Jum'at, 26 April 2024  
 
Tolak Omnibus Law, FSP RTMM : Berdampak Pada Turunnya Kesejahteraan Pekerja Indonesia

Arif Hulu | Nasional
Kamis, 01 Oktober 2020 - 03:36:30 WIB

Ketua Umum Serikat Pekerja FSP RTMM-SPSI Sudarto, dalam acara Rapimnas FSP RTMM-SPSI, di Bogor, Rabu (30/9/2020). Foto: SINDOnews/Haryudi
TERKAIT:
   
 
BOGOR | Tiraskita.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) kembali menegaskan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang saat ini masih digodok oleh pemerintah dan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR). Pemerintah mengajukan tujuh substansi pokok perubahan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja.

Ketujuh substansi tersebut adalah waktu kerja, rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA), pekerja kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya atau outsourcing, upah minimum, pesangon PHK, dan program jaminan kehilangan pekerjaan. "RUU Omnibus Law ini memberikan dampak terhadap menurunnya kesejahteraan pekerja Indonesia," ujar Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto, dalam acara Rapimnas FSP RTMM-SPSI, di Bogor, Rabu (30/9/2020).

Pihaknya telah berkirim surat kepada Presiden Jokowi, DPR, dan kementerian terkait, perihal RUU Omnibus Law sangat meresahkan pekerja. “Kami mempunyai tiga keinginan agar tidak diabaikan pemerintah dalam RUU tersebut. Pertama yakni meminta semua hak dan perlindungan tenaga kerja tetap terjaga sebagaimana mestinya,” paparnya.

Keinginan kedua, industri sebagai sawah ladang pekerja diperhatikan dan diberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang agar bisa mensejahterakan pekerjanya dan memperluas lapangan kerja.

Ketiga, peran serikat pekerja sebagai wakil pekerja hendaknya diberikan porsi dalam pengambilan keputusan kebijakan ketenagakerjaan maupun regulasi yang menyangkut ketenagakerjaan. "Selama omnibus law tidak menggangu usulan tersebut, kami mendukung tapi kalau mengganggu, kami pasti menyatakan menolak," ujar Sudarto.

Selain RUU Omnibus Law, untuk sektor industri hasil tembakau (IHT) menghadapi regulasi yang dinilai menghambat keberlangsungan industri tembakau. Mulai dari kenaikan harga jual eceran (HJE), rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012, hingga rencana ekstensifikasi cukai.

“Kenaikan tarif cukai dan HJE ibarat agenda tahunan yang mencekik Industri Hasil Tembakau (IHT). Beleid tersebut berimbas pada pengurangan produksi, khususnya industri sigaret kretek tangan (SKT) dan berdampak pada efisiensi tenaga kerja,” tutur Sudarto.

Berdasarkan data FSP RTMM-SPSI selama 10 tahun terakhir, ada 63 ribu pekerja rokok yang terpaksa kehilangan pekerjaan. Jumlah industri ini berkurang dari 4.700 perusahaan menjadi sekitar 700 di 2019.

"Penyesuaian tarif cukai dan HJE berdasarkan target penerimaan dalam APBN menyulitkan kalangan industri dalam merencanakan produksi dan penetapan harga jual produk. Kami setiap tahun selalu mendorong agar kenaikannya moderat dan kalau memungkinkan berdasarkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi," kata Sudarto.

Sudarto berharap, pemerintah menjaga kelangsungan IHT dan industri makanan dan minuman yang merupakan ladang penghidupan jutaan masyarakat Indonesia.

“Regulasi yang dibuat pemerintah hendaknya juga mempertimbangkan kepentingan semua pihak, terutama tenaga kerja dalam memperoleh penghidupan yang layak. Untuk sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT), sebaiknya mendapatkan perlindungan dari pemerintah karena produk asli Indonesia,” tegas Sudarto.

Editor : Arif Hulu
Sumber : SindoNews


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:13:08 WIB
    Pemprov Riau Buka Keran Investor untuk Garap Batubara Kalori Rendah
    Sabtu, 06 April 2024 - 21:30:29 WIB
    Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
    Kamis, 24 Maret 2022 - 20:52:31 WIB
    Muslimawati Catur : Robah Sampah Sebagai Sumber Ekonomi Keluarga
    Rabu, 21 Februari 2024 - 09:36:12 WIB
    Transformasi Pelayanan Digital Targetkan Pelayanan Ke Publik Di Kota Cimahi
    Kamis, 23 September 2021 - 10:29:17 WIB
    Dukung Program Jatim Bangkit, Puspenerbal Terus Layani Serbuan Vaksinasi Masyarakat Maritim
    Senin, 25 Juli 2022 - 20:00:32 WIB
    Anggota Badan Anggaran DPRD JABAR Yunandar EP : Sumber Potensial PAD Harus Terus Di Gali
    Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:45:05 WIB
    Dituduh Dalangi Pembajakan Kapal Tanker di Laut Arab, Iran: Justru Kami Menawarkan Bantuan
    Rabu, 13 Januari 2021 - 08:13:12 WIB
    Dinilai Banyak Prestasi dan Inovasi,
    Kapolda Riau Terima Penghargaan dari Siber Riau Award
    Kamis, 30 April 2020 - 22:05:37 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ini 4 Titik Rawan Korupsi Yang Harus Diwaspadai KPK Dalam Penanganan Covid-19
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:01:17 WIB
    Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
    Rabu, 15 Maret 2023 - 08:13:24 WIB
    Pemprov Riau Raih Penghargaan Batas Desa Kategori Baik Dari Kemendagri
    Rabu, 23 Desember 2020 - 10:59:15 WIB
    Plt. Wali Kota Hadiri Peringatan Hari Ibu ke -92 Tahun 2020 Tingkat Kota Cimahi
    Kamis, 15 Juni 2023 - 09:38:02 WIB
    DPRD Jabar Gelar Seminar Bahas Sejarah hingga Aktualisasi Pancasila
    Rabu, 01 April 2020 - 17:11:45 WIB
    Kampar Lakukan Musrenbang RKPD 2021 Melalui Live Streaming.
    H.Catur Sugeng : Setiap Anggaran Harus Mengacu pada Skala Prioritas
    Senin, 24 April 2023 - 10:41:20 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon, Bantu Pengamanan Arus Mudik dan Balik
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved