Kamis, 25 April 2024  
 
GUBERNUR JATIM DIMINTA SAAT SAHKAN APDB 2021 KAB/KOTA UNTUK BELANJA MEDIA HARUS ADIL

Riswan L | Nasional
Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:19:20 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - ROAD SHOW mulai 31 Juli, 1-2 Agustus 2020 yang
dilakukan Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) Jawa
Timur, Agung Santoso di wilayah tapal kuda dan pantura dari hasil
masukkan para pemimpin umum, pemimpin redaksi/penanggungjawab diharapkan
Gubernur Jawa Timur yang sekarang di jabat Khofifah Indar Parawansa,
diminta saat melakukan pengesahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah) 2021 untuk belanja media harus adil, terutama kepada media
lokal.

‘’Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam temu
virtual  bersama menteri komunikasi dan informatika, Johny G Plate,
Ketua Dewan Pers M.Nuh dan perwakilan asosiasi media massa  nasional di
Jakarta pada hari Jumat  tanggal 24 Juli 2020 menyepakati tujuh poin,
poin yang terakhir adalah Pemerintah akan menginstruksikan semua
kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan (advetorial) mereka ,
terutama iklan layanan masyarakat kepada media lokal,’’ ujar Agung
Santoso.

Agung Sapaan akrab Agung Santoso yang juga dikenal
sebagai Ketua DPW (Dewan Pengurus Wilayah) MOI (Media Online Indonesia)
Jawa Timur, menjelaskan pernyataan Menkeu Sri Mulyani cukup jelas dan
tegas. Artinya Pemerintah Provinsi, Pemkab/Pemkot APBD Tingkat I dan
Tingkat II belanja iklan harus bekerjasama dengan media lokal.

Jadi,
lanjut Agung yang juga Ketua Aspeparindo (Asosiasi Pengelola Parkir
Indonesia) Jawa Timur ini media yang keberadaan di pusat tapi juga ada
di daerah harus paham tentang hal ini. Begitu juga media yang ada di
Provinsi tapi juga ada di daerah seperti perwakilan dan sebagainya juga
harus paham kesepakatan yang telah di keluarkan Menkeu Keuangan Sri
Mulyani juga dihadiri oleh Menkominfo.

Adil itu kan bisa membagi
porsi yang sama, sebab setiap media mempunyai tupoksi sama, mencerdaskan
bangsa dengan publikasi yang profesional, saling mengisi, bisa jadi
berita dalam bentuk karya jurnalistik tidak diberitakan di media A, tapi
di media B diberitakan.

Semua kejadian yang memenuhi unsur
jurnalistik di sebut karya jurnalistik dan bisa dipertanggungjawabkan.
Contoh di daerah A memberitakan profil mahasiswa berprestasi, tapi di
daerah B tidak memberitakan mahasiswa berprestasi tersebut, tapi
memberitakan perguruan tinggi mahasiswa tempat kuliah, Sama-sama karya
jurnalistik dan membawa dampak positif bagi masyarakat luas.

‘’Tidak
ada sesama media baik cetak, tv/radio, online itu saling merasa lebih
tinggi derajatnya, semua sama mempunyai tupoksi seperti yang saya
katakan tadi. Tapi jangan sampai belanja untuk media itu oleh pihak
birokrasi pelaksana di lapangan di beda-bedakan, Media A porsi sekian,
Media B porsinya sekian, sebab tidak ada  dasar hukumnya, ‘’ ujar Agung
yang juga Ketua Inisiator DPW PUKAT (Pusat Kajian dan Advokasi Tanah)
Jawa Timur. ***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  •  
     
     
    Jumat, 21 Januari 2022 - 10:21:34 WIB
    Tim Futsal Koramil 0620-19/AWN Adakan Sparing Partner
    Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:26:47 WIB
    Pengacara Keluarga Brigadir J Dilarang Saksikan Rekonstruksi, Ini Tanggapan Pakar Hukum
    Minggu, 24 Juli 2022 - 17:28:43 WIB
    IKM Kota Cimahi Bentuk Panitia Festival Kuliner Dan Gelar Budaya
    Kanis, 05 Agustus 2021 - 18:51:32 WIB
    Hj. Gina Fadlia Swara, SE., MM.
    Anggota DPRD Jawa Barat, Dapil Jabar X Reses Tampung Aspirasi
    Jumat, 24 Juli 2020 - 16:41:17 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kapolda Banten Bhakti Sosial Program Jumat Barokah, Bantu Warga Terdampak Covid-19
    Selasa, 23 Februari 2021 - 09:04:28 WIB
    Keturunan Leluhur Kerajaan Sumedang Larang Menolak Keras Rencana Revitalisasi Kompleks Srimanganti
    Sabtu, 27 Juni 2020 - 11:39:27 WIB
    DPRD RIAU TEMUKAN SUKET DOMISILI PALSU
    Ini Hasil Inspeksi Mendadak Wakil Ketua DPRD Riau H. Zukri ke SMA 8 Pekanbaru
    Kamis, 07 Januari 2021 - 09:25:01 WIB
    Massa Trump Memaksa Masuk ke Gedung Capitol
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 08:36:40 WIB
    Bupati Simeulue Aceh sembuh dari COVID-19
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:39:13 WIB
    Pemkab Bengkalis Gelar Rapat Shalat Idul Adha dan Ibadah Qurban
    Rabu, 30 Juni 2021 - 15:42:17 WIB
    Pemko Dukung Pemanfaatan Bantaran Sungai Sail Sebagai Objek Wisata
    Minggu, 21 Februari 2021 - 12:28:14 WIB
    Personel TNI-Polri Dikerahkan Untuk Membantu Korban yang Kebanjiran
    Senin, 07 Februari 2022 - 08:02:54 WIB
    Pemkab Tapteng Bentuk Tim Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Beasiswa dan RTLH
    Selasa, 23 Februari 2021 - 15:24:58 WIB
    Terkait Pengelolaan Blok Rokan Hasil Rapat Komisi VII DPR RI Tidak Fair Untuk Riau
    Senin, 13 April 2020 - 09:29:23 WIB
    SISTEM PEMBELAJARAN ONLINE
    SISTEM PEMBELAJARAN ONLINE
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved