Jum'at, 19 April 2024  
 
MA Akhirnya Cabut Larangan Merekam Sidang

Riswan L | Nasional
Senin, 02 Maret 2020 - 12:05:47 WIB

Ketua MA Hatta Ali mendampingi Presiden Joko Widodo memberikan keterangan usai laporan tahunan MA di Jakarta, Rabu (26/2/2020) (ANTARA/Dyah Dwi)
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Ketua Mahkamah Agung Mohammad Hatta Ali memerintahkan Dirjen Badan Peradilan Umum mencabut Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 yang melarang memfoto dan merekam persidangan tanpa seizin ketua pengadilan setempat.

"Ketua MA telah memerintahkan Dirjen Badilum mencabut Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020," ujar Juru Bicara Andi Samsan Nganro dihubungi di Jakarta, Jumat.

Sesuai aturan, kata dia, pihak yang mengeluarkan surat edaran lah yang juga melakukan pencabutan surat edaran itu.

Ia menuturkan tata tertib dalam persidangan telah diatur dalam KUHP sehingga dicabutnya surat edaran tersebut tidak mengubah peraturan dalam persidangan yang sudah ada.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 tahun 2020 Tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan yang ditandatangani pada 7 Februari 2020.

Dalam surat edaran tersebut diatur larangan mengambil foto, rekaman suara, rekaman video tanpa seizin ketua pengadilan negeri.

Namun, larangan itu mendapat kecaman sejumlah pihak lantaran Mahkamah Agung dinilai sewenang-wenang melarang tanpa mewajibkan pengadilan negeri menyediakan materi sidang.

Selain itu, secara lebih luas, larangan itu akan berdampak serius terhadap akses keadilan masyarakat dan mereduksi keterbukaan informasi yang juga diwajibkan oleh hukum yang berlaku di Indonesia. **


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Minggu, 17 Mei 2020 - 09:17:45 WIB
    LAWAN COVID-19
    PSBB Di Perpanjang, Ditsamapta Polda Banten Perketat Penyekatan di Pos Check Point
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 09:48:31 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Komsos dengan Anak-anak sekolah
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 14:59:20 WIB
    Babinsa Sebagai Ujung Tombaknya Kodim 0213/Nias
    Senin, 22 Juni 2020 - 09:17:29 WIB
    LAWAN COVID-19
    Masa New Normal, DPD KNPI Kampar Bagikan Masker Kepada masyarakat
    Minggu, 03 Mei 2020 - 04:30:21 WIB
    DPRD SIAP BANTU
    Pemko Tidak Tanggap, DPRD Pekanbaru Berikan Catatan Pada Rapat PSBB Jilid I
    Kamis, 25 Juni 2020 - 19:58:24 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19
    Kamis, 12 Mei 2022 - 09:08:46 WIB
    Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu di Bengkalis
    Rabu, 17 Februari 2021 - 10:11:11 WIB
    Vaksin Covid-19 Bio Farma Dapat Izin Edar dari Badan POM
    Senin, 14 Maret 2022 - 18:56:25 WIB
    Letakkan Batu Pertama Alun-Alun Kota Pandan, Bupati Bakhtiar Catatkan Sejarah Bangun Ikon Kota Panda
    Senin, 07 Juni 2021 - 09:33:01 WIB
    Terkait Kasus Korupsi Lahan DP 0 Persen, KPK: Tak tertutup Kemungkinan Anies akan Dipanggil
    Rabu, 01 Juli 2020 - 22:06:33 WIB
    HUT Polri ke-74
    Kapolri Minta Maaf Kepada Masyarakat bila Kinerja Polri Belum Maksimal
    Jumat, 13 Maret 2020 - 12:27:59 WIB
    Anggota DPR RI Komisi X Puti Guntur Soekarno
    Digoda Pikada Surabaya, Ini Jawaban Tegas Mbak Puti
    Rabu, 09 Desember 2020 - 10:10:15 WIB
    Ridwan Kamil Serahkan Penghargaan Raksa Prasada 2020
    Kamis, 23 Juli 2020 - 18:20:16 WIB
    Disela Penyerahan Ambulan Bupati Kampar Sempatkan Temui Warga
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:13:15 WIB
    Penyertaan Modal PT. Jamkrida Harus Menyesuaikan Dengan Keuangan Daerah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved