Senin, 20 Mei 2024  
 
Penggarong Uang Rakyat Pemkot Surabaya Diduga Kebal Hukum

| Hukrim
Senin, 19 Februari 2024 - 10:29:28 WIB

Foto Istimewa
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Dalam proyek pembangunan plesengan saluran Batu kali dibeberapa paket dilingkungan Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga, dalam penelusuran ditemukan banyak penyimpangan  sehingga diduga negara dirugikan miliaran rupiah.

Adapun paket - paket yang dikerjakan antara lain, Pembangunan plesengan saluran tengah jalan Ahmad Yani - Graha Pangeran dengan nilai kontrak Rp.18,850,852,323,80., Pembangunan plesengan saluran Batu kali di Brand gang Pucang Kertajaya - Manyar Dukuh dengan nilai kontrak Rp.3,830,280,460,05,-Pembangunan plesengan saluran Batu kali saluran tengah jalan Prapen Hulu PA.Prapen dengan nilai kontrak rp.3,636,360,000,00, - . Pembangunan Rumah Pompa Undaan dan Saluran jalan Kamboja dengan nilai kontrak RP.16,062,386,679,36.

Bahwa Proyek TA. 2023 ,Pembangunan dilingkungan Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga Pemkot Surabaya dengan mendapat alokasi dana sangat besar yakni 1.7 triliun lebih dan terbagi 14681 paket kegiatan.

Dalam penelusuran ke empat paket tersebut ditemukan banyak penyimpangan yakni perhitungan prosentase kontrak dengan HPS tergolong sangat tinggi 94,73%, dari keempat paket tersebut dua paket dengan selisih sangat kecil dan dua paket yang sangat besar yakni pembangunan plesengan saluran tengah jalan Ahmad Yani - Graha Pangeran dan pembangunan Rumah Pompa dan saluran jalan Kamboja, dan diduga tidak sesuai spesifikasi dan kedua paket tersebut dengan selisih harga sangat besar  diduga di Mark up total Rp.5,474,590,268,87. Sehingga  dengan kerugian negara dari kedua paket tersebut patut diduga PPK tidak melakukan survei sebagai mana yang  diatur dalam Perpres no.16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, yang mewajibkan dalam kurun waktu 28 hari PPK harus melakukan survei.
 
Selanjutnya dua paket lainnya juga diduga tidak sesuai spesifikasi dengan perrmainan bahan baku semen dengan berbagai merek dan harga yang berbeda. Berat jenis 3,14 sampai dengan 3,15 tidak sesuai yang di atur dalam Permen PUPR  no. 1 tahun 2022 tentang Pedoman penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat , sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar  Rp. 5,451,003,573,00.Hal ini disebabkan diduga konsultan pengawas tidak bekerja maksimal dan lalai dalam melakukan pengawasan.

Selanjutnya saat dikonfirmasi melalui media Radar Hukum Pos kepada Pejabat Pembuat komitmen Windu Gusman Prasetyo mengelak," Mengenai bahan semen untuk pasangan batu kali sudah sesuai SNI." Dan menurut teman di kementerian PUPR penggunaan semen tidak ada masalah,(15 / 1 / 24).katanya Windu.

Dalam kasus Proyek pembangunan dilingkungan Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga Pemkot Surabaya semua  memakai semen berbagai merek dan berat jenis yang belum tentu sudah teruji secara karya ilmiah. Sementara dalam permen PUPR tersebut yang menjadi acuan dalam proyek pemeritah hanya merek semen gresik karena berat jenis sudah sesuai, sedang merek semen lain belum ada pengujian secara ilmiah bahwa bisa dipakai disemua proyek pemerintah.

Dan anehnya lagi kasus proyek tersebut setelah dilaporkan di Kejari Surabaya dan diproses oknum kejaksaan dan menyampaikan pemakaian semen dengan berbagai merek tidak ada masalah, dan perkataan oknum jaksa terebut terkesan membela. Dan oknum jaksa berinisial “ E “ mengungkapkan bahwa pemenang tender proyek itu salah satunya PT. Jaya Etika Teknik dan di akui miliknya.

Sehingga berkesimpulan berdasarkan pengakuan dari oknum jaksa salah satu paket yang dimenangkan di Pemerintah Kota Surabaya adalah proyek titipan. (Vin)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2023 Di Hadapan Anggota DPRD Jabar
  • Penggunaan Digitalisasi Di Pasar Rakyat, Pemkot Cimahi Berikan Pembinaan
  • Anggota DPRD JABAR Siti Muntamah Bahas Implementasi Demokrasi hingga Karakter Pemimpin
  • Penyakit TBC Merupakan Penyakit Yang Cepat Menular, Kota Cimahi Harap Pencegahan
  • Plh. Kapuspen Kemendagri Tekankan Komitmen Keterbukaan Pengelolaan Informasi PJB
  • Pansus IV DPRD JABAR : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional
  • Perda Disabilitas Pansus ll DPRD JABAR Kunjungi Yogyakarta
  • Kadisdik Prov Riau Tengku Fauzan Ditahan Jaksa
  • Pansus III DPRD JABAR Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Dan BRIN
  •  
     
     
    Selasa, 09 Februari 2021 - 19:04:53 WIB
    Kunjungi KPK, Kapolri Bicarakan Penguatan SDM, Pencegahan Hingga Joint Investigasi
    Kamis, 10 Desember 2020 - 12:45:02 WIB
    Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Pencoblosan di Kabupaten Bandung
    Rabu, 28 Juni 2023 - 09:01:18 WIB
    Ini Pesan Plh Wali Kota Cimahi Saat Hadiri Hari Anti Narkotika Internasional
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 14:03:33 WIB
    Belum Lama Jadi Kapolsek Tualang
    AKP M.Faizal Ramzani Torehkan Prestasi dan Apresiasi Penangkapan Narkotika di Wilkumnya
    Sabtu, 03 April 2021 - 09:17:23 WIB
    Kunker ke Sulut,
    Kapolri Pastikan Keamanan Gereja di Malam Jumat Agung
    Selasa, 21 Juli 2020 - 16:21:57 WIB
    Team Survei Lanud Sugiri Sukani Berkunjung ke Bukit Salawe Kecamatan Sedong
    Sabtu, 10 Oktober 2020 - 02:29:39 WIB
    Pengupahan Dihitung Berdasarkan Waktu dan Hasil
    Presiden: Dengan UU Cipta Kerja, Perusahaan Tak Bisa Lakukan PHK Sepihak
    Senin, 10 Januari 2022 - 11:11:09 WIB
    Puncak HUT SMAN 8 Pekanbaru, Gubri Serahkan Hadiah Utama
    Kamis, 29 Oktober 2020 - 09:39:59 WIB
    Gubernur Jabar Ikuti Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 dari Gedung Pakuan
    Kamis, 04 Maret 2021 - 17:05:54 WIB
    Dafid Herman Minta Tinjau Kembali Surat Mandat Yang Dikeluarkan DPP PJI-D
    Senin, 13 September 2021 - 16:59:03 WIB
    Bupati Bakhtiar Sambut Kunjungan Kerja Kapoldasu dan Pangdam l/BB
    Selasa, 01 September 2020 - 10:38:14 WIB
    ADVERTORIAL
    Pemkab Inhil Gelar Rapat Sosialisasi Peraturan Mendagri No 64 Tahun 2020 Secara Virtual
    Senin, 06 September 2021 - 10:17:02 WIB
    Pemprov Riau Selalu Berupaya Dalam Mengendalikan Laju Penyebaran COVID-19
    Kamis, 02 April 2020 - 13:04:32 WIB
    Presiden Joko Widodo
    Jokowi Meninjau Kesiapan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19
    Selasa, 08 November 2022 - 18:33:41 WIB
    Pemkot Cimahi Sosialisasikan Penerapan SMP/MADRASAH Aman Bencana (SMAB)
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved