Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta Firli Bahuri cs selaku pimpinan untuk mengusut tuntas dan mencari sumber kebocoran operasi pengejaran barang bukti dalam kasus dugaan suap pajak.
">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Dewas KPK Minta Pimpinan Usut dan Cari Sumber yang Bocorkan Operasi Suap Pajak

rahmad | Nasional
Senin, 12 April 2021 - 12:48:16 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | TIRASKITA.COM  - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta Firli Bahuri cs selaku pimpinan untuk mengusut tuntas dan mencari sumber kebocoran operasi pengejaran barang bukti dalam kasus dugaan suap pajak.

Berkas kasus dilarikan dari kantor PT Jhonlin, salah satu perusahaan yang dituduh menyuap tersangka Angin Prayitno Aji, menggunakan truk sebelum penyidik tiba.

"Jika dilakukan orang KPK, bisa dikenakan dugaan pelanggaran etik. Dewas tentu saja prihatin jika benar ada kebocoran informasi terkait penggeledahan," ujar Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris melalui pesan tertulis pada Ahad, 11 April 2021.

KPK sendiri sudah menyatakan bakal menelisik oknum yang sengaja menghalangi penyidikan.

"Prinsipnya, siapapun yang sengaja menghalangi penyidikan, kami tak segan terapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor. Kami ingatkan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini agar kooperatif," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi pada Ahad, 11 April 2021.

Upaya KPK mengusut dugaan keterlibatan PT Jhonlin Baratama menemui ganjalan. Dicurigai ada oknum dalam kasus yang diduga menyembunyikan atau menghilangkan barang bukti yang hendak disita.

Ali mengatakan, KPK telah menerjunkan tim untuk menggeledah dua lokasi di Kalimantan Selatan. Namun, penyidik tak menemukan barang bukti di dua lokasi tersebut. KPK menduga ada pihak yang sengaja menghilangkannya.

"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," kata dia lewat keterangan tertulis, Jumat, 9 April 2021.

KPK mengakui tengah menyidik kasus suap pajak di Dirjen Pajak tahun 2016 dan 2017. Dalam kasus itu, mantan Direktur Jenderal Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Angin Prayitno dan bekas bawahannya Dadan Ramdhani diduga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya diduga menerima suap untuk merekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan. Suap diduga disalurkan melalui konsultan pajak. Empat konsultan pajak diduga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus ini. Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka kasus ini. KPK menyatakan akan mengumumkan tersangka pada saat penahanan.***

Sumber : tempo.co


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 17 November 2020 - 09:10:58 WIB
    Ridwan Kamil dan Tujuh Kepala Daerah di Jabar Sepakat Kembangkan Rebana Metropolitan
    Senin, 15 Juni 2020 - 20:10:59 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Aksi Sosial Dengan Bagi Sembako Pada Warga
    Selasa, 09 Juni 2020 - 12:40:29 WIB
    LAWAN COVID-19
    Serahkan Secara Simbolis BLT-DD, Bupati Kampar Ajak Sosialisasikan Perilaku Hidup Baru (New Normal)
    Jumat, 23 Juli 2021 - 19:50:11 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Ikuti Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2021
    Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:33:46 WIB
    Edarkan Uang Palsu Rp500 Ribu di Facebook, Pemuda Jember Ditangkap
    Minggu, 11 September 2022 - 13:55:25 WIB
    Rubrik Tokoh : Madio, Suka Offroad Dan Ngoprek Mobil
    Kamis, 09 September 2021 - 12:57:47 WIB
    Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Salurkan Bansos Berupa Alat Kesehatan Dimasa PPKM
    Senin, 14 Maret 2022 - 16:06:31 WIB
    Menkumham Yasona Laoly Menangkan Kejuaraan Menembak Danpaspampres Cup 2022
    Jumat, 04 Februari 2022 - 10:46:25 WIB
    Jokowi Kembali Tegaskan Pentingnya Sertifikat Tanah bagi Masyarakat
    Senin, 20 Desember 2021 - 13:12:36 WIB
    Gubri : Kepala Disdik Riau Harus Ikut Mengawasi Proyek Pembangunan Sekolah
    Rabu, 17 Maret 2021 - 21:10:56 WIB
    Komisi III Tindak Lanjut 2 Ranperda Hasil Fasilitasi Kemendagri
    Senin, 14 November 2022 - 19:09:42 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke 58
    Rabu, 31 Januari 2024 - 07:37:07 WIB
    LPTQ Kepulauan Meranti Gelar Simulasi Perdana Persiapan MTQ Provinsi Riau Ke-42
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 08:52:46 WIB
    2 Pelaku Narkoba Diringkus Resnarkoba Polres Kampar dengan BB 12 Paket Shabu Siap Edar
    Rabu, 17 Juni 2020 - 18:03:05 WIB
    Viral Di Media....!, Warga Desa Suka Damai Merasa Keberatan Haknya Dialihkan Ke Orang Lain
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved