Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Kabupaten Indramayu tahu">
Selasa, 16 April 2024  
 
Kasus Suap di Indramayu, KPK Panggil 3 Anggota DPRD Jabar

rahmad | Nasional
Kamis, 15 April 2021 - 10:47:41 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM  - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Mereka yang diperiksa yakni Anggota DPRD periode 2019-2024 bernama Cucu Sugyati, Al Maida Rosa Putra dan M Hasbullah Rahmad.

"Pemeriksaan saksi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi bersama mantan Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, mantan Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu Wempi Triyoso, dan wiraswasta Carsa ES dalam perkara suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Indramayu.

Keempatnya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan telah mempunyai hukum tetap.

Saat ini, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemkab Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Namun, kronologi kasus dan tersangkanya belum disampaikan secara detail sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK.

Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

Dalam kasus yang sama, KPK juga telah memeriksa tiga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 bernama Hidayat Rohani, Ganiwati dan Ineu Purwadewi Sundari pada Selasa (30/3/2021).

Kepada ketiga anggota DPRD itu, KPK mengkonfirmasi terkait dengan proses pengajuan dana bantuan provinsi untuk Kabupaten Indramayu dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

KPK telah menggeledah rumah milik pihak yang diduga terkait dalam kasus ini pada Selasa (23/3/2021. Rumah yang digeledah berlokasi di Lembang dan Kota Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah di wilayah Cimareme, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (22/3/2021). ***

Sumber : kompas.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  • Pemkot Cimahi: Stok Pangan Menjelang Lebaran Di Pastikan Aman
  • Pangdam IV/Diponegoro : Hidup Harus Dinikmati dan Disyukuri
  • Tekan Inflasi, Pemerintah Kabupaten Kampar Gencar Laksanakan Kegiatan GPM
  •  
     
     
    Jumat, 08 Januari 2021 - 08:01:12 WIB
    Penetapan WFH Bandung Raya dan Bodebek
    Selasa, 23 Juni 2020 - 05:36:33 WIB
    Pengedar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Di Desa Sei Bamban
    Sabtu, 06 November 2021 - 09:12:04 WIB
    PN Jaktim Belum Terima Berkas Dakwaan Sidang Terduga Terorisme Munarman
    Kamis, 18 Agustus 2022 - 09:01:01 WIB
    Sidang Bersama DPR R I Dan DPD R I Tahun 2022
    Rapat Paripurna: Mendengarkan Pidato Presiden R I, Pada Sidang Tahunan MPR R I
    Minggu, 19 September 2021 - 09:33:20 WIB
    Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Gelar Perlombaan Antar Santri
    Jumat, 05 Juni 2020 - 14:17:28 WIB
    Lagi, Babinsa Koramil 07/Alasa Hadiri Penyaluran BLT di Hilina'a
    Selasa, 01 Februari 2022 - 19:28:21 WIB
    Jaksa Agung sebut Korupsi Rp 50 jt Cukup Dikembalikan, Mardani PKS: Bisa Lancarkan Praktik Korupsi
    Senin, 10 Agustus 2020 - 09:27:18 WIB
    Silaturahmi: "Agar Terjalinya Hubungan Yang Baik Sesama Masyarakat Nias Riau"
    Sparing Persahabatan PB.IKNR Riau Dengan PB.IKNR DPD Kab. Siak
    Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:14:55 WIB
    Ombudsman wilayah Riau Adakan Sosialisasi Bersama Pemkab Rohil
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 12:55:03 WIB
    Jaksa Agung Instruksikan Berantas Mafia Pupuk
    Rabu, 22 Juli 2020 - 11:33:36 WIB
    Korban Banjir Bandang Luwu Utara Terima Bingkisan Sembako dari Presiden RI
    Senin, 29 Agustus 2022 - 14:57:14 WIB
    Jenderal Andika Perkasa Minta 6 Prajurit TNI AD Diinvestigasi soal Pembunuhan Disertai Mutilasi
    Sabtu, 08 April 2023 - 09:34:20 WIB
    Gubernur Riau Syamsuar Luncurkan Program Kado Da'i Riau
    Senin, 13 Januari 2020 - 02:50:01 WIB
    Jokowi Tidak Kasih Ampun
    Tiga Kapal Perang Usir Kapal Asing
    Kamis, 02 Maret 2023 - 13:18:15 WIB
    Pemda Natuna Gelar Sosialisasi Kepada Pihak Sekolah SLTA se -Kabupaten Terkait Penerimaan Mahasiswa
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved