Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Polri Pastikan Usut Tuntas Terkait Hoaks UU Cipta Kerja

Riswan L | Nasional
Kamis, 08 Oktober 2020 - 14:38:37 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Mabes Polri akan mengusut pembuat dan penyebar hoaks terkait UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR.

Sebab hoaks itu berpotensi memperkeruh keadaan dan membenturkan antar kelompok.

“Kita pasti usut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (7/10/2020).

Polisi juga aktif melakukan kontra narasi terhadap isu hoaks dan berharap para pihak yang berkepentingan untuk tidak terpancing.

Isu hoaks itu misalnya uang pesangon dihilangkan

Padahal
dalam ketentuan Pasal 156 Ayat (I) UU Cipta Kerja yang telah direvisi
menyebutkan dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pengusaha
wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan
uang penggantian hak yang seharusnya diterima.

Isu hoaks yang
lain adalah Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi
(UMSP), dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dalam Cipta Kerja
dihilangkan.

Padahal sesuai Pasal 88C beleid tersebut dijelaskan
jika, gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi berdasarkan
kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Hal lain yang juga hoaks adalah perusahaan dapat melakukan PHK kapan saja.

Padahal
perusahaan dilarang melakukan PHK kepada pekerja atau buruh dengan
alasan berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter
selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara terus-menerus.

Namun Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan jika memang banyak masalah dalam UU tersebut.

Tak semua yang disebut hoaks itu hoaks.

Misalnya
UMSP dan dan UMSK memang dihapus sedangkan UMK ada persyaratannya. Hal
lain yang dikatakan Iqbal dalam rilisnya pada Beritasatu,com yaitu Cipta
Kerja memang mempermudah PHK.

Sumber:beritasatu.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Rabu, 20 Januari 2021 - 20:42:06 WIB
    Bupati Inhil Pinta Kepala OPD Kooperatif Saat Diaudit BPK
    Selasa, 13 Desember 2022 - 18:50:23 WIB
    Didemo Warga, Kadis DPMPTSP Pekanbaru: Joker Poker Tidak Punya Izin Dari Pemko
    Selasa, 14 Juli 2020 - 14:40:07 WIB
    Tim Wasrik Itwasum Polri Kunjungi Polres Serdang Bedagai
    Selasa, 08 Agustus 2023 - 14:45:46 WIB
    Acara Tradisi Korps dan Serah Terima Jabatan Pejabat Kodam Jaya/Jayakarta
    Kamis, 10 Februari 2022 - 13:34:55 WIB
    Peringati HUT Pomal, Pangkalan TNI AL Cirebon Gelar Baksos
    Jumat, 04 November 2022 - 11:13:33 WIB
    Menperin Sebut Indonesia Siap Larang Ekspor Silika
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:40:29 WIB
    Viral Seorang Dosen Lecehkan 50 Wanita, Ajak ke Hotel Untuk Threesome, Ini Modusnya
    Senin, 07 Juni 2021 - 19:44:56 WIB
    Connie Rahakundini Bakrie: Wujudkan Yerusalem Accords, Indonesia Mesti Libatkan Pendeta dan Kardinal
    Sabtu, 19 Juni 2021 - 13:37:37 WIB
    Janda Tewas di Rumah Dinas Oknum Perwira Polisi, Begini Kronologinya
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 22:59:17 WIB
    ADVERTORIAL
    KI Riau Visitasi ke Diskominfopers Inhil
    Rabu, 16 Desember 2020 - 15:42:09 WIB
    Uu Ruzhanul Serahkan Penghargaan Top 10 dan Top 32 Inovasi Jabar Tahun 2020
    Sabtu, 10 Oktober 2020 - 02:29:39 WIB
    Pengupahan Dihitung Berdasarkan Waktu dan Hasil
    Presiden: Dengan UU Cipta Kerja, Perusahaan Tak Bisa Lakukan PHK Sepihak
    Kamis, 13 Februari 2020 - 13:04:00 WIB
    Humas Kab PALI, Wajibkan Media Dapat Rekom Dari PWI , Agar Dapat Kerjasama, Diprotes
    Selasa, 26 April 2022 - 20:04:28 WIB
    Ikut Rakor Kotan BNN, Wabup Harapkan Bengkalis Berdiri BNK dan Pos Penjagaan
    Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:17:39 WIB
    Kapolres Cimahi Pimpin Pengecekan Protokol Kesehatan di Pasar Tumpah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved