Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Dana Covid 405 Triliun Rawan Korupsi, Mantan Wakil KPK Laode Syarif Ajak Masyarakat untuk Mengawal

Riswan L | Nasional
Rabu, 17 Juni 2020 - 09:34:42 WIB

Dr. Laode Muhammad Syarif, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.(nt)
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Wakil Ketua KPK (2015-2019) yang juga dosen Fakultas Hukum Unhas, Laode M. Syarif, mengajak masyarakat untuk menyelamatkan dan mengawal dana Covid-19 sebanyak Rp 405 triliun.

Pandemi Covid-19 yang merontokkan sendi kesehatan, ekonomi dan sosial mendorong pemerintah mengguyur dana ratusan triliun rupiah sebagai stimulus dengan rincian untuk bidang kesehatan Rp 75 triliun, jaring pengaman sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan dan kredit usaha Rp 70 triliun, berikut pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 150 triliun.

Menurut Laode, dalam tulisannya di Kompas bertajuk Menyelamatkan Dana Covid-19, (12/6/20), keempat bidang yang dikucurkan dana Covid membutuhkan kelengkapan data karena berpotensi ketidaktepatan sasaran pembelanjaan.  

Laode menyontohkan bahwa selama ini dana penanggulangan bencana alam seperti pandemi dan stimulus penyelamatan dari krisis ekonomi selalu diwarnai penyelewengan uang negara dengan masif. Mulai dari dana rekonstruksi pasca tsunami Aceh/Nias 2004 menyisakan dana Rp 5 triliun yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Selanjutnya dana bantuan tsunami Jawa Barat, gempa bumi di Lombok hingga bencana tsunami dan likuifaksi Sulawesi Tengah tahun 2019:  kesemuanya dikorupsi.

“Stimulus keuangan penyelamatan ekonomi nasional juga menjadi bancakan pejabat dan pengusaha sebagaimana kasus bantuan BLBI dengan perampokan besar-besaran sebesar Rp 138 triliun,” tulis Direkur Eksekutif Kemitraan ini.

Ketidakjelasan data, menurut Laode akan memudahkan pemburu rente mengondisikan penerima insentif pajak, KUR dan program pemulihan ekonomi kepada orang dekat atau yang tidak berhak. “Ada kekhawatiran dana ini akan lebih banyak dinikmati para pengusaha besar dibagikan rakyat banyak karena mereka dapat bernegoisasi dengan oknum pejabat korup,” ujarnya mengingatkan.

Tak kalah bahaya, pengawas internal pemerintah sering melakukan pembiaran lantaran atasannya turut terlibat.

Untuk mencegah penjarahan dana Covid-19, Laode antara lain merekomendasikan agar pemerintah pusat dan daerah harus mempersiapkan anti-corruption safeguards, yaitu menyiapkan model penganggaran dan peruntukannya. Dari segi pengadaan barang dan jasa, pejabat harus menaati Surat Edaran KPK Nomor 8/2020 yang melarang persekongkolan, penyuapan, gratifikasi, dan kecurangan.

Akan halnya bantuan sosial, didahulukan masyarakat miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial karena sudah disatukan dengan KTP. Seterusnya, pemerintah harus memiliki kebijakan yang konsisten dari pusat hingga ke daerah serta KPK, Polri dan Kejaksaan tidak boleh melakukan pembiaran.***

(Sumber:PINISI.co.id)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Selasa, 17 Januari 2023 - 11:34:36 WIB
    Masuk Tahun Politik, Jokowi Minta Kepala Daerah Jaga Situasi Tetap Kondusif
    Sabtu, 14 Desember 2019 - 22:18:02 WIB
    Ketua IWO Riau Baru Kavillah Terpilih Secara Aklamasi
    Kamis, 09 Juli 2020 - 14:11:18 WIB
    Mematuhi Protokol Covid-19 Menjadi Point Penting Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020
    Jumat, 19 Juni 2020 - 20:04:41 WIB
    Peringati Hari Bhayangkara Ke-74
    Polresta Pekanbaru Kodim 0301 Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru Laksanakan Bakti Sosial
    Rabu, 10 Juni 2020 - 09:30:02 WIB
    Putra Wajo Komandan Korem 142/Tatag Pertama Berpangkat Brigjen
    Minggu, 17 Mei 2020 - 07:30:40 WIB
    DIDUGA BERMASALAH
    Papan Informasi Proyek Bukan Sekedar Formalitas
    Kamis, 30 Juli 2020 - 13:56:35 WIB
    Pembangunan Infrastruktur Perairan, Anggota DPR RI dan Kepala BWSS III Kunjungi Kab. Kampar
    Sabtu, 25 September 2021 - 09:39:40 WIB
    Tim Gabungan Subdit IV Krimsus dan BKSDA Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi
    Kamis, 28 Juli 2022 - 11:00:02 WIB
    Kemenkumham Buka Seleksi Jabatan Dirjen Imigrasi, Berikut Link dan Syaratnya
    Jumat, 03 September 2021 - 12:08:45 WIB
    Sertifikat Vaksin Jokowi Beredar Viral di Medsos
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:00:14 WIB
    Kepala BPBD Sebut 6 Kelurahan Rawan Karhutla di Musim Kering Tahun Ini
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 11:01:52 WIB
    25 KK Pekerja Asal Sumut , Diusir Setelah Tenaganya Dipakai
    Rabu, 09 Juni 2021 - 22:42:45 WIB
    DPD PWKI Riau Bantah Ikut Menolak Utusan PGI Dalam Kepengurusan FKUB Riau
    Jumat, 15 Mei 2020 - 09:23:05 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati H Mursini Turut Salurkan Bantuan Sembako dari Baznas Kuansing
    Senin, 11 Januari 2021 - 09:20:08 WIB
    Ridwan Kamil Terima Abiwaba Adara Bidang Kemanusiaan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved