Kamis, 09 Mei 2024  
 
Menteri Mahfud: Pemerintah Putuskan Tunda Pembahasan RUU HIP

Riswan L | Nasional
Rabu, 17 Juni 2020 - 10:37:55 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA, Tiraskita.com - Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila (RUU HIP). Pemerintah pun meminta DPR untuk lebih dahulu menyerap aspirasi masyarakat tentang RUU yang menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat itu.

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD lewat akun Twitter-nya, dikutip Selasa (16/6).

Mahfud menjelaskan, saat ini pemerintah masih fokus terhadap penangaman pandemi Covid-19. Menurut dia, ia dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) diminta untuk menyampaikan informasi tersebut ke publik.

"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkumham diminta menyampaikan ini," katanya.

Pro dan kontra timbul setelah pembahasan RUU HIP akan dilakukan di DPR. Mahfud beberapa waktu lalu menyampaikan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah pandangan terhadap RUU HIP. Pemerintah berencana untuk mengusulkan pencantuman TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 ke dalam konsiderans RUU HIP jika tahapan legislasi sudah sampai pada pembahasan dengan pemerintah.

Mahfud menjelaskan, RUU HIP disusun oleh DPR dan masuk dalam prolegnas tahun 2020. Untuk tahapan saat ini, pemerintah belum terlibat pembicaraan dan baru menerima RUU-nya. Presiden pun belum mengirim surat presiden (supres) untuk membahasnya dalam proses legislasi.

"Pemerintah sudah mulai mempelajarinya secara saksama dan sudah menyiapkan beberapa pandangan," kata Mahfud pada webinar yang dilaksanakan Sabtu (13/6) pekan lalu.

Mahfud menyatakan, jika tahapan sudah mencapai pembahasan dengan pemerintah, pemerintah akan mengusulkan pencantuman TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 di dalam konsiderans RUU HIP. Ia mengatakan, pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final karena berdasarkan TAP MPR No I Tahun 2003 tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.

"Pemerintah akan menolak jika ada usulan memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Bagi pemerintah, Pancasila adalah lima sila yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945 dalam satu kesatuan paham," katanya.***

Sumber:REPUBLIKA.CO.ID


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  • Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  •  
     
     
    Jumat, 16 Februari 2024 - 23:53:52 WIB
    Pj. Wali Kota Cimahi Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pada Masyarakat
    Rabu, 17 Juni 2020 - 09:34:42 WIB
    Dana Covid 405 Triliun Rawan Korupsi, Mantan Wakil KPK Laode Syarif Ajak Masyarakat untuk Mengawal
    Selasa, 07 Juni 2022 - 17:34:12 WIB
    H Oleh Soleh .SH Mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
    Rabu, 30 Desember 2020 - 11:33:24 WIB
    Terkait Pesan Makanan Online Haram, Wamenag Minta Belajar Fikih
    Rabu, 08 Juli 2020 - 16:30:03 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Terkait Pendanaan Pilkada Tahun 2020
    Selasa, 09 Juni 2020 - 12:50:03 WIB
    Singgah di masjid Al-Kautsar , Bupati Kampar, Terasa Hilang Capek setelah seharian beraktifitas
    Selasa, 04 Oktober 2022 - 06:57:03 WIB
    Dukung Kandidat Terbaik PSI Umumkan Ganjar Pranowo Capres 2024
    Jumat, 23 September 2022 - 09:32:51 WIB
    Anggota DPRD JABAR Dapil l Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perlemen Dalam Sketsa Kebangsaan
    Senin, 24 Januari 2022 - 08:26:48 WIB
    Anggota DPRD Jabar H Arip Rachman Lakukan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
    Minggu, 05 September 2021 - 09:22:24 WIB
    Polres Sukabumi Polda Jabar Bagikan Bansos Sembako Untuk Warga
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 08:59:21 WIB
    Rapat Paripurna, DPRD Rohil Setujui RPJMD 2021-2026
    Minggu, 16 Mei 2021 - 09:36:30 WIB
    Polda Banten siap mendukung penuh terkait Instruksi Gubernur
    Tempat Wisata Di Banten Ditutup
    Rabu, 25 Januari 2023 - 14:35:51 WIB
    Tahun 2023 Pemko Pekanbaru Fokus Bangun Proyek Menyentuh Masyarkat
    Senin, 19 Juli 2021 - 08:56:48 WIB
    DPRD Jabar Minta Bansos Harus Tepat Sasaran
    Sabtu, 14 November 2020 - 09:55:33 WIB
    Peduli Kasih, Pimpinan Ponpes Ummi Kalsum : Terimakasih Dandim 0213/Nias
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved