Kamis, 25 April 2024  
 
Jokowi: Kejaksaan Jadi Aktor Kunci Penuntasan Pelanggaran HAM

Riswan L | Nasional
Senin, 14 Desember 2020 - 12:52:34 WIB

Presiden Jokowi mengingatkan agar Kejaksaan Agung memegang komitmen untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. (Foto: Rusman - Biro Pers)
TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan agar Kejaksaan Agung memegang komitmen untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kejaksaan diminta melanjutkan penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang masih terbengkalai.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam acara peresmian pembukaan rapat kerja Kejaksaan di Istana Negara, Senin (14/12).

"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan, kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," kata Jokowi dalam sambutannya.

Menurut Jokowi, kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu juga harus mulai terlihat. Tidak hanya itu, Kejaksaan juga diminta untuk tetap bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait dalam upaya menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Kerja sama dengan pihak terkait, terutama Komnas HAM perlu diefektifkan," tuturnya.

Sebelumnya, dalam Peringatan Hari HAM Sedunia 2020, Jokowi juga telah memerintahkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Seperti diketahui, sejak periode pertama, Jokowi belum menepati janjinya yang tertuang dalam program Nawacita. Salah satu poin yang dijanjikan Jokowi yakni penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Bahkan dalam janjinya itu, Jokowi menyebutkan kasus-kasus yang bakal diselesaikan selama masa pemerintahannya. Di antaranya Kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965.

Mahfud menerangkan ada 12 kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum menemukan titik temu. Dia menyebut penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia berjalan lamban karena proses pengambilan keputusan yang tak lagi tersentralisasi.

"Sekarang kekuasaan sudah terbagi, tidak seperti Orde Baru, sekarang semuanya ikut menentukan (penyelesaian kasus HAM). Demokrasi dan penentuan keputusan tidak pernah bertemu, makanya lambat. Ada yang sudah selesai tapi sedikit sekali," kata Mahfud saat berpidato dalam acara Peringatan HAM Sedunia di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (10/12) seperti dilansir Antara.

comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Rabu, 01 Februari 2023 - 09:28:19 WIB
    Rektor Unri Sambut Baik Dukungan BSP-Zapin Peningkatan SDM
    Rabu, 07 April 2021 - 08:33:45 WIB
    Seismik Rusakkan Rumah, Wabup Bengkalis Mediasikan Warga dan Perusahaan
    Kamis, 07 Januari 2021 - 12:52:24 WIB
    Rencana Pelaksanaan Vaksinasi ,
    Wagubri Hadiri Rapat Penanganan Covid-19
    Senin, 17 Agustus 2020 - 12:44:32 WIB
    LAWAN COVID-19
    Nilai Hatinya PKK, Muslimawati Catur ; Dukung Terhadap Pemenuhan Pangan di Masa Pendemi Covid-19
    Senin, 27 September 2021 - 23:44:31 WIB
    Warga Slum Area Desa Kedungdalem Gegesik Terima Bantuan 25 Paket Sembako Dari Polresta Cirebon
    Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:30:37 WIB
    Sekdaprov Riau: Kita Harus Maksimalkan Potensi Daerah untuk PAD
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 13:11:45 WIB
    Kunjungi LAM Riau, Kapolda Sebut Siap Bersinergi
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:25:00 WIB
    INFO PENCEGAHAN
    KPK Imbau PN Laporkan Penerimaan Gratifikasi terkait Hari Raya
    Jumat, 18 Desember 2020 - 16:39:05 WIB
    Jalin silaturahmi
    DanLanal Baru Kopi Morning Bareng Wartawan Simeulue
    Kamis, 12 Mei 2022 - 09:08:46 WIB
    Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu di Bengkalis
    Selasa, 16 Februari 2021 - 08:30:42 WIB
    Tata Aset Bergerak, Bengkalis Rilis Aplikasi Besamo
    Senin, 01 Agustus 2022 - 12:24:12 WIB
    Ini Alasan PDIP Jadi yang Pertama Daftar Pemilu 2024
    Kamis, 30 November 2023 - 12:00:31 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke 59 Tahun 2023
    Senin, 18 Mei 2020 - 01:14:33 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pemkab Siak Siap Berlakukan PSBB Selama 14 Hari Kedepan
    Selasa, 01 Februari 2022 - 22:24:40 WIB
    Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani Bangun GOR Berkapasitas 1.000 Orang di Barus
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved