Sabtu, 20 April 2024  
 
Awas!!! Hari Ini Batas Peserta Prakerja Gelombang 6 Beli Pelatihan, Lalai Saldo Hangus

Arif Hulu | Nasional
Jumat, 02 Oktober 2020 - 07:50:42 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com - Saldo penerima kartu prakerja gelombang 6 akan hangus dan dikembalikan jika tidak belanjakan sampai 2 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB. Artinya, kepesertaan akan dicabut atau dinonaktifkan.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sendiri sudah memberikan imbauan kepada para penerima Kartu Prakerja gelombang 6 untuk segera membeli pelatihan pertama sejak saldo mereka masuk ke dalam dashboard.

Dalam unggahannya melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Kamis (1/10/2020), Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengimbau peserta segera membeli pelatihan.

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 6, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!" tulis salah satu isi unggahannya, Kamis (1/10/2020).

Batas pembelian pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 6 adalah tanggal 2 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB. Itu artinya, penerima Kartu Prakerja gelombang 6 hanya tinggal memiliki waktu kurang dari 24 jam.

Merujuk prakerja.go.id, saldo bantuan pelatihan memiliki masa kedaluwarsa.

"Ya, jika kamu lolos mendapatkan Kartu Prakerja, kamu harus memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah kamu mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana," tulis manajemen pelaksana.

Jika sudah melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan atau dicabut kepesertaannya.

Saldo bantuan pelatihannya pun akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mencabut sebanyak 227.818 penerima Kartu Prakerja.

Jumlah tersebut berdasarkan pencabutan kepesertaan dari gelombnag 1 hingga 5. Pada gelombang 1 hingga 4, ada 180 ribu orang yang kepesertaannya dicabut. Lalu pada gelombang 5, ada 47.818 penerima.

"Pencabutan kepesertaan dilakukan sesuai dengan siklus batas akhir 30 hari setelah seseorang lolos seleksi," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Senin (28/9/2020).

Saat ini, Kartu Prakerja bekerja sama dengan 7 mitra pelatihan. Mereka adalah Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Mau Belajar, Bukalapak, Pintaria, dan Sekolahmu.

Dalam 7 mitra pelatihan tersebut, ada banyak pelatihan yang dapat diambil oleh para penerima Kartu Prakerja, baik yang sesuai dengan skill maupun minat.

Nantinya, mereka harus menyelesaikan pelatihan yang dipilih untuk mendapatkan sertifikat dan mencairkan insentif. Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta.

Perinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta (tidak bisa dicairkan), insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50.000 untuk tiga kali atau Rp150.000. (**)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved