Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen memastikan bahwa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka besok tanggal 9 April 2021. Suharmen mengatakan bahwa pen">
Kamis, 25 April 2024  
 
Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan Dibuka, Nih Baca Selengkapnya

rahmad | Nasional
Jumat, 09 April 2021 - 15:50:59 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen memastikan bahwa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka besok tanggal 9 April 2021. Suharmen mengatakan bahwa pendaftaran akan dibuka secara serentak besok pagi.

"Kita akan membuka sistem pendaftaran ini besok tanggal 9 April tahun 2021 jam 09.21 WIB. Jadi jam 9.21 sistem akan langsung on dan bagi para calon taruna taruni sudah bisa melakukan surfing, melihat-lihat dahulu program-program pendidikan yang ada dan akan dibuka," katanya dalam konferensi persnya, Kamis (8/4/2021).

Seperti diketahui sebanyak delapan instansi akan membuka seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan. Diantaranya adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lebih lanjut Suharemen mengatakan bahwa alur penerimaan sekolah kedinasan tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut alur dan syarat penerimaan sekolah kedinasan 2021.

1. Akses portal SSCASN Kedinasan di dikdin.bkn.go.id.
2. Pendaftaran

a. Pelamar masuk ke menu daftar lalu memasukan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga untuk validasi data

b. Jika validasi berhasil pelamar diminta melengkapi data. Jika tidak berhasil silahkan hubungi kantor dukcapil sesuai KTP.

c. Pelamar membuat kata sandi dan pertanyaan pengaman yang digunakan untuk log in akun

d. Pelamar mencetak kartu informasi akun sekolah kedinasan sebagai bukti telah mendaftar ke portal SSCN

3. Log In

a. Masuk ke menu log in menggunakan NIK dan kata sandi

b. Melengkapi biodata sesuai dengan kolom yg tersedia dan upload foto diri sambil memegang kartu informasi akun dan KTP

c. Memilih sekolah kedinasan yang akan dilamar

d. Pelamar hanya dapat melamar satu sekolah kedinasan
e. Cetak kartu bukti pendaftaran sekolah kedinasan

4. Input data

a. Pelamar log in ke portal resmi sekolah kedinasan yang dipilih

b. Pelamar melengkapi data-data yang diperlukan. Diantara pas foto, KTP/KK/Surat Keterangan Merekam KTP, Ijazah, Transkip, Rapot, Bukti Bayar, dan dokumen lainnya

5. Verifikasi

a. Instansi atau sekolah kedinasan verifikasi administrasi data pelamar

b. Instansi atau sekolah kedinasan mengumumkan hasil verifikasi administrasi

6. Pembayaran dan Ujian Seleksi

Pelamar yang lulus administrasi melakukan pembayaran PNBP, mencetak kartu ujian dan mengikuti tes CAT dan tes lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan

7. Pengumuman hasil seleksi

a. Instansi atau sekolah kedinasan hasil kelulusan sekolah kedinasan

Lebih lanjut Suharmen telah meminta instansi menginformasikan dokumen tambahan yang disyaratkan untuk pendaftaran.

"Dengan instansi juga sudah menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang dipersyaratkan instansi itu harus terinformasikan di dalam SSCASN . Sehingga seluruh masyarakat betul-betul tahu apa saja yang dipersyaratkan untuk bisa mendaftar sekolah kedinasan," pungkasnya.



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Selasa, 13 April 2021 - 20:22:09 WIB
    Panitia dan Peserta Seleksi Calon Anggota Polri T.A 2021 Tandatangani Pakta Integritas
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:15:02 WIB
    Ini Nama-nama Pejabat Yang dilantik Bupati Kampar
    Minggu, 02 April 2023 - 13:38:52 WIB
    Komisi II DPRD Bengkalis Gali Informasi PI Ke Dinas ESDM Prov Riau
    Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:12:41 WIB
    Nadiem Tolak Melayu sebagai Bahasa Resmi ASEAN, Ini Tanggap Netizen Malaysia
    Minggu, 17 Mei 2020 - 09:33:16 WIB
    LAWAN COVID-19
    Ditetapkan PSBB, Kampar Gelar Apel Konsolidasi Pasukan
    Minggu, 06 Desember 2020 - 12:55:33 WIB
    Juliari Tersangka KPK, Jokowi: Saya Tak Akan Lindungi yang Korupsi!
    Sabtu, 20 Mei 2023 - 11:37:24 WIB
    Pengukuhan Pengurus PW Muhammadiyah Riau 2022-2027
    Selasa, 19 Januari 2021 - 00:14:07 WIB
    Polda Riau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 20 kg
    Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:48:08 WIB
    Mau Dirombak Sri Mulyani, Pensiunan PNS Bakal Kaya Mendadak?
    Selasa, 01 Maret 2022 - 09:40:44 WIB
    Ini Pesan dan Kesan Gubri Syamsuar Kepada Syech Ismed
    Kamis, 18 Juni 2020 - 19:04:03 WIB
    Bhayangkara Ke-74 Tahun
    Bantu Renovasi Mushola, Masyarakat Ucapakan Terimakasih Kepada Polres Inhil
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 11:31:46 WIB
    Ketua DPR: Polri Jadi Tumpuan Rakyat untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban
    Kamis, 03 Juni 2021 - 13:09:41 WIB
    Semua SMAN Harus Siap Laksanakan PPDB 2021
    Senin, 20 Juli 2020 - 15:42:20 WIB
    Pemkab Bengkalis Gelar Rapat RTRW Bersama TKPRD
    Selasa, 20 September 2022 - 08:29:49 WIB
    Tanggap Darurat Narkoba, Polda Riau Akan Launching Aplikasi Sikat Narkoba
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved