Kamis, 18 April 2024  
 
PERKARA KORUPSI DLH
Dugaan Telah Terjadi Suap, Ini Penjelasan Kajari Manado

Riswan L | Nasional
Rabu, 17 Juni 2020 - 10:00:05 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Merebaknya dugaan suap yang melibatkan sejumlah Pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) yang diberitakan beberapa pekan ini dibantah keras Kepala Kejari Manado, Maryono, SH, MH.

Kajari Manado dengan tegas mengatakan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado tahun 2018 sudah dilakukan sesuai prosedur yang ada.

"Tidak ada suap dalam penanganan perkara ini seperti yang diberitakan salah satu media kemarin. Saya bantah dan kami nyatakan tidak benar dugaan itu. Penanganan perkara tipikor DLH Kota Manado itu sudah dilakukan dengan sangat profesional dan sudah sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Kajari Manado, Maryono, SH, MH ke Journaltelegraf diruang kerjanya, Senin (15/6/2020) siang.

Terkait isi pemberitaan yang menyebutkan adanya dana yang diberikan tersangka ke Kejari Manado, Maryono mengakui dana tersebut merupakan titipan untuk membayar kerugian negara.

"Kalau terkait dana, itu titipan untuk mengganti kerugian negara. Jadi Saya pastikan dana itu adalah titipan untuk membayar kerugian negara. Kan hasil audit auditor negara dari BPKP Sulut sekisar Rp 75 jutaan. Dana itu dititipkan ke rekening Kejari Manado dan selanjutnya kami setor ke kas negara. Jadi bukan dana suap," ungkap Kajari Manado.

Jadi itu hanya 'isu-isu' yang sengaja dihembuskan segelintir orang yang tak ingin Kejari Manado bekerja dengan baik dalam penanganan perkara korupsi dan menyelamatkan uang negara, tambahnya.

"Isu-isu begitu bagi kami aparat penegak hukum yang sedang bekerja menyelamatkan uang negara sering kami temui. Tapi hal itu tak membuat Saya dan tim di Kejari Manado mundur selangkahpun untuk menyelamatkan uang negara," tegasnya.

Saya juga bisa jawab, terkait peran serta auditor negara melalui BPKP Sulut sangat kami butuhkan agar negara tidak dirugikan.

"Hasil perhitungan kerugian negara pertama yang menurut pemberitaan nilainya sekisar Rp 300 jutaan itu dihitung bukan oleh BPKP dan pada waktu turun ke lapangan tidak melibatkan pihak proyek yaitu rekanan, PPK dan lain-lain, sehingga terjadi kesalahan dalam menentukan lokasi objek pemeriksaan sehingga kemudian harus kami hitung benar-benar melalui auditor negara yaitu BPKP Sulut dengan melibatkan semua pihak yang terkait agar objektif dan agar dikemudian hari kami tidak disalahkan dalam mengambil langkah hukum. Hal itu sudah diatur undang-undang. Jadi dalam hal perhitungan ini tidak ada yang salah. BPKP tidak salah dan penyidik Kejaksaan pun tidak disalahkan," jelas Maryono lagi.

Ia menegaskan akan tetap berada di garda terdepan dalam menjalankan amanat Presiden RI Joko Widodo dan Jaksa Agung RI dalam pencegahan dan penuntasan kasus korupsi.

"Apapun tantangan dan rintangannya, Saya sebagai pimpinan di Kejari Manado tetap berada di garda terdepan. Tetap kami jalankan dengan profesional dan mengacu ke peraturan perundang-undangan yang ada. Wartawan harus catat itu," tegas Maryono.

Ia juga sempat menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak-pihak yang sempat disebut-sebut dalam pemberitaan media.

"Kemarin di pemberitaan media sempat disebut-sebut beberapa pihak, yakni pimpinan saya pak Kajati Sulut, Aspidsus Kejati Sulut dan mitra kerja kami BPKP Sulut. Saya sebagai pimpinan di Kejari Manado, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini. Saya sebagai pimpinan bertanggungjawab atas kisruh yang bermula dari rumah yang saya pimpin. Saya sudah instruksikan ke anak-anak saya, yakni Kepala Seksi, Kepala Sub dan seluruh staf Kejari Manado, agar kedepannya lebih mawas dan instropeksi diri serta mampu mengindentifikasi masalah sedini mungkin dan harus mampu menjalin sinergitas yang positif dengan berbagai elemen masyarakat, terlebih dengan media dan LSM," ungkap Maryono.

Dengan penjelasan ini, Kajari Manado berharap kinerja jajarannya dalam penegakan hukum terlebih khusus penanganan perkara tipikor di kota Manado tetap konsisten dan berkomitmen, semakin baik kedepannya.

"Media dengan wartawannya dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah mitra kami, sekaligus bisa berperan mengawasi kinerja kami. Sampaikan langsung ke saya jika ada staf saya yang alergi terhadap wartawan, nanti saya yang tegur langsung. Jadi kami petik dan ambil nilai positifnya. Tetap dukung kami Kejari Manado dalam hal penegakan hukum di kota Manado ini. Kami terbuka untuk bersinergi dengan semua pihak dalam penegakan hukum," ujar Maryono.

Kajari Manado Maryono, SH, MH juga sempat menyampaikan apresiasi atas pemberitaan media Journaltelegraf.

Ia berpendapat pemberitaan-pemberitaan media-media di Sulawesi Utara sebagai wujud kepedulian dan harapan besar insan pers ke aparat penegak hukum di Kejari Manado dalam penegakan hukum di kota Manado.

"Saya sebagai pimpinan di Kejari Manado inikan hanya manusia biasa, punya keterbatasan juga untuk bisa mengawasi seluruh aktifitas staf saya. Atas pemberitaan media Journaltelegraf kemarin, secara pribadi dan atas nama keluarga besar Kejari Manado mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih. Itu artinya, kinerja kami tetap di awasi media dan masyarakat. Saya mengapresiasi itu. Saya juga akan lebih intens dan lebih ketat dalam pengawasan kinerja staf saya di Kejari Manado," pungkasnya.***

Sumber:JOURNAL TELEGRAF


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  • Pemkot Cimahi: Stok Pangan Menjelang Lebaran Di Pastikan Aman
  • Pangdam IV/Diponegoro : Hidup Harus Dinikmati dan Disyukuri
  •  
     
     
    Minggu, 07 Februari 2021 - 08:33:40 WIB
    Ridwan Kamil: PPKM Efektif, Tingkatkan Kedisiplinan Warga
    Rabu, 25 Maret 2020 - 20:11:17 WIB
    CEGAH COVID-19
    Cegah Virus Corona di Balikpapan, Mal di Kawasan BSB Untuk Sementara Tutup Sampai 8 April Mendatang
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:10:44 WIB
    Dukung PTSL, Pemko Diskon BPHTB 50 Persen
    Selasa, 16 Februari 2021 - 18:18:16 WIB
    Polsek Tapung Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:40:00 WIB
    Masyarakat Agar Waspada Setelah 3 Pasien Anak Dengan Hepatitis Akut Meninggal Dunia
    Minggu, 10 Oktober 2021 - 10:41:06 WIB
    DPP GPSH Dukung Presiden RI dan Kapolri Berantas Mafia Tanah
    Kamis, 17 September 2020 - 10:56:53 WIB
    Koeman Siap Tampung Suarez Bila Tak Laku Dijual
    Minggu, 17 Mei 2020 - 13:10:20 WIB
    TKPP Covid-19 Aras Sinodal dan Pemuda BNKP, Bagikan Ratusan Nasi Bungkus dan Masker
    Selasa, 02 Maret 2021 - 10:21:13 WIB
    Begini Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021
    Kamis, 10 Desember 2020 - 23:43:34 WIB
    Proyek Penimbunan Rp. 8 M Terkesan Terburu-buru
    Kamis, 20 Januari 2022 - 12:46:33 WIB
    Danrem 182/JO Sosialisasi Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD, Melalui Siaran RRI
    Selasa, 07 Juli 2020 - 07:29:36 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pemkab Purwakarta Swab Test Ratusan ASN
    Jumat, 14 Juli 2023 - 09:24:43 WIB
    Orang Tua Bangga, Anaknya Berprestasi Dalam Bidang Olahraga
    Jumat, 30 Desember 2022 - 11:40:45 WIB
    Bantu Polri, Personil Koramil 0620-14/Weru, Kodim 0620/Kab Cirebon Bantu Pam Nataru 2023
    Sabtu, 02 Desember 2023 - 08:42:13 WIB
    Salurkan Bantuan Beras Sejahtra Daerah Tahap 4 Tahun 2023 Untuk Masyarakat Kota Cimahi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved