Jum'at, 19 April 2024  
 
Firli Bahuri Ungkap Bakal Ada Bupati dan Wali Kota yang Ditahan KPK

Riswan L | Nasional
Kamis, 12 November 2020 - 00:42:05 WIB

Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi KPK, Firli Bahuri.(nt)
TERKAIT:
   
 
Jarat | Tiraskita.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan timnya bakal menangkap sekaligus menahan dua kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Firli di tengah agenda 'Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)' yang disiarkan melalui akun Youtube Kanal KPK, Selasa (10/11).

"Nanti minggu depan lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota," tutur Firli sekaligus mengingatkan calon kepala daerah yang mengikuti kegiatan pembekalan Pilkada tersebut.

Sementara Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, dua kepala daerah yang akan ditahan itu diduga terlibat dalam kasus dugaan suap.

Ali membeberkan, keduanya antara lain Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus yang dijerat atas sangkaan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dan, Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah atas dugaan suap DAK Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.

Dua tersangka itu sudah dipanggil penyidik KPK pada Selasa (10/11) kemarin. Namun, KPK baru melakukan penahanan terhadap Khairuddin Syah saja. Ia ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat selama 20 hari pertama terhitung sejak 10 November hingga 29 November 2020.

Sementara Zulkifli belum ditahan lantaran yang bersangkutan meminta jadwal ulang pemeriksaan menjadi Selasa (17/11) pekan depan.

Ali pun menjelaskan, Zulkifli tidak bisa meninggalkan agenda dinas yang sudah terjadwal sehingga meminta penjadwalan ulang.

"Satu sudah ditahan [Khairuddin], satu dijadwal ulang [Zulkifli]," terang juru bicara berlatar belakang jaksa kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/11).

Perkara yang menjerat dua kepala daerah tersebut merupakan pengembangan dari dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 4 Mei 2018 di Jakarta.

Dalam penindakan tersebut, tim KPK menyita uang Rp400 juta dan telah menetapkan 6 orang tersangka.

Yakni Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono; Eka Kamaluddin (Swasta/perantara); Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Selain itu ada pula Ahmad Ghiast (Swasta/kontraktor); Anggota DPR RI 2014-2019, Sukiman; serta Pelaksana Tugas dan Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua, Natan Pasomba.

Keenamnya telah di vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Sumber : CNN Indonesia


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Minggu, 28 Maret 2021 - 22:40:59 WIB
    Warga Sukajadi Tangerang Tolak Pembangunan Gereja BNKP
    Minggu, 04 Oktober 2020 - 15:49:41 WIB
    DPRD Audiensi dengan RSUD Cibabat TKD yang Tidak Sama dengan Daerah Lain
    Senin, 01 Agustus 2022 - 12:19:47 WIB
    Perpres BBM Harus Perbaiki Distribusi BBM Bersubsidi
    Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:49:27 WIB
    BERANTAS NARKOBA
    Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi, Polsek Rumbai Amankan Dua Pria
    Jumat, 01 Oktober 2021 - 09:26:57 WIB
    Aktivis GAMARI Buka Posko Pengaduan Bagi Masyarakat Korban Janji Manis H Sari Antoni SH
    Minggu, 08 November 2020 - 20:43:32 WIB
    Heboh Perempuan Cantik di Tasikmalaya Tergeletak di Pinggir Jalan
    Kamis, 06 Februari 2020 - 20:39:59 WIB
    Bupati Bengkalis Ditahan KPK
    Selasa, 09 November 2021 - 19:31:06 WIB
    Besok PT Torganda Dilaporkan ke Polda Sumut, Aktivis Larshen Yunus: "Kami Harap Semuanya Jujur"
    Senin, 22 Juni 2020 - 09:20:27 WIB
    ā€¯ Peningkatan Kwalitas Sumberdaya Manusiaā€¯
    STIE Bangkinang dan STAI Ar Ridha Rokan Hilir MOU Peningkatan Kualitas SDM
    Kamis, 05 Januari 2023 - 14:32:41 WIB
    WAKIL BUPATI NIAS HADIRI PELANTIKAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN NIAS PADA PEMILU TAHUN
    Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:33:04 WIB
    Perlu Banyak Terobosan Untuk Selesaikan Permasalahan KTMDU
    Minggu, 10 Maret 2024 - 13:45:17 WIB
    Anggota DPRD Jabar : Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Tia Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya
    Senin, 20 Juli 2020 - 12:58:16 WIB
    Bupati Resmikan Pospes dan Lakukan Pemancangan Pembangunan Mesjid Annizham
    Kamis, 01 April 2021 - 20:06:25 WIB
    4 Pemain Judi Domino Dikedai Tuak, Diciduk Tim Opsnal Polsek Siak Hulu
    Minggu, 28 Juni 2020 - 09:07:14 WIB
    Ibu Mertua Zaskia Gotik Blak-Blakan Sifat Asli Sang Menantu Berikan Peringatan Agar Tidak Marah ?
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved