Kamis, 25 April 2024  
 
Partai Berkarya Kubu Tommy Surati KPU dan Bawaslu

Riswan L | Nasional
Jumat, 14 Agustus 2020 - 08:51:38 WIB

Koordinator Tim Kuasa Hukum DPP Partai Berkarya, Martha Dinata. ANTARA/HO-dokumentasi pribadi
TERKAIT:
   
 
BERITATIME.COM, Jakarta - Partai Berkarya menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ombudsman RI, dan lembaga terkait, selain menyampaikan surat keberatan terhadap Keputusan Menkumham atas Munaslub Partai Berkarya yang digelar yang kepengurusan kubu Muchdi PR.

"Selain keberatan ke Kemenkumham, kami kuasa hukum juga sudah bersurat kepada institusi dan lembaga terkait lainnya seperti KPU, Bawaslu, dan lain-lain," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum DPP Partai Berkarya, Martha Dinata, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, surat-menyurat kepada KPU, Bawaslu, dan lain sebagainya itu tindak lanjut upaya administrasi terkait berbagai hal yang menjadi turunan dari terbitnya SK Menkumham atas nama Muchdi PR dan Badarudin Andi Pecunang.

"Turunan dari SK itu kan menimbulkan banyak hal kepada lembaga-lembaga terkait. Makanya, kami sampaikan surat juga kepada KPU, Bawaslu, dan lain sebagainya untuk dijadikan referensi," katanya.

Dinata menyebutkan penyerahan surat kepada KPU, Bawaslu, dan sebagainya telah dilakukan pada Rabu lalu (12/8), bersamaan dengan penyampaian surat keberatan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami dari tim hukum bergerak bersama. Saya menyampaikan surat keberatan ke Kementerian Hukum dan HAM, ada yang ke KPU, ada yang ke Bawaslu, dan lain-lain," katanya.

Bersamaan dengan surat keberatan yang disampaikan, kata dia, disampaikan pula permohonan audiensi dengan menteri hukum dan HAM untuk membahas persoalan itu agar clean dan clear.

Yang jelas, dia mengatakan, Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) selaku ketua umum DPP Partai Berkarya dan Sekjen DPP Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, siap duduk bersama dengan menteri hukum dan HAM untuk membahas keberatan itu.

Kepada Kementerian Hukum dan HAM, kata dia, disertakan pula fakta dan bukti-bukti yang diperlukan untuk membuktikan tidak sahnya Munaslub Partai Berkarya kubu Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Muchdi PR dan Badarudin Andi Pecunang, serta kepengurusan yang dibentuk.

​​​​​​​Partai Berkarya, kata dia, menghormati aturan hukum dan perundang-undangan yang memberikan waktu bagi Kemenkumham untuk melakukan kajian atas keberatan yang disampaikan.

Ia berharap pemerintah, dalam kaitan ini Kementerian Hukum dan HAM bisa melihat persoalan itu secara lebih komprehensif, sebab sejalan dengan SK yang dikeluarkan menunjukkan bahwa Kemenkumham masih melihat dari satu sudut pandang (angle).

"Dengan bukti-bukti yang kami sampaikan, mudah-mudahan bisa menjadi dasar yang membuat Kemenkumham setidaknya memikirkan, bahkan bisa menarik kembali SK tersebut," kata Dinata.***

Sumber : Antaranews.com




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Kamis, 07 Mei 2020 - 07:30:50 WIB
    Imbas Corona, Pilot Pesawat Ini Alih Profesi Jadi Pengantar Makanan
    Rabu, 24 Maret 2021 - 10:36:39 WIB
    Walikota: Jangan Ada Kerumunan Saat Jemput Anak
    Rabu, 21 Juni 2023 - 20:38:53 WIB
    Desa Wonosari Wakili Bengkalis Ikuti Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Riau
    Kamis, 23 September 2021 - 14:32:39 WIB
    Pangkalan Udara Sugiri Sukani Dapat Sosialisasi Doktrin Fungsi Umum Dan Binpers TNI AU
    Minggu, 16 Mei 2021 - 12:50:25 WIB
    Kesempatan Berkarir di Pertamina Lewat Beasiswa 'Ujung Negeri', Total Beasiswa 1,4 Miliar
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 12:58:08 WIB
    LAWAN COVID-19
    Angkut Penumpang Lagi, Garuda Indonesia Terapkan Prosedur Ketat
    Kamis, 17 Juni 2021 - 07:45:58 WIB
    Ada Hikmah Dibalik Kisah Berita Tempo Dan Tommy Winata, 18 Tahun Lalu
    Selasa, 27 Juli 2021 - 11:32:41 WIB
    Kembali Bupati Kampar Serahkan Beras PPKM Untuk Kecamatan Tapung
    Rabu, 07 April 2021 - 08:33:45 WIB
    Seismik Rusakkan Rumah, Wabup Bengkalis Mediasikan Warga dan Perusahaan
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 09:22:02 WIB
    DPP PJI - Demokrasi Terbitkan Mandat Baru, Pengurus DPD PJI - Demokrasi Riau Kaget
    Kamis, 09 Juni 2022 - 19:02:21 WIB
    Tingkatkan Kemampuan Belajar Anak Panti Asuhan MY Tambunan Via Media Gambar
    Sabtu, 20 Januari 2024 - 09:57:28 WIB
    Pengolahan Air Minum dan Pemasangan Rumah Sambung Thn 2023 di Kota Cimahi, Pj Wali Kota Meresmikan
    Senin, 29 November 2021 - 21:41:25 WIB
    Achmad Taufan Soedirjo SH MH: "Saya Prihatin dengan Laporan ini, Nanti Saya Bicarakan Sama Ketua Bid
    Senin, 05 Desember 2022 - 11:01:18 WIB
    Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Dr.Hj Cucu sugyati.SE.,MM. sosialisasikan PERDA Prov. Jabar
    Jumat, 01 Mei 2020 - 20:33:47 WIB
    NARKOTIKA
    Tiga Warga Binaan Edarkan Narkoba di Lapas Bangkinang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved