Pemerintah mengumumkan bahwa masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru 2021 akan dibuka pada Mei-Juni mendatang.">
Jum'at, 03 Mei 2024  
 
Tahap Seleksi CPNS 2021: Syarat, Pendaftaran, dan Pengumuman

rahmad | Nasional
Sabtu, 10 April 2021 - 09:33:20 WIB


TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Pemerintah mengumumkan bahwa masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru 2021 akan dibuka pada Mei-Juni mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebut bahwa pemerintah tahun ini akan membuka 105.777 formasi dari 189.102 yang dibutuhkan.

Dari jumlah formasi yang dibuka, sebanyak 84.282 dibuka untuk CPNS dan 84.282 untuk PPPK Non Guru.

"Pendaftaran dilakukan pada bulan Mei 2021 hingga bulan Juni 2021," ujar Tjahjo dalam jumpa pers daring di YouTube Kemenpan-RB, Jumat (9/4).

Dia mengatakan, pendaftaran CPNS dan PPPK Non Guru dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, berkas yang harus disiapkan bagi calon pendaftar yakni pas foto, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), ijazah, dan persyaratan lain yang akan diatur kemudian.

Pasca proses pendaftaran, peserta nantinya akan mengikuti proses seleksi yang akan digelar pada Juli-Oktober 2021, disusul pengumuman kelulusan pada November, lalu pemberkasan dan penetapan NIP pada November 2021 - Januari 2022.

Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya belum menentukan detail lokasi pelaksanaan seleksi. Namun, kata dia, seleksi akan digelar di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat tes tambahan lain yang dibiayai BKN, mandiri, maupun oleh instansi terkait.

Selain CPNS dan PPPK Non Guru, pemerintah diketahui juga telah mengumumkan tahap atau proses pengadaan ASN sektor lain, meliputi sekolah kedinasan dan Guru PPPK.

Tjahjo mengatakan pemerintah tahun ini membutuhkan total 1.275.387 formasi ASN untuk sektor PNS, PPPK Non Guru, Guru PPPK, sekolah kedinasan.

Namun dari jumlah kebutuhan tersebut, pemerintah rencananya hanya akan menetapkan 722.487 formasi. Jumlah itu meliputi 69.684 formasi pusat dan 652.803 untuk daerah.

"Total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387 dengan instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669, dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718," kata dia.

Selain itu, katanya, guru menjadi formasi yang paling banyak dibutuhkan dari total 13 spesifikasi pegawai dalam seleksi ASN 2021. Selain guru, lima posisi teratas yang paling dibutuhkan yakni, penjaga rumah tahanan, penyuluh KB, analis perkara peradilan, dan pemeriksa.***

Sumber : cakaplah.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  •  
     
     
    Senin, 10 Januari 2022 - 11:11:09 WIB
    Puncak HUT SMAN 8 Pekanbaru, Gubri Serahkan Hadiah Utama
    Jumat, 21 Januari 2022 - 14:07:45 WIB
    Kabar Hakim PN Surabaya Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
    Jumat, 06 November 2020 - 05:17:34 WIB
    Baru 3 Hari Kenalan di FB, Pria Ini Merudapaksa Cewek ABG lalu Ditinggal di Pinggir Jalan
    Senin, 20 Februari 2023 - 15:35:17 WIB
    Penekanan terhadap tingkat kedisiplinan Prajurit dan PNS Wingdik 300/Teknik
    Senin, 17 Mei 2021 - 22:30:08 WIB
    Belum Sebulan Operasional, Asia Heritage Dilaporkan Kepolda Riau
    Selasa, 15 Desember 2020 - 13:00:01 WIB
    Menko Polhukam Sebut Dahulu Teroris Didukung Transfer Uang, Kini Dikirim Senjata
    Selasa, 24 Mei 2022 - 17:11:46 WIB
    Kunjungi Rumah Senior PDI P Riau, Menteri PAN RB Diskusi Soal Isu Lokal dan Nasional
    Selasa, 17 Maret 2020 - 11:02:55 WIB
    Partai Demokrat
    Pengamat: Tak Ada Regenerasi di Partai Demokrat
    Minggu, 04 Oktober 2020 - 14:03:43 WIB
    Bawaslu : Seluruh Paslon Pilkada Kab. Bandung Langgar Aturan Kampanye
    Kamis, 09 Juli 2020 - 19:15:56 WIB
    Antisipasi Ketahanan Pangan
    Kapolresta Pekanbaru, Walikota Pekanbaru & Dandim 0301 Pekanbaru Resmikan Kampung Tangguh
    Jumat, 18 Februari 2022 - 07:35:04 WIB
    Tindak Lanjuti Instruksi Bupati, ASN Pemkab Tapteng Divaksinasi Dosis 3 Booster
    Senin, 02 Maret 2020 - 12:38:10 WIB
    Dua Bulan, Polda Riau Sudah Tangani 31 Kasus Karhutla
    Rabu, 21 Oktober 2020 - 23:17:54 WIB
    Usai Pembukaan BSMSS Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi BSMSA
    Senin, 15 Mei 2023 - 21:03:20 WIB
    Dandim 0319/Mtw : Mangrove Dapat Mencegah Abrasi
    Senin, 20 September 2021 - 08:55:27 WIB
    TP2GD Usulkan Pendiri Kota Pekanbaru Menjadi Pahlawan Nasional
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved