Kamis, 28 Maret 2024  
 
Kemendagri Temukan Anggaran Janggal Baju dan Audio DPRD DKI

Riswan L | Nasional
Rabu, 23 Desember 2020 - 12:04:48 WIB

Ilustrasi DPRD DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
TERKAIT:
   
 
Jakarta| Tiraskita.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengevaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DKI) Jakarta 2021. Dari hasil evaluasi, Kemendagri menemukan sejumlah kejanggalan.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri menyatakan, kejanggalan itu ditemukan dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT) anggota DPRD DKI Jakarta. Ia menemukan kejanggalan mengenai pengadaan pakaian, model komputer, hingga belanja audio studio.

"Di dalamnya ada isi pembelanjaan model komputer itu yang masih ngaco-ngaco, dan kita sudah suruh benahin," ujar Bahri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/12).

Pengadaan model komputer itu berada pada sub dengan kegiatan objek belanja, pakaian sipil lengkap, belanja peralatan audio, belanja model komputer pada sekretariat DPRD DKI yang direncanakan senilai Rp 5.112.555.027.

Bahri mengatakan, pihaknya juga menemukan kejanggalan lainnya mengenai pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Ia menjelaskan, setelah anggaran itu diperbaiki, sisa dananya akan dimasukan ke dana tak terduga (DTT). Dana tersebut akan digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

"Mungkin salah penempatan rekening saja,tapi kita masukan dalam evaluasi dan harus diperbaiki, kegiatan-kegiatan minta ditunda nanti keluar hasil evaluasi kita 15 hari kita evaluasi, dia kan perbaiki 7 hari ini ubah, ini ubah dia perbaiki, dari sisa uang itu kita geser ke DTT, dana pencegahan Covid-19," ujar Bahri.

Sementara, menurut Bahri, anggaran tunjangan yang mulanya diusulkan untuk naik seperti tunjangan perumahan dan transportasi batal naik. Kenaikan itu dibatalkan sebelum diusulkan ke Kemendagri.

"Rincian kita memang di keuangan tadi dia turun yang namanya tunjangan perumahan yang naik, tunjangan transportasi naik, enggak jadi (naik)," ucapnya.

RAPBD DKI Jakarta 2021 diketok dan resmi mendapat persetujuan bersama pada rapat paripurna Senin 7 Desember 2020. APBD DKI Jakarta disahkan menjadi Rp 84,1 triliun, bertambah Rp 1,7 triliun dari besaran MoU Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 DKI Jakarta yaitu Rp 82,5 triliun.

Bahri mengatakan kejanggalan anggaran DPRD DKI Jakarta di APBD 2021 besarannya cukup banyak, jika ditotal, besaran anggaran janggal yang ditemukan Kemendagri untuk kegiatan DPRD DKI mencapai ratusan miliar.

Sejumlah temuan anggaran janggal untuk kegiatan DPRD DKI Jakarta diantaranya pembelian baju, sampai dengan pembelian alat kedokteran. Belanja pakaian senilai Rp 2 miliar.

sumber:cnn indonesia


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  • Mengolah Sampah, Anggota DPRD JABAR, Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah
  •  
     
     
    Minggu, 16 Mei 2021 - 17:24:27 WIB
    -3.250 Pemudik Rapid Test, 24 Diantaranya Positif Covid-19
    Kemarin 36.468 Kendaraan Diputarbalik Terkait Larangan Mudik
    Senin, 05 Desember 2022 - 08:24:49 WIB
    Jembatan-Sejumlah Rumah Warga di Lumajang Tertimbun Awan Panas Semeru
    Jumat, 24 Desember 2021 - 13:21:29 WIB
    Mengebor Minyak Secara Ilegal, Empat Petani di Muratara Diamankan Polisi
    Senin, 26 April 2021 - 11:15:35 WIB
    Polresta Pekanbaru Ringkus Pelaku Penyerangan Petugas Dan Pengerusakan Mobil Dinas Kanwil Ditjen Bea
    Rabu, 08 Maret 2023 - 11:41:47 WIB
    Cek Harga dan Ketersediaan Sembako, Bupati Rohil Bersama Forkopimda Kunjungi Pasar Datuk Rubiah
    Jumat, 03 April 2020 - 14:33:55 WIB
    GERAKAN BERSAMA MELAWAN NARKOBA
    Sefianus Zai, Minta Komitmen Pemberantasan Narkoba Lebih Serius Seperti Perlakuan Covid-19
    Rabu, 22 Maret 2023 - 10:58:43 WIB
    Sambut HUT ke-77 TNI AU, Lanud Mus Gelar Karya Bakti
    Jumat, 17 Juli 2020 - 09:16:22 WIB
    LAWAN COVID-19
    Jabar Matangkan Regulasi Wajib Pemakaian Masker
    Kamis, 17 Maret 2022 - 09:17:50 WIB
    DPRD Jawa Barat Nina Harap Perbaikan Jalan Jadi Prioritas
    Selasa, 01 Desember 2020 - 21:34:36 WIB
    Plt. Kota Cimahi, Ngatiyana Hadiri FGD Penyusunan Indeks Ketahanan Daerah
    Plt. Walkot Tekankan Pentingnya Komitmen Bersama Untuk Pengurangan Risiko Bencana
    Kamis, 25 Februari 2021 - 07:31:06 WIB
    Plt. Walikota Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid - 19 untuk Para Pedagang Pasar Melong
    Sabtu, 25 September 2021 - 11:42:52 WIB
    Satgas Pamtas TNI Yonmek 403/WP Dukung Program Serbuan Vaksinasi
    Selasa, 19 Januari 2021 - 00:14:07 WIB
    Polda Riau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 20 kg
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:38:47 WIB
    Prostitusi Anak di Meranti Terungkap
    Sabtu, 09 Oktober 2021 - 09:19:12 WIB
    Wali Kota: Pemko Siap Berinovasi untuk Kelola Keuangan Daerah Secara Digital
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved