Komisi II DPR RI dan pemerintah yang diwakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo akhirnya sepakat melanjutkan pembahasan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).">
Sabtu, 27 April 2024  
 
MenPAN-RB Menyerahkan DIM Revisi UU ASN

rahmad | Nasional
Jumat, 09 April 2021 - 16:16:30 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM  - Komisi II DPR RI dan pemerintah yang diwakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo akhirnya sepakat melanjutkan pembahasan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).

Hal ini menyusul dengan diserahkannya daftar inventarisasi masalah (DIM) oleh MenPAN-RB kepada pimpinan Komisi II DPR RI pada Kamis (8/4).

Dalam rapat kerja tersebut juga disepakati pembentukan Panja RUU revisi UU ASN.

"Pada dasarnya kami bersedia membahas revisi UU ASN ini karena merupakan usul inisiatif DPR dan telah masuk program legislasi nasional," kata Menteri Tjahjo.

Dia mengungkapkan, dari lima hal pokok usulan inisiatif DPR, sesuai rapat sebelumnya, pemerintah menilai hanya soal keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang harus dibahas bersama.

Sedangkan empat hal lainnya merupakan ranah pemerntah sehingga tidak perlu dimasukkan dalam revisi UU ASN.

Berikut ini pokok-pokok usulan DPR terkait revisi UU ASN dan respons pemerintah:

1. Penghapusan KASN

Pemerintah berpendapat KASN memang berperan tetapi kalau ada masalah KemenPAN-RB yang bertanggung jawab sehingga sebaiknya satu komando saja. KASN memang fungsinya netral tetapi harus dilihat lagi tupoksinya agar tidak tumpang tindih dengan kementerian/lembaga lainnya.

2. Penetapan kebutuhan PNS

Pemerintah berpendapat penetapan kebutuhan PNS sesuai dengan PP Manajemen PNS sehingga jadi ranah pemerintah.

3. Kesejahteraan PPPK

Pemerintah berpendapat pengaturan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) antara lain PPPK mendapat pensiun dan jaminan hari tua serta fasilitas lainnya sudah diatur dalam PP Manajemen PPPK.

4. Pengurangan ASN

Pemerintah berpendapat keputusan pengurangan PNS dan PPPK mengikuti arahan kebijakan presiden.

5. Pengangkatan honorer, pegawai tidak tetap menjadi PNS langsung

Pemerintah berpendapat pengangkatan secara langsung tidak bisa dilakukan karena setiap WNI mempunyai hak sama menjadi ASN.  ***

Sumber : jpnn.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 11 Juni 2021 - 11:24:41 WIB
    Kabagren Pimpin Operasi Justisi Penertiban Protkes Pada Malam Hari di Kota Bangkinang
    Selasa, 23 November 2021 - 18:03:27 WIB
    Indonesia – AS Perkuat Kerja Sama Untuk Pemulihan Ekonomi
    Rabu, 14 Oktober 2020 - 11:52:26 WIB
    Ridwan Kamil Tinjau Drainase Kota Depok
    Sosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan 3M Kepada Masyarakat
    Kamis, 09 Januari 2020 - 12:40:19 WIB
    Babinsa Koramil 02 Gido Kodim 0213 Nias Jalin Hubungan Dengan Babinkam Tibmas Polsek Gido.
    Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:26:19 WIB
    Menlu Inggris Murka Usai 2 Warganya Tewas dalam Serangan Bom di Kabul
    Selasa, 04 Mei 2021 - 11:09:04 WIB
    Komisi III Ingin BPR Dapat Bersaing dan Berikan Profit Bagi Pemprov
    Jumat, 15 Mei 2020 - 09:23:05 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati H Mursini Turut Salurkan Bantuan Sembako dari Baznas Kuansing
    Sabtu, 25 Februari 2023 - 12:19:44 WIB
    Proyek Diduga Bermasalah Dan Tidak Menyelesaikan Pekerjaan Diakhir Kontrak
    PPK Mario A : Saya Sudah Di Panggil Di Polda Dan Sudah Mengujakan untuk Blacklist Rekanan
    Rabu, 10 Februari 2021 - 08:20:35 WIB
    Playboy di Kota Pekanbaru Berakhir di Balik Jeruji Besi
    Senin, 22 Mei 2023 - 11:15:32 WIB
    Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-115 Tahun 2023 Tk Provinsi Riau
    Senin, 30 Maret 2020 - 14:17:52 WIB
    DPR RI Mefokuskan Penanganan Covi-19
    Akhiri Reses, DPR Fokus Penanganan dan Dampak Covid-19
    Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:14:55 WIB
    Ombudsman wilayah Riau Adakan Sosialisasi Bersama Pemkab Rohil
    Senin, 14 Desember 2020 - 17:46:04 WIB
    Walkot Serahkan Secara Simbolis Bantuan Motor Roda Tiga dan Gerobak Sampah Kepada Para Ketua RW
    Senin, 10 Agustus 2020 - 09:31:48 WIB
    ADVERTORIAL
    HUT Riau Ke-63, Pemkab Inhil Ikuti Rapat Paripurna Istimewa Secara Virtual
    Kamis, 21 Januari 2021 - 13:48:35 WIB
    KPK Kembali Periksa 3 Saksi Korupsi Jembatan Waterfront City di Mapolda Riau
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved