Selasa, 23 April 2024  
 
Propam Didesak Periksa Suami Jaksa Pinangki, Kombes Napitupulu Yogi

Riswan L | Nasional
Minggu, 02 Agustus 2020 - 10:27:33 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA, Tiraskita.com - Berbicara nama jaksa Pinangki Sirna Malasari memang tak ada habisnya. Skandal pertemuannya dengan Djoko Tjandra sepertinya akan memakan korban baru. 

Selain didesak membongkar tikus-tikus Kejagung yang membantu pelarian buron kasus cessie Bank Bali itu, skandal Pinangki ini sepertinya bakal menyeret nama sang suami, yakni Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf.     

Merangkum pelbagai sumber, suami Pinangki pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong. Pinangki yang merupakan ibu Bhayangkari, seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.

Mengomentari kasus ini, pengamat kejaksaan Yanuar Wijanarko mendesak Divisi Propam Polri memeriksa Kombes Napitupulu Yogi Yusuf. Ia beralasan, patut diduga perwira menengah Polri ini tahu gerak gerik Pinangki selama bertemu Djoko Tjandra.   

"Logikanya, istri pasti izin suami jika ingin bepergian kemana pun. Untuk itu, alangkah baiknya Propam periksa suami yang bersangkutan, " kata Yanuar di Jakarta, Sabtu 1 Agustus 2020.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra. Ia pun mendesak Kabareskrim mulai mengusut keterlibatan sang suami dalam skandal pelarian Djoko Tjandra.

"Termasuk aliran dana Pinangki dan suaminya patut diusut," kata dia.

Diketahui, jaksa Pinangki sudah dicopot dari jabatannya Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.l.

Pinangki menjadi jaksa di Kejagung RI sejak tahun 2005. Sebelumnya, dia sempat menjadi dosen di Universitas Trisakti dan Universitas Jayabaya.

Capaiannya dalam bidang akademis juga baik. Dia tercatat memegang gelar Doktor dari Universitas Padjajaran pada 2011 lalu. Pinangki menulis disertasi berjudul “Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai Lembaga Negara Bantu dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia dan Implikasinya terhadap Pemberantasan Korupsi”. Berkat disertasi tersebut, dikutip dari news.unpad.ac.id, dia berhasil memperoleh yudisium cum laude.

Jaksa yang menulis profilenya sebagai doktor yang mengajar di bidang hukum pidana, arbitrasi, hingga hukum perusahaan itu adalah istri perwira menengah Polri. Sang suami saat ini berdinas sebagai kendali bawah operasi (KBO) di salah satu direktorat di Bareskrim.

“Suaminya lulusan Akpol, mantan kapolres di Sumatera yang kini dinas di Bareskrim,” kata seorang sumber yang mengenal Pinangki.

Sumber tersebut mengaku kaget dan menyesalkan keterlibatan Pinangki dalam kasus pelarian Djoko Tjandra yang berujung pada pencopotan jabatannya.

Pinangki dicopot setelah fotonya bertemu Djoko viral. Foto itu dilakukan bersama pengacara Djoko, Anita Kolopaking, diduga diambil di luar negeri pada tahun 2019.

Sementara Djoko sudah menjadi buruonan Kejaksaan Agung Sejak tahun 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk di Malaysia dan diserahkan ke. Bareskrim pada Kamis 30 Juli 2020.

Sementara ini, Pinangki terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019. Ia pergi ke Singapura dan Malaysia di mana diduga bertemu Djoko.   

Pinangki pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 31 Maret 2019 dalam jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II J.A.M Kejaksaan Agung. Adapun total harta yang dilaporkan sebesar Rp 6.838.500.000.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah memerintahkan Jaksa Agung untuk menelusuri dugaan tindak pidana Pinangki. “Di Kejaksaan Agung yang diduga melibatkan orang di sana sudah mulai ditindak dengan mencopot si Pinangki, dan itu harus segera diselidik proses pidananya, karena ini telanjang sekali ada permainan pidana di situ, itu harus," kata Mahfud.***


Sumber : REQnews


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Rabu, 07 April 2021 - 08:31:46 WIB
    Bupati Meranti Jemput Dana Pusat Gesa Pembangunan
    Senin, 25 Oktober 2021 - 15:18:40 WIB
    BUMN Hati-Hati! Erick Thohir Beri Sinyal Pangkas Lagi Perusahaan Plat Merah
    Minggu, 17 Mei 2020 - 13:10:20 WIB
    TKPP Covid-19 Aras Sinodal dan Pemuda BNKP, Bagikan Ratusan Nasi Bungkus dan Masker
    Sabtu, 08 Juli 2023 - 08:30:16 WIB
    Pj. Wali Kota Cimahi Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon
    Senin, 01 Februari 2021 - 17:03:03 WIB
    Kondisi Telungkup,
    Wagiran Warga Desa Simpat Empat Ditemukan Tewas
    Jumat, 29 Januari 2021 - 16:18:26 WIB
    Mayat Ditemukan di Pantai Muntai, Bengkalis
    Sabtu, 11 Januari 2020 - 18:52:05 WIB
    KASAD Tekankan Pentingnya Harmonisasi Keluarga
    Selasa, 20 September 2022 - 08:29:49 WIB
    Tanggap Darurat Narkoba, Polda Riau Akan Launching Aplikasi Sikat Narkoba
    Jumat, 24 Juli 2020 - 10:05:54 WIB
    Pedagang Nenas Korban Pembacokan
    IKNR: Minta Aparat Kepolisian Tangkap Pelaku Pengeroyokan Secara Brutal
    Rabu, 08 April 2020 - 11:00:48 WIB
    Disnakertrans Riau Baru Terima 25.796 Orang Daftar Penerima Kartu Prakerja, Untuk Riau Sebanyak 92.8
    Di Riau Jumlah Pendaftaran Kartu Prakerja masih Sedikit
    Senin, 22 Februari 2021 - 17:13:04 WIB
    Tumbuhkan Kesadaran Membayar Pajak,
    Plt. Walikota Launching SPPT PBB P2 Tahun 2021
    Minggu, 11 Juni 2023 - 20:59:39 WIB
    Komisi V DPRD Jabar Minta Pemerintah Lestarikan Warisan Budaya
    Kamis, 01 Juli 2021 - 07:10:00 WIB
    Tindak Lanjuti Instruksi Bupati, Dinkes Tapteng Tingkatkan Sinergitas Pelaksanaan Vaksinasi Massal
    Senin, 28 Agustus 2023 - 07:37:34 WIB
    Kunker ke Kuansing, Gubernur Riau Syamsuar Resmikan Surau Tanjung Kinali
    Senin, 12 Oktober 2020 - 19:04:54 WIB
    Poin-Poin yang Disorot dalam UU Cipta Kerja
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved