Kamis, 28 Maret 2024  
 
Buntut Gelar Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam 1 Tahun Bui

Arif Hulu | Nasional
Rabu, 30 September 2020 - 05:24:19 WIB

Sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com - Polisi menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan covid-19. Wasmad dikenakan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan yang ancaman hukumannya maksimal 1 tahun penjara.

"Hasil gelar perkara kita naikkan ke tingkat penyidikan, dan di sini penyidik menetapkan satu orang tersangka atas nama Wasmad yang merupakan penyelenggara acara. Buktinya surat pengajuan awal yang dia buat," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Sutrisna Fitriana, Selasa (29/9).

Wasmad dijadikan tersangka usai menjadi penyelenggara acara dangdutan di Lapangan Teuku Cik Di Tiro, Tegal Selatan, pada Rabu (23/9). Konser dangdut yang merupakan rangkaian dari hajatan pernikahan dan khitanan tersebut menuai reaksi kecaman dari masyarakat karena dihadiri ribuan warga yang berjubel tanpa menggunakan masker.

Iskandar mengatakan tim penyidik Polda Jawa Tengah dan Polresta Tegal telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan saksi ahli. Dalam pemeriksaan, polisi mendapati bukti berupa surat pengajuan ijin penyelenggara acara yang ditandatangani oleh Wasmad.

Sebelumnya, Polri melakukan pencopotan terhadap Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno karena memberikan ijin penyelenggaraan acara dangdutan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, panggung hiburan dangdut yang memeriahkan kegiatan hajatan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo pada Rabu (23/9) lalu berujung panjang.

Panggung dangdut yang digelar di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal itu dikecam lantaran tidak mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) selama masa pandemi.

LSM melalui Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Publik Omah Publik meminta Mabes Polri tak hanya berhenti pada level Kapolsek terkait kasus dangdutan di Tegal.

Pihak Polres Tegal dan Polda Jawa Tengah, kata Koordinator Omah Publik Nanang Setyono, juga mesti diperiksa terkait komitmen mencegah penyebaran Covid-19.

Sumber : CNNIndonesia


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  • Mengolah Sampah, Anggota DPRD JABAR, Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah
  • Pemprov Riau Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2024
  •  
     
     
    Minggu, 05 Juli 2020 - 09:15:25 WIB
    Korem 133/Nani Wartabone Dirikan Dapur Umum Untuk Bantu Korban Banjir
    Minggu, 23 Februari 2020 - 10:15:07 WIB
    Dashboard Lancang Kuning
    Sebelum Menaiki Pesawat, Presiden Jokowi Berpesan Dashboard Lancang Kuning Bagus Sekali
    Rabu, 19 Oktober 2022 - 07:43:50 WIB
    Ngatiyana Minta Lakukan Percepatan Pembangunan Usai Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:37:49 WIB
    Mayat Ditemukan Terbakar di Rumah Kosong di Pekanbaru
    Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:54:52 WIB
    Sambut Era Teknologi Informasi, Bupati Kampar Buka Sosialisasi Aplikasi dan Laporan Online
    Selasa, 23 Juni 2020 - 13:08:38 WIB
    BPPH Pemuda Pancasila : Tidak Ada Alasan Bagi Hakim Untuk tidak Mengabulkan Permohonan Praperadilan
    Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:12:14 WIB
    Sambut HDKD, Kumham Peduli, Kumham Berbagi Dan Empati Kumham
    Selasa, 07 Juli 2020 - 13:03:11 WIB
    Pisah Sambut Direktur Politeknik Bengkalis
    Senin, 15 Februari 2021 - 11:11:46 WIB
    Jabar Terima Bantuan untuk Penanggulangan Bencana
    Jumat, 17 Desember 2021 - 14:15:59 WIB
    Menkumham Tinjau Pembangunan Lapas Baru di Nusakambangan
    Kamis, 03 November 2022 - 08:35:23 WIB
    RL
    Kantor Dinas Pendidikan Riau Terbakar
    Selasa, 08 Agustus 2023 - 07:33:19 WIB
    KONI Rohil siap Agendakan Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2023 -2025
    Selasa, 11 April 2023 - 05:24:22 WIB
    Safari Ramadan Ke Inhil, Gubernur Riau Bahas Pembangunan Infrastruktur
    Kamis, 10 November 2022 - 13:08:23 WIB
    Realisasi PKB Sudah Capai Rp952,6 Miliar dari Target Rp1,3 Triliun lebih
    Selasa, 23 Juni 2020 - 19:28:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Hari Ini Bertambah 14 Orang Positif Corona di Inhil
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved