Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, meluapkan kekesalannya terhadap 2,611 juta hektar perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan tanpa memiliki izin alias ilegal luput dari Pengawasan Pemerintah, serta ber">
Sabtu, 20 April 2024  
 
Yohanis Fransiskus Blak-blakan Soal Kebun Ilegal Seluas 2,611 Juta Hektar

rahmad | Nasional
Selasa, 13 April 2021 - 07:43:33 WIB


TERKAIT:
   
 

Jakarta | TIRASKITA.COM  - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, meluapkan kekesalannya terhadap 2,611 juta hektar perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan tanpa memiliki izin alias ilegal luput dari Pengawasan Pemerintah, serta berbenturan dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Ini kejahatan lingkungan yang terorganisir dan saya berani mengatakan, melibatkan aktor negara dan non negara dalam hal ini Korporasi," kata Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan (PDIP), Yohanis Fransiskus Lema saat rapat dengar pendapat dengan Dirjen Planologi Kehutanan Dan Tata kehutanan di ruangan Komisi IV DPR RI beberapa hari yang lalu.

Pernyataan anggota Legislator itu, beredar dalam video yang sempat viral di media sosial, dimana Anggota DPR RI dari dapil Nusa Tenggara Timur II tersebut, terkejut saat membaca data yang diterimanya, terdapat 2,611 juta hektar perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan tanpa memiliki izin.

"Aktor negara dilibatkan dalam konteks apa? Dalam konteks pembiaran, bagaimana bisa ada sekitar 2,611 juta perkebunan sawit bisa melenggang di kawasan hutan tanpa memiliki izin sama sekali alias ilegal," ungkapnya.

Lanjutnya lagi, dari angka-angka tersebut, apakah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghitung kehilangan uang negara yang telah dicuri dari hutan Negara.

"Terus terang, ini tepat jika kita katakan ekoterorizem, terorisme aja kita kecam, apalagi ini jumlah hutannya semakin luas," papar Yohanis dalam RDP tersebut.

"Jika kita hitung potensi kerugian negara kita ada perusakan lingkungan hidup, belum lagi dampak pembakaran hutan, dan pemasukan negara tentu tidak ada", tuturnya.

Tidak pelak, dia juga menyoroti atas lemahnya sanksi yang terdapat pada Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 2020 yang diberikan bagi mereka yang melanggar.

"Tadi sangsi-sangsi yang saya lihat, aduh, itu sangsi tidak buat orang jera karena denda dan denda saja, UU nya ini terus terang sangat lemah, mestinya model begini tembak mati karena ini kurang ajar pak", tegasnya.

Yohanis juga menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap pimpinan rapat, karena tidak adanya media elektronik maupun media cetak yang hadir untuk meliput.

"Saya kira, kita komisi IV DPR RI harus membuat isu ini menjadi isu meanstream, ini bukan isu periperal (tidak penting). Kita rapat aja tidak ada 1 media yang meliput, padahal dampak kerusakan ini mengerikan," kesal pria Kelahiran Kupang 27 Maret 1976 itu di hadapan anggota legislator lainnya.

Tidak ada media, lanjutnya, seharusnya ada media sebagai bentuk advokasi atas kejahatan lingkungan terorganisir ini. "Kalau tidak ini semacam kejahatan yang kita sama kita saling tahu aja," ucapnya.

"Terus terang pak, saya ingin membandingkan sedikit, memberikan komperasi ketika korupsi dilakukan disalah satu BUMN di bidang perhubungan, lapak-lapak yang ada didalam tanah milik BUMN, disewakan oleh oknum-oknum pengawai BUMN itu", ucapnya.

Faktanya, ucapnya, BUMN ini rugi terus, gaji pengawainya lumayanlah, tetapi harta kekayaan karyawan BUMN ini luar biasa. Rumahnya bisa di kawasan rumah elit Kebayoran, Pondok Indah. Berarti ini selery (Gaji)nya biasa saja, tetapi incomenya luar biasa, ternyata setelah di cek, ada praktek reetseeking (Pemburu rente) di sana.

"Mohon maaf pak, kalau model begini dan kita lihat KLHK untuk mengejar satu orang saja susah, apakah memang susah sekali. Kita akhirnya berpikir, saya tidak mau menuduh, tapi orang bisa mengatakan bahwa ini kejahatan yang juga dilakukan negara dengan cara melakukan pembiaran", ungkapnya.

Alumni S2 Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia Jakarta Tahun 2001-2004 itu, juga memaparkan berdasarkan data yang ada, diketahui dari luas 2,611 juta hektar perkebunan yang tidak memiliki izin alias ilegal, disebutkan mayoritas paling banyak di Provinsi Riau.

Melihat hal itu, Yohanis mengatakan adanya korelasi yang jelas dengan pembakaran lahan (Karhutla) yang selama ini terjadi di Provinsi Riau.

Ia menduga dengan menurunnya kasus Karhutla di Provinsi Riau, diduga bukan karena kinerja pemerintah, melainkan karena faktor hujan kemudian adanya wabah Covid 19, sehingga perusahaan tidak ada aktivitas di hutan untuk merusak lingkungan hidup.

Masih kata Yohonis, ia meminta data siapa saja yang tidak memiliki izin dan meminta data berapa banyak potensi kerugian yang dialami negara atas perkebunan yang tidak memiliki izin.

"Saya pengen tahu, siapa saja yang tidak berizin, apakah ada datanya dan dari yang tidak berizin ini potensi kerugian negara itu berapa banyak. Jangan sampai jika kita bisa menertipkan ini, mungkin semua rakyat indonesia ini bisa sekolah dari S1 sampai S3 secara gratis. Dan ini terus terang pak, aduh negara tampak tidak berdaya berhadapan dengan para heatseeker, negara di hina, dilecehkan, diinjak injak," paparnya.

Dipenghujung pernyataannya, Yohanis juga menyampaikan usulan kongkrit untuk menagani masalah tersebut dengan melibatkan banyak pihak, disebabkan pelakunya merupakan multi aktor dan terorganisir. Kemudian, ia juga mengusulkan, agar isu ini harus dibawa menjadi isu nasional dengan cara dibicarakan di publik.

"Advokasinya harus melibatkan masyarakat sipil, aktivis lingkungan, KLHK tidak bisa berjalan sendiri, juga Presiden harus dipaksa supaya lebih peduli dan hirau terhadap isu ini, kalau tidak tidak bisa", ajaknya.

"Saya percaya, perubahan di Republik ini, di daerah harus dimulai dari orangnya, kepemimpinan harus kuat, menunjukan keberpihakan yang kuat terhadap kelestarian dan menjaga hutan kita, saya kira demikian", tandasnya dengan meyakinkan.***

Sumber : Oketimes.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Selasa, 23 Maret 2021 - 16:15:51 WIB
    Hari Pertama Penerapan Tilang Online, 1.200 Warga Riau Langgar Lalulintas
    Selasa, 05 Januari 2021 - 11:52:23 WIB
    Apakah Kamu Termasuk? Ini Cara Cek Vaksin Gratis dari Pemerintah
    Jumat, 19 Maret 2021 - 13:13:16 WIB
    Bangkitkan Sektor Pariwisata Bali, Kapolri Instruksikan Vaksinasi Dipercepat
    Selasa, 02 Februari 2021 - 07:56:26 WIB
    Gugatan KLHK Dikabulkan,
    PT RAJ Dihukum Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan Rp.137,6 Milyar
    Selasa, 09 Februari 2021 - 19:23:54 WIB
    Lantik Kasatpol PP, Wako Pekanbaru Minta Sukseskan Vaksinasi Covid-19
    Minggu, 31 Mei 2020 - 20:09:44 WIB
    Proyek Padat Karya Tunai Dan Reguler
    Kementerian PUPR Desain Lapangan Pekerjaan Melalui Proyek Padat Karya dan Reguler
    Kamis, 21 Januari 2021 - 10:08:01 WIB
    Jokowi Beri Selamat ke Joe Biden yang Resmi Dilantik Jadi Presiden AS
    Senin, 31 Mei 2021 - 21:08:21 WIB
    Anak SMP Ketagihan Seks di Tasikmalaya, Pengakuannya Bikin Merinding
    Sabtu, 08 April 2023 - 20:26:38 WIB
    Diskominfotiks Rohil Gandeng Icon Plus, Kembangkan Smartcity Bagansiapiapi
    Kamis, 16 September 2021 - 12:27:02 WIB
    Kemenkumham Raih 2 Penghargaan Keuangan dari Kemenkeu
    Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:31:19 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Baksos Yankes, Peringati Hari Juang TNI AD
    Jumat, 22 Januari 2021 - 12:26:42 WIB
    Kebakaran Kawasan Pasar Kuok, Belasan Kios Hangus Namun Tak Ada Korban Jiwa
    Senin, 29 Mei 2023 - 19:22:46 WIB
    KONI Rokan Hilir Gelar Rakerkab 2023
    Selasa, 29 September 2020 - 09:14:09 WIB
    Ridwan Kamil Apresiasi 7 Daerah Pencapai Target WHO Dalam Uji Covid-19 Melalui Tes PCR
    Sabtu, 29 Mei 2021 - 12:23:24 WIB
    Kapal Terbakar Ratusan Penumpang Berhamburan Terjun Ke laut
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved