2021 - 15:50:59 WIB
    Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan Dibuka, Nih Baca Selengkapnya
    Rabu, 10 Mei 2023 - 20:47:28 WIB
    Kapendam IV/Dip : TMMD merupakan wujud nyata dari penerapan gotong royong
    Rabu, 06 Januari 2021 - 17:02:21 WIB
    Pj. Bupati Jadi Irup pada Prosesi Pernikahan Faisal Husaini
    Minggu, 02 Mei 2021 - 09:25:07 WIB
    Dr. Petrus Reinhard Golose Lakukan Rotasi dan Promosi 9 Pejabat BNN RI
    Senin, 28 September 2020 - 16:23:40 WIB
    Polisi Bubarkan Paksa Demo Mahasiswa Uncen Tolak Otsus Papua
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved