Sabtu, 20 April 2024  
 
Pemerintah Larang Pertunjukan Lumba-Lumba
Pertunjukan Lumba-Lumba Keliling Resmi Dilarang Pemerintah

Riswan L | Nasional
Senin, 10 Februari 2020 - 21:49:04 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Kepala Pusat Keteknikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Explotasia menyatakan pihaknya resmi melarang pertunjukan lumba-lumba keliling yang berada di luar wilayah konservasi di seluruh Indonesia.

Hal itu tertuang dalam surat Nomor S. 989/KKH/AJ/KSA.2/9/2018 yang terbit tahun 2018 terkait peragaan satwa lumba-lumba.
Lihat juga: KLHK Putus Kerja Sama dengan WWF Indonesia

"Izin peragaan lumba-lumba yang berakhir masa berlakunya dan tidak dapat diperpanjang kembali adalah izin peragaan lumba-lumba di luar lokasi lembaga konservasi atau peragaan lumba-lumba keliling," kata Indra dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/2).

Indra menegaskan bila ada pihak yang masih melakukan peragaan lumba-lumba keliling maka dipastikan tak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia pun menyatakan seluruh lumba-lumba yang sebelumnya pernah dipertunjukkan secara keliling merupakan lumba-lumba koleksi lembaga konservasi yang memiliki izin yang sah.

Lembaga konservasi menurut PermenLHK Nomkr 22 Tahun 2019 merupakan lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan dan/atau satwa liar di luar habitatnya, baik berupa lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah. Contohnya kebun binatang, taman safari, taman satwa, dan museum.

"Lumba-lumba tersebut ditempatkan dalam kolam-kolam fasilitas milik lembaga konservasi yang berizin," kata Indra.

Indra menyatakan bahwa pelepasliaran Lumba-lumba tak serta merta masuk dalam ketentuan tersebut. Sebab, kata dia, lembaga konservasi yang memiliki izin diperbolehkan untuk memiliki satwa lumba-lumba.

"Karena secara hukum lembaga konservasi berizin diperbolehkan memiliki koleksi satwa Lumba-lumba," kata dia

Aktivis pecinta satwa banyak yang mengkritik keras maraknya pertunjukan lumba-lumba keliling di Indonesia. Mereka beranggapan pertunjukan itu akan mengancam hewan tersebut secara psikis dan fisik.

Banyak di antara mereka yang melakukan demonstrasi hingga membuat petisi agar pertunjukan lumba-lumba keliling dihentikan.*


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Senin, 29 Agustus 2022 - 11:42:08 WIB
    Meski Jabat 5 Tahun, DPR Bisa Dapat Uang Pensiun Fantastis
    Jumat, 25 Maret 2022 - 09:38:23 WIB
    Disela Sela Komsos, Babinsa Koramil 0620-15/Klangenan, Juga Sampaikan Protkes
    Kamis, 03 Agustus 2023 - 22:01:48 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023
    Selasa, 15 Desember 2020 - 19:03:30 WIB
    Pimpinan Ponpes : Dukung Polri Tegakkan Hukum Demi Keamanan Negeri
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:50:19 WIB
    Seorang Walikota Diikat di Pohon Lantaran Tidak Menepati Janji Kampanye
    Rabu, 11 Maret 2020 - 08:31:27 WIB
    DPD RI RIAU DR. MISHARTI SAg, M.Si
    Cegah Penyebaran Corono, Misharti Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan Arus Masuk dari Luar Negeri
    Jumat, 09 September 2022 - 18:27:06 WIB
    Usai Shalat Jumat, Kajati Supardi Bertandang ke BPK Perwakilan Riau
    Sabtu, 11 Maret 2023 - 08:21:56 WIB
    Silaturahmi dengan masyarakat Darussalam dan Sungai Bakau, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Beras 8 Ton
    Rabu, 12 April 2023 - 19:25:59 WIB
    Pembinaan Rohani dan Mental Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon
    Selasa, 15 Maret 2022 - 13:51:41 WIB
    P3DW Subang Targetkan Raih Pendapatan 477,14 Miliar Pada Tahun 2022
    Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:13:28 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Bersama Masyarakat Desa Humenesiheneasi
    Jumat, 30 Juli 2021 - 19:25:42 WIB
    Polda Banten Salurkan Paket Sembako, Ke Warga Terdampak PPKM
    Senin, 09 November 2020 - 13:09:46 WIB
    LAWAN COVID-19
    Camat dan Babinsa Pos Namohalu Esiwa Membentuk Satuan Petugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan
    Selasa, 04 Januari 2022 - 15:42:50 WIB
    Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kunjungi Kejaksaan Negeri Kabupaten T
    Kamis, 09 April 2020 - 15:29:39 WIB
    Pembebasan Napi Koruptor Bukan Usulan Dari Menkumham
    Jokowi Centre Nilai Pembebasan Napi Koruptor Bukan Usulan Yassona Laoly
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved