Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan sikap pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap dua undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nom">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Tidak Berniat Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

Rahmad | Nasional
Rabu, 17 Februari 2021 - 09:44:40 WIB


TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan sikap pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap dua undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang. Menurutnya, undang-undang yang telah baik sebaiknya dijalankan.

"Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan. Seperti misalnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu kan sudah dijalankan dan sukses, kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi ya itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki," tegas Mensesneg di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa, 16 Februari 2021.

Terkait dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Mensesneg menegaskan bahwa dalam undang-undang tersebut diatur jadwal pelaksanaaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada bulan November 2024. Menurutnya, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.

"Jadi Pilkada serentak bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan itu belum kita laksanakan Pilkada serentak itu. Masak sih undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan," jelasnya.

"Oleh karena itu, pemerintah tidak mau mengubah undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan," imbuhnya.

Mensesneg berharap tidak ada narasi yang dibalik-balik terkait isu revisi kedua undang-undang tersebut menjadi seakan-akan pemerintah mau mengubah keduanya.

"Tolong ini saya juga ingin titip ya, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau mengubah undang-undang. Enggak, pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan Pilkada serentak itu," tandasnya.***

Sumber  : .presidenri.go.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Minggu, 22 Maret 2020 - 18:13:43 WIB
    Kapolri Melarang Membuat Acara dan Melibatkan Orang Banayak Ditengah Wabah Virus Corona
    Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pembuat Keramaian
    Senin, 03 Agustus 2020 - 12:59:15 WIB
    LAWAN COVID-19
    Alami Lonjakan Kasus, 15 Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Kampar Dalam Sehari
    Rabu, 05 Februari 2020 - 17:20:29 WIB
    Sinergitas (BNPB)
    BNPB Berikan Apresiasi Kepada Media dan BUMN Atas Sinergitas Kolaborasi Penanggulangan Bencana
    Kamis, 29 April 2021 - 10:35:39 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Hilinaa
    Rabu, 11 Januari 2023 - 12:00:58 WIB
    Pencapaian Target Bulan Dana PMI oleh Pemkot Kota Cimahi Tahun 2022
    Sabtu, 14 Maret 2020 - 18:12:12 WIB
    Pertemuan dengan Wabup dan Kepala OPD Pemkab Inhil.
    Wabup Inhil Curhat ke Syahrul Aidi, Keluhkan Kondisi Infrastruktur di Inhil
    Jumat, 09 Oktober 2020 - 16:10:36 WIB
    Lawan Covid-19
    Kota Cimahi Belum Aman dari Covid-19 Warga Tetap Wajib Pakai Masker
    Minggu, 02 April 2023 - 19:44:51 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon : Selamat Hari Jadi Kab Cirebon ke-541
    Selasa, 07 Juli 2020 - 12:51:25 WIB
    Pemkab Bengkalis Taja Lomba Desain Logo Sempena Hari Jadi ke-508 Bengkalis
    Minggu, 31 Mei 2020 - 17:04:37 WIB
    Anggota Penrem 142/Tatag Bagi Masker Ke Warga
    Sabtu, 17 Oktober 2020 - 11:23:40 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Hendra Saputra Siap Bagikan 5.000 Masker untuk Warga
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 14:57:02 WIB
    Ketum HIMNI Marinus Gea : Perlindungan Hak-Hak Anak di Kepulauan Nias Tanggung Jawab Bersama
    Rabu, 09 Agustus 2023 - 19:08:47 WIB
    Tingkatkan Pelayanan Keprotokolan Pemkot Cimahi Launching PROTOKOLABORASI
    Rabu, 07 April 2021 - 08:38:35 WIB
    Bupati Dampingi Komisi VI DPR-RI Tinjau Pembangunan Infrastruktur Tol
    Kamis, 15 Juli 2021 - 13:49:57 WIB
    Bersama Mahasiswa, Polri Bersinergi Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved