Babinsa Koramil 03/Idanogawo Kawal Penyaluran Dana BLT DI Desa Binaanya
Riswan L | Kep. Nias Rabu, 03 Juni 2020 - 10:12:09 WIB
Dok : Kapolsek Idanogawo Iptu Yaaro Lase dan Babinsa Sertu Darwan Harefa bersama beberapa petugas dari Pemdes Mengawal Penyaluran BLT
TERKAIT:
NIAS, Tiraskita.com - Sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6/2020, Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dialihkan menjadi untuk Desa Tanggap Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
BLT Dana Desa berjumlah Rp 600 ribu per keluarga miskin, yang dibayarkan setiap bulan dimulai dari April hingga Juni 2020.
Sebanyak 99 kepala keluarga kurang mampu terdampak pandemi Covid-19 di Desa Sandruta Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias telah menerima BLT untuk Bulan April 2020 yang diserahkan di Balai Desa Sandruta. Selasa, (02/06/2020).
Dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai tersebut, Kapolsek Idanogawo Iptu Yaaro Lase dan Babinsa Sertu Darwan Harefa bersama beberapa petugas dari Pemdes mengawal dan membantu penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat penerima BLT.
Kepala Desa Sandruta mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek dan Babinsa Ramil 03/ Idanogawo yang telah membantu Pemdes dalam mengawal kegiatan penyaluran BLT sehingga berjalan aman dan lancar.
”Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil 03/Idanogawo Sertu Darwan Harefa juga menghimbau bantuan Langsung Tunai tersebut merupakan program pemberian bantuan sosial kepada Keluarga penerima, yang di tetapkan sebagai keluarga penerima BLT dan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, serta di harapkan bisa menjadi tulang punggung penanggulangan dalam menanggulangi wabah Covid-19,” Pungkas Bapak Harefa.(Oman Göri)