Untuk mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya), calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menghapuskan budaya arogansi oknum Polri.
Selasa, 23 April 2024  
 
Listyo Sigit Siap Hapuskan Budaya Arogansi Oknum Polri

Rahmad | Nasional
Rabu, 20 Januari 2021 - 20:59:07 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM  - Untuk mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya), calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menghapuskan budaya arogansi oknum Polri.

Dia juga bertekad mematahkan pepatah lama yang berkata 'hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas'.

Demikian disampaikan Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021). Dikatakannya melalui makalah berjudul 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi', mewujudkan Promoter Polri masih menjadi fokus dirinya ke depan, salah satunya dengan peningkatan kualitasnya sumber daya manusia (SDM) Polri.

"Selain dengan terus melakukan peningkatan SDM Polri untuk mewujudkan Promoter Polri, budaya Polri yang humanis juga akan terus ditingkatkan juga. Dengan menghapus budaya arogansi yang masih dimiliki oleh oknum-oknum Polri," kata Listyo Sigit, dalam pemaparannya.

Selain itu yang juga menjadi fokus kerjanya sebagai Kapolri kelak, Ia mengatakan, ke depannya akan mematahkan pepatah lama tentang penegakan hukum.

"Saat ini yang harus diperbaiki sebagai contoh ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, tidak boleh lagi," lanjutnya.

Serta terhadap penegakan hukum yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan, Listyo Sigit menegaskan Polri akan mengedepankan pendekatan persuasif yakni komunikasi, konsultasi, dan musyawarah guna menciptakan penyelesaian hukum melalui damai.

"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia.

Dalam rapat fit and proper test yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Dalam pengantarnya, Herman menegaskan fit and proper test adalah bagian dari tugas konstitusional DPR.

"Proses ini sekaligus tugas dan tanggungjawab konstitusional kami selaku anggota DPR dalam menyuarakan aspirasi sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan atas kebijakan pemerintah," kata Herman di Ruang Rapat Komisi III DPR.

Dilanjutkan Herman, berdasarkan Pasal 11 UU No 2 Tahun 2002 Tentang Polri Presiden Republik Indonesia mengajukan nama calon kapolri ke DPR, selanjutnya DPR dapat menyetujui atau menolak usulan presiden tersbut.

"Maka dari itu, proses fit and proper test ini akan menjadi proses terakhir dalam rangkaian pengangkatan calon Kapolri," papar Herman. ***

Sumber : Cakaplah.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Senin, 10 Januari 2022 - 12:40:27 WIB
    Pemko Pekanbaru Terima Sertifikat Tanah untuk Terminal Kargo di Sialang Rampai
    Kamis, 10 September 2020 - 11:13:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kukerta Relawan COVID-19 UNRI Berinovasi Dalam Pembuatan Taman Pintar Di Era New Normal
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:10:46 WIB
    Serahkan Sejumlah Bantuan, Bupati Kasmarni Harapkan Stunting Menurun
    Kamis, 14 Januari 2021 - 16:05:49 WIB
    Ariel Noah Dukung Program Vaksinasi Covid-19
    Senin, 15 Februari 2021 - 16:33:18 WIB
    PW IWO Riau Bincang Santai Dengan PT Angkasa Pura II Pekanbaru
    Selasa, 10 Maret 2020 - 00:21:49 WIB
    DPRD RIAU TURUN LAPANG UNTUK MENINDAK LANJUTI KARNA KECEWA TERHADAP DISBUN RIAU
    DPRD Riau Akan Usut Lahan Kebun Sawit Tanpa Izin
    Kamis, 28 November 2019 - 16:17:31 WIB
    Terduga Korupsi dan Pencucian Uang
    Kediaman DH Pengusaha Besar Riau di Geledah, Ini Kronologinya
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 10:05:05 WIB
    Ledakan Beirut: Puluhan Meninggal, Ribuan Luka-luka dan Satu WNI Korban Luka
    Rabu, 22 Juli 2020 - 09:04:09 WIB
    Bupati Tapteng Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Poktan dikec Pastob
    Jumat, 04 Maret 2022 - 19:19:13 WIB
    Sambut Hari Raya Nyepi, Lapas Pemuda Tangerang Memberikan Remisi Kepada 3 WBP Beragama Hindu
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:05:16 WIB
    Pemetaan Desa Berbasis Partisipatif, Azwan : Seluruh Program Kegiatan Berbasis Data
    Jumat, 07 Januari 2022 - 14:48:36 WIB
    Menkumham Minta Bawahan Tak Ada yang Halangi Tugas Inspektorat
    Selasa, 20 Oktober 2020 - 11:33:41 WIB
    Otak Intelektual Harus Diproses Hukum, Polres Kampar Apakah Bisa ?
    Terjadi Tindak Pidana, Ratusan Orang Jarah Harta Karyawan PT.Langgam Harmuni
    Jumat, 17 Januari 2020 - 23:54:28 WIB
    Babak Baru Mega Korupsi Proyek 2,5 T Di Bengkalis
    KPK Tetapkan 10 Tersangka Baru Mega Korupsi Bengkalis
    Kamis, 02 Maret 2023 - 08:54:43 WIB
    Bupati Nias Barat Mengukuhkan Pengurus Orahua Niha Raya Ba Nias Barat (ORI)
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved