Kini, pengendara kendaraan bermotor bisa melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui aplikasi. ">
Jum'at, 19 April 2024  
 
Bikin SIM Sudah Bisa Online

rahmad | Nasional
Jumat, 09 April 2021 - 14:56:54 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM  - Kini, pengendara kendaraan bermotor bisa melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui aplikasi.

Hal ini sebagai upaya Korps Lalu Lintas Polri untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Satpas.

Nantinya, pemohon SIM A dan SIM C dapat mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) yang akan diluncurkan di Play Store pada 12 April 2020.

Untuk yang ingin membuat SIM baru, pelaksanaan ujian teori dapat dilakukan melalui aplikasi, namun ujian praktik tetap wajib dilaksanakan di Satpas.
\Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), menyampaikan cara registrasi SIM secara online. Berikut langkah-langkahnya.

1. Kunjungi laman http://sim.korlantas.polri.go.id dan pilih menu 'Pendaftaran SIM Online'.
2. Klik tombol 'Mulai', hingga muncul menu ‘Data Permohonan’. Setelah itu isi data yang diminta dengan benar.

3. Klik 'Lanjut', lalu isi data pribadi termasuk kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon.

4. Isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi. Isi kolom data validasi dengan mencantumkan nama ibu kandung, juga data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’.
5. Setelah data yang dibutuhkan diisi dengan benar, klik tombol 'Lanjut', dan akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang dimasukkan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya.

6. Konfirmasi tanggal kedatangan lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya

7. Selanjutnya isi kode verfikasi kemudian klik tombol 'kirim'.

8. Setelah itu akan muncul tampilan sukses registrasi. Klik 'Ok' dan proses di aplikasi SIM online selesai.
Usai mendaftar registrasi SIM di aplikasi, pemohon akan mendapatkan email. Pembayaran bisa dilakukan ATM, EDC, ataupun bank BRI di seluruh Indonesia

Setelah pembayaran selesai, datang ke Satpas dengan membawa KTP dan surat kesehatan untuk melakukan ujian praktik. ***

Sumber : kompas.tv


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Jumat, 14 Oktober 2022 - 10:39:19 WIB
    Subsidi BBM Indonesia Tak Rasional dan Rawan Manipulasi: Pertamina Harus Diaudit Lembaga Independen!
    Rabu, 26 Oktober 2022 - 18:27:41 WIB
    Warung Pempek di Pekanbaru Jadi Pabrik Pil Ekstasi
    Senin, 26 April 2021 - 15:52:38 WIB
    Waspada Pencurian Data KTP untuk Pinjol
    Jumat, 19 Maret 2021 - 07:27:49 WIB
    DPRD Jabar Apresiasi pengukuhan KPPI Jabar sebagai sarana Politik perempuan
    Selasa, 19 Mei 2020 - 15:03:01 WIB
    LAWAN COVID-19
    Plh Bupati Rapat Terkait Evaluasi Bansos Covid-19
    Rabu, 21 April 2021 - 23:59:11 WIB
    Ramai Peminat,
    Ini Syarat Daftar Politeknik Imigrasi Kemenkumham
    Senin, 17 Agustus 2020 - 13:00:52 WIB
    Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kesuma Kesatria
    Jumat, 15 Oktober 2021 - 09:57:12 WIB
    Komisi ll DPRD Berharap Persoalan Tanah Cibeurem Bisa Segera Terselesaikan
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:36:08 WIB
    Minimalisir Angka Kecelakaan, BP-Jamsostek Bagikan Helem pada Peserta Aktif
    Rabu, 07 April 2021 - 08:42:24 WIB
    Gubri Kukuhkan Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan Riau Masa Bakti 2021-2026
    Kamis, 26 Maret 2020 - 12:28:33 WIB
    BNN Bersama Dengan Bea dan Cukai Mengagalkan Peredaran Gelap Narkoba
    Corona Tak Lumpuhkan Bandar,BNN Sita 32 Kg Sabu Asal Malaysia
    Rabu, 03 Juni 2020 - 10:12:09 WIB
    600 Ribu Per Keluarga Miskin
    Babinsa Koramil 03/Idanogawo Kawal Penyaluran Dana BLT DI Desa Binaanya
    Jumat, 19 Februari 2021 - 08:50:11 WIB
    Perda Pesantren Wagub Uu Ruzhanul Ulum Sosialisasi bersama Kemenag
    Rabu, 07 April 2021 - 08:33:45 WIB
    Seismik Rusakkan Rumah, Wabup Bengkalis Mediasikan Warga dan Perusahaan
    Kamis, 01 Juli 2021 - 13:00:02 WIB
    Polri Gelar Upacara Korps Raport Tujuh Jenderal
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved