Jum'at, 26 April 2024  
 
Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar, Edi Ribut Harwanto: Wartawan Wajib Pahami UU Pers dan Kode Etik

Riswan L | Nasional
Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:10:54 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.Com - Seorang Wartawan wajib memahami UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers Dan Kode Etik Wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dilapangan. Jika Wartawan tidak memahami dua hal tersebut dikhawatirkan wartawan rawan terkena sanksi delik atau pidana pers.

Hal itu diungkapkan Dr. Edi Ribut Harwanto S.H., M.H., pakar Hukum Pidana Ekonomi dan Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Muhammadiyah Metro dihadapan ratusan peserta pelatihan jurnalistik dasar di gedung HI Universitas Muhammadiyah Metro Hari ini Kamis (13-8) pagi.

Di depan ratusan peserta pelatihan jurnalistik dasar terdiri dari para Dosen, staf dan Mahasiswa, Doktor EDI mengatakan, bahwa sejak tahun 1999 sampai dengan tahun 2012 pernah bekerja menjadi wartawan investigasi Lampung Post Media Groub. Dalam hal ini banyak pengalaman empiris dari lapangan yang dapat saya bagi dalam pelatihan  jurnalistik dasar ini.

Lanjut Edi yang juga pengacara Hutomo Mandala Putra SH atau Tommy Suharto ini, wartawan dalam melaksanakan tugas dilapangan harus memiliki moralitas dan etika yang baik, karena tugas wartawan pekerjaan harus mengunakan hati nurani dan jujur dalam menulis berita.

Jangan opini wartawan dimasukkan dalam berita secara terselubung. Wartawan dituntut peka dalam melihat suatu masalah sosial, Politik, Ekonomi, seni dan budaya. Kejelian wartawan melihat sesuatu persoalan harus dilandasi ilmu pengetahuan yang cukup sehinga pada saat wawancara narasumber tidak mengalami masalah hal teknis dalam peliputan kepada nara sumber dan pemahan materi yang akan menjadi bahan berita.

Ditempat terpisah ketua panitia penyelengara pelatihan jurnalistik dasar juga Penulis buku "Jurnalistik Dasar Untuk Pemula " Fenney Thresia Dkk,  mengatatakan bahwa nara sumber pokok yang dihadirkan Dr. Edi Ribut Harwanto S.H., M.H., tokoh nasional yang memiliki keahilian disiplin ilmu pengetahuan Hukum pidana ekonomi dan HAKI.

Oleh sebab itu, ilmu pengetahuan dibidang ilmu terkait delik pers atau pidana pers. "Beliau ahli hukum pidana Ekonomi Dan HAKI,  narasumber seminar nasional dan international dan mantan wartawan investigasi Lampung Post Media Groub sehinga bisa berbagi ilmu pengetahuan mengenai ilmu bidang jurnalistik,"kata Fenny kepada wartawan.

Wakil Rektor UMM Ikhsan mengatakan dalam sambutannya pelatihan jurnalistik adalah langkah baik dan sangat bermanfaat bagi para dosen staf dan para mahasiswa yang memiliki minat dalam menulis karya ilmiah. "Mudah mudahan acara berjalan baik dan bermanfaat dunia akhirat "Kata Ikhsan Wakil Rektor UMM.

Pemantauan Wartawan Tiraskita.Com diacara pelatihan jurnalistik dasar setelah Dr Edi Ribut Harwanto SH MH selasai menyampaikan materi kurang lebih dua Jam dilanjutkan nara sumber yang lain dengan materi dasar jurnalustik. (Irma Apriyani)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 12 Mei 2022 - 08:55:21 WIB
    UPT PKB Dishub Pekanbaru Raup PAD Rp1,5 Miliar di Triwulan I
    Jumat, 01 April 2022 - 16:00:23 WIB
    Tindaklanjut Instruksi Bupati Sambut Ramadhan
    Rabu, 15 Juli 2020 - 12:33:30 WIB
    Dinas Pariwisata Jabar Revisi Target Kunjungan 2020
    Rabu, 16 Februari 2022 - 16:08:37 WIB
    Jelang Sertijab Digelar Tradisi Passing Out Parade Komandan Lanud S Sukani Majalengka
    Selasa, 06 Juli 2021 - 12:20:54 WIB
    Kertajati Harus Jadi Solusi, Buka Hanya Legacy, Apalagi Prasasti
    Selasa, 02 April 2024 - 16:13:40 WIB
    Danrem 072/Pamungkas Hadiri Acara Bazar TNI
    Rabu, 03 Juni 2020 - 09:45:08 WIB
    Lawan Covid-19
    Sempena Hari Lahirnya Pancasila, Kejati Riau Gelar Bhakti Sosial Bagikan Paket Sembako
    Kamis, 24 Juni 2021 - 14:08:34 WIB
    Belajar Tatap Muka Terbatas, Wali Kota Beri Izin Sekolah di Zona Kuning dan Hijau
    Kamis, 09 Februari 2023 - 15:07:42 WIB
    Ruas Jalan Tol di Riau Diprediksi Berkontribusi pada Trafik dan Pendapatan JTTS
    Rabu, 04 Maret 2020 - 11:41:25 WIB
    AKSI SANG TOKOH AGAMA YANG MELAKUKAN PEMERKOSAAN
    Pendeta Dilaporkan Ke Polisi
    Senin, 01 Maret 2021 - 18:59:09 WIB
    USB Peroleh ISO 9001 dan 21001
    Kamis, 21 Mei 2020 - 09:17:05 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kodam IV/Diponegoro Terima Bantuan Telur Untuk Dapur Umum TNI-Polri
    Jumat, 19 November 2021 - 19:02:22 WIB
    ADVERTORIAL
    H. Zukri Harapkan Hari Jadi Kabupaten ke-22 Sebagai Momen Evaluasi Menuju Pelalawan Maju
    Minggu, 30 Januari 2022 - 12:24:18 WIB
    Putusan Hakim Atas Koruptor ASABRI Kontroversial, GPSH Protes Keras
    Kamis, 17 Februari 2022 - 14:45:30 WIB
    Serahkan Surat Hak Cipta Mars dan Himne KPK, Yasonna Tegaskan Prosesnya Cepat dan Tanpa Pungli
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved