Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan sikap pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap dua undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nom">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Tidak Berniat Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

Rahmad | Nasional
Selasa, 16 Februari 2021 - 18:31:46 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | TIRASKITA.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan sikap pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap dua undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang. Menurutnya, undang-undang yang telah baik sebaiknya dijalankan.

"Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan. Seperti misalnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu kan sudah dijalankan dan sukses, kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi ya itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki," tegas Mensesneg di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa, 16 Februari 2021.

Terkait dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Mensesneg menegaskan bahwa dalam undang-undang tersebut diatur jadwal pelaksanaaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada bulan November 2024. Menurutnya, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.

"Jadi Pilkada serentak bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan itu belum kita laksanakan Pilkada serentak itu. Masak sih undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan," jelasnya.

"Oleh karena itu, pemerintah tidak mau mengubah undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan," imbuhnya.

Mensesneg berharap tidak ada narasi yang dibalik-balik terkait isu revisi kedua undang-undang tersebut menjadi seakan-akan pemerintah mau mengubah keduanya.

"Tolong ini saya juga ingin titip ya, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau mengubah undang-undang. Enggak, pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan Pilkada serentak itu," tandasnya.
***

Sumber : presidenri.go.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Selasa, 12 Januari 2021 - 23:01:06 WIB
    123 CPNS Formasi 2019 di Siak Terima SK
    Kamis, 11 Februari 2021 - 22:35:25 WIB
    Dua Pria Pelaku Kasus Narkoba Diciduk Polsek Teluk Mengkudu
    Selasa, 11 Oktober 2022 - 09:08:43 WIB
    Polri Kembali Lakukan Mutasi, Kapolda Jatim Digeser
    Selasa, 02 Maret 2021 - 13:15:27 WIB
    Kapolsek Tambang Langsung Koordinir Anggota Lakukan Pemadaman
    Jumat, 05 Juni 2020 - 23:58:42 WIB
    Saingan PKS, PPP dan Demokrat
    Partai Gelora Sah , Ancaman Untuk Beberapa Partai
    Kamis, 13 Februari 2020 - 11:27:07 WIB
    PT. BBHA Sinar Mas Group Diduga Gali Kanal di Areal Gambut Luar Konsesi,Ini Reaksi Penggiat Lingkung
    Jumat, 14 Mei 2021 - 10:55:29 WIB
    453 kendaraan Pemudik di Putar Balikkan oleh Polda Banten saat Hari Raya Idul Fitri
    Jumat, 04 September 2020 - 18:56:15 WIB
    Setukpa Lemdiklat Polri Laksanakan Syukuran HUT Polwan
    Minggu, 03 Juli 2022 - 14:54:23 WIB
    Danlanud S Sukani Ikuti Gebyar Ulin Bareng Fun Bike Dalam Rangka Hari Jadi Majalengka
    Kamis, 23 Juli 2020 - 18:16:47 WIB
    Dapat Izin Kemendagri, Plh Bupati Bengkalis Teken Ranperda
    Rabu, 10 Mei 2023 - 10:43:02 WIB
    Atasi Permasalahan Kawasan Kumuh Pemkot Cimahi Selenggarakan Rakor Penanganan
    Sabtu, 04 September 2021 - 11:07:31 WIB
    Hampir 100 Persen Divaksin, SMKN 2 Kota Cimahi Siap Laksanakan PTM
    Kamis, 22 April 2021 - 17:36:12 WIB
    Sempat Alami Lonjakan Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Manis Kembali Stabil
    Rabu, 09 September 2020 - 11:11:02 WIB
    Babinsa Koramil 2006/Ciledug Kodim 0620/Kab Cirebon, Dampingi Pelajar Guna Pembelajaram Jarak Jauh
    Kamis, 09 Juli 2020 - 06:27:28 WIB
    Pemkot Cimahi Belum Mengizinkan Pesta Resepsi Pernikahan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved