Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengimbau, warga Jawa Barat untuk mengikuti aturan pemerintah terkait dengan kebijakan larangan mudik pada 2021. Sejak diberlakukannya larangan mudik lebaran pada 6 ">
Sabtu, 20 April 2024  
 
Komisi I DPRD Jabar Imbau Masyarakat Taati Aturan Pemerintah Soal Larangan Mudik

rahmad | Nasional
Kamis, 06 Mei 2021 - 19:48:56 WIB


TERKAIT:
   
 
KAB PURWAKARTA | TIRASKITA.COM -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengimbau, warga Jawa Barat untuk mengikuti aturan pemerintah terkait dengan kebijakan larangan mudik pada 2021. Sejak diberlakukannya larangan mudik lebaran pada 6 - 17 Mei 2021, alhasil banyak masyarakat melakukan aktivitas mudik jauh sebelum larangan tersebut berlaku.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat, saat melakukan pemantauan titik penyekatan di Rest Area KM 72 A Ruas Tol Cipularang, Kamis (6/5/2021).

"Kondisi lalu lintas secara umum ramai lancar, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang pada posisi H-7 itu sudah padat dengan kendaraan," ujar Sadar.

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKS tersebut menambahkan, bahwa pelaksanaan penyekatan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kemenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang pengaturan transportasi.

Menurut Sadar, proses pemeriksaan yang dilakukan selain sebagai upaya pengamanan serta menjaga kebijakan larangan mudik. Pihaknya menekankan, bahwa kondisi kesehatan para petugas di setiap titik penyekatan harus menjadi perhatian serius.

"Yang menjadi catatan penting bahwa petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan kesehatan para petugas keamanan disetiap titik penyekatan harus selalu terjaga secara prima"katanya.

"Pasalnya, waktu kerja mereka full 24 jam terbagi dalam dua shift masing-masing shift selama 12 jam," ucap Sadar menambahkan.

Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 beserta Kementerian Perhubungan dan Polri, merilis Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19  No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021/1442 Hijriah 6 - 17 Mei 2021. 

Dalam surat edaran tersebut pemerintah dengan tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. Selain itu larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.(Arif S)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Senin, 16 Maret 2020 - 12:03:48 WIB
    Kapolda Sumatera Selatan Sangat Mengapresiasi Program Wartawan Masuk Desa
    Top Wartawan Masuk Desa, Kapolda Sumsel Apresiasi IWO
    Senin, 20 September 2021 - 18:04:03 WIB
    Nakes RSAU Manuhua Terus Intensifkan Vaksinasi Untuk Masyarakat Umum
    Minggu, 27 Desember 2020 - 17:33:12 WIB
    Jabar Gelar Rapid Test Antigen di Rest Area Tol Cipali dan Cipularang
    Selasa, 07 Juli 2020 - 13:00:04 WIB
    Kunjungan LPP-RRI Kabupaten Bengkalis
    Selasa, 01 November 2022 - 12:17:04 WIB
    BPOM Jerat Pidana 2 Perusahaan Biang Kerok Gagal Ginjal Akut
    Minggu, 30 Mei 2021 - 01:03:01 WIB
    Waw.......!! Belanja Rp 1.760 Triliun, Ini Kata Pengamat Militer
    Selasa, 07 Juni 2022 - 17:34:12 WIB
    H Oleh Soleh .SH Mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
    Minggu, 27 September 2020 - 22:09:18 WIB
    Dua Pekan PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Tambah 1.186 Orang
    Kamis, 13 April 2023 - 10:26:17 WIB
    Personel Wingdik 300/Teknik Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1444 H
    Kamis, 21 Januari 2021 - 23:43:09 WIB
    Metode Pembuatan Vaksin Sinovac Diklaim Teruji Puluhan Tahun
    Senin, 01 Maret 2021 - 18:49:50 WIB
    Disperkim Jabar Ubah Sampah Jadi Berkah
    Kamis, 28 April 2022 - 16:35:40 WIB
    Danlanud S Sukani Pimpin Apel Khusus Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri
    Sabtu, 10 April 2021 - 09:24:04 WIB
    Pj Sekdaprov Riau Pastikan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan Terpenuhi
    Senin, 10 Agustus 2020 - 21:10:15 WIB
    Heboh! Fenomena Langka Awan Mirip Gelombang Tsunami Muncul di Aceh
    Jumat, 21 Februari 2020 - 11:44:00 WIB
    KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
    36 Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dihentikan KPK
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved