Kamis, 25 April 2024  
 
Lenyapnya Buron Mabes Polri Honggo Si Terdakwa Korupsi Rp 37 Triliun

Riswan L | Nasional
Selasa, 03 Maret 2020 - 10:50:21 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Sementara KPK direpotkan oleh memburu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Harun Masiku, Polri juga punya buron kelas kakap Honggo Wandratno. Mabes Polri menyebut Honggo sembunyi di Singapura dan langsung dibantah Kementerian Luar Negeri Singapura.

Kasus megakorupsi ini pertama kali diusut oleh Komjen Budi Waseso yang kala itu sebagai Kabareskrim pada 2015. Kala itu, Buwas rencananya menjemput Honggo di Singapura, tetapi urung karena Honggo dirawat di RS.

"Kan ada kemanusiaan ya. Masih dilindungi UU itu. Dia sekarang masih berobat dan sakit. Dalam kondisi sakit dan itu juga ada surat keterangan dokternya. Selama pemeriksaan juga dia didampingi oleh dokter untuk kesehatannya itu. Jadi itulah yang kita pertimbangkan untuk kemanusiaan," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso pada 10 Agustus 2015.

"Kita kan harus menghormati itu. Masa, orang sakit kita paksa. Kalau ada apa-apa, siapa yang bertanggung jawab?" tambah Buwas.

Tiga tahun setelahnya, Polri tidak juga menangkap Honggo Wendratmo, padahal berkas akan diserahkan ke Kejaksaan Agung. Polisi tak ingin disebut kecolongan terkait hilangnya Honggo.

"Kita nggak kecolongan, kita tahu dia ada di Singapura informasinya," kata Kadiv Humas Polri kala itu, Irjen Setyo Wasisto.

Terkait tidak adanya Honggo di Singapura, Setyo mengatakan polisi dapat mencari jejak perlintasan antarnegaranya ke Ditjen Imigrasi. Namun Setyo tak menutup kemungkinan Honggo bepergian antarnegara dengan paspor palsu sehingga sulit dilacak.

"Ya kita cek aja ke Imigrasi, dia gunain paspor nomor berapa. Kita track aja. Itu seluruh dunia bisa di-track. (Kemungkinan pakai paspor palsu?) Bisa, bisa. Djoko Tjandra (tersangka kasus BLBI) itu gunakan paspor lain," sambung Setyo.

Jejak-jejak pelarian Honggo Wendratmo terus diburu polisi. Tersangka kasus korupsi kondensat PT TPPI tidak ditemukan di Singapura dan dia kini diduga kabur ke negara lain.

Setelah berkas Honggo dilimpahkan ke PN Jakpus pada Januari 2020, Honggo tidak bisa dihadirkan ke pengadilan. Alhasil, Honggo diadili secara in absentia. DPR mencecar kinerja Polri atas buronnya Honggo.

"Dalam kesempatan ini, kami laporkan juga bahwa beberapa upaya untuk menghadirkan tersangka HW ini sudah kami lakukan karena kami juga menduga bahwa yang bersangkutan sampai saat ini bersembunyi di Singapora," kata Listyo dalam rapat bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Singapura yang disebut-sebut menyembunyikan Honggo tidak terima atas tudingan Polri. Pemerintah Singapura menyatakan tidak ada nama Honggo di negaranya.

"Menurut catatan imigrasi kami, Honggo Wendratno tidak ada di Singapura. Hal ini telah disampaikan kepada pihak berwenang Indonesia pada beberapa kesempatan sejak tahun 2017. Tidak ada catatan Honggo yang memegang permanen residen Singapura," kata Kemlu Singapura sebagaimana dilansir di akun resmi Facebooknya.

Lalu di manakah Honggo saat ini?.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Sabtu, 05 Juni 2021 - 21:17:48 WIB
    Kapolri dan Panglima TNI Ingatkan Forkompimda Blora Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19
    Jumat, 10 Maret 2023 - 18:48:18 WIB
    Meriah Dihadiri Banyak Pengunjung, Bupati Buka Rohil Festival 2023
    Rabu, 12 Juli 2023 - 12:10:14 WIB
    Lagi-lagi BRS Buat Statement Gaduh Alias Menyesatkan
    BRS Tuding Semua Media Dapat Orderan Di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru
    Jumat, 21 Agustus 2020 - 08:48:13 WIB
    Akhiri Masa Jabatan, AKBP Deni Kurniawan Sujud Syukur di Gerbang Mapolres Nias
    Senin, 13 Juli 2020 - 20:39:04 WIB
    Lanud S Sukani Majalengka Menerima Kunjungan Tim Wasrikkap Itkoopsau I
    Minggu, 19 April 2020 - 23:14:23 WIB
    UPAYA PENCEGAHAN COVID-19
    Bansos Fornisel sebagai Wujud Dukungan Agar Warga Menunda Pulang Kampung
    Jumat, 08 Januari 2021 - 08:21:24 WIB
    Presiden Serahkan 294 Sertifikat Tanah untuk Warga Dumai
    Kamis, 30 September 2021 - 18:58:13 WIB
    Wabup Sergai Tekankan Pentingnya Interaksi Sosial Dalam Program P4GN
    Minggu, 26 Juli 2020 - 09:08:52 WIB
    Lawan Premanisme
    Rius Bu'ulolo Dianiaya Tanpa Ampun, Komunitas Nias Riau Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    Selasa, 14 Juni 2022 - 11:21:15 WIB
    Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Waspada Hadapi Subvarian Baru Omicron
    Sabtu, 20 Maret 2021 - 18:11:01 WIB
    Edhy Prabowo Servis Sekretaris Pribadinya
    Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:10:22 WIB
    TP PKK Provinsi Riau Gelar Tabligh Akbar Ramadan 1445 Hijriah
    Senin, 22 Agustus 2022 - 14:26:34 WIB
    Hebohkan Warga!, Seorang Wanita di Pelalawan Diterkam Harimau
    Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:15:59 WIB
    Mega Minta Komando Jokowi, Luhut Tegaskan Presiden Panglima Lawan COVID
    Selasa, 03 November 2020 - 17:57:49 WIB
    Ngaku Dapat Mimpi, Kakek 72 Tahun Rudapaksa Gadis 9 Tahun di Mempawah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved