Jum'at, 19 April 2024  
 
Novel Baswedan: Firli Bahuri Bukan Pemilik KPK, Tak Bisa Bertindak Sewenang-Wenang

RL | Nasional
Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:20:49 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut, tindakan Ketua KPK Firli Bahuri yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 adalah tindakan sewenang-wenang. SK tersebut berisi penonaktifan Novel dan 74 pegawai KPK lainnya.

Novel mengatakan, penerbitan SK tersebut tak sesuai dengan undang-undang. Menurut Novel, KPK bukan milik pribadi Firli Bahuri. Firli hanya pimpinan KPK yang bekerja berdasarkan periode tertentu.

"Apapun yang dilakukan oleh Pak Firli Bahuri harusnya mendasari ke aturan hukum. Pak Firli Bahuri bukan pemilik KPK dan tidak bisa bertindak sewenang-wenang tanpa dasar hukum," ujar Novel di Gedung ACLC KPK, Senin (17/5).

Meski demikian, Novel menyebut dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya yang dinonaktifkan akan terus bekerja memberantas tindak pidana korupsi. Menurut Novel, itu merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pegawai.

"Kami dari 75 ini banyak yang belum terima SK (surat keputusan) terkait apakah masih terus bekerja, kita harus paham bahwa SK yang ditandatangani Pak Firrli Bahuri tidak membuat kami menjadi harus kehilangan gaji, dibayar oleh negara," ujar Novel.

"Oleh karena itu sebagai aparatur, tentu kami harus melakukan kewajiban ketika mendapat gaji. Oleh karena itu apakah tetap bekerja? Sebisa mungkin bekerja," Novel menambahkan.

Hanya saja, menurut Novel, di balik dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya yang memutuskan tetap bekerja, namun ada permasalahan serius dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 itu.

"Tentunya ada masalah serius dengan keputusan Pak Firli Bahuri yang memerintahkan menyerahkan tugas dan tanggung jawab. Tapi saya kira kita harus lihat ke depan seperti apa, jadi kita belum bisa putuskan sekarang," kata Novel.

Novel menyebut dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya akan segera berkirim surat kepada pimpinan dan mengklarifikasi SK tersebut.

"Dalam poin di dalam SK tersebut di antaranya mengatakan kami diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab, walaupun secara awam kita bisa tahu perintah tersebut perintah yang aneh. Karena SK terkait dengan hasil (tes wawasan kebangsaan), tetapi disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab. Tapi tentunya kita harus lihat dan kami ingin mengklarifikasi dan mempertanyakan hal itu, dengan surat resmi pada pimpinan," kata Novel.

Sumber:liputan.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Jumat, 19 Maret 2021 - 09:37:46 WIB
    Lantik Pejabat Eselon IV, Ini Pesan Wabup Inhil H Syamsuddin Uti
    Kamis, 27 Mei 2021 - 00:12:47 WIB
    BP Pemilu PDI Perjuangan Riau Segera Laksanakan Rakorbid
    Selasa, 06 April 2021 - 14:50:42 WIB
    Hadiri dan Buka Sosialisasi Monev Jamsostek
    Plt. Walikota : Perusahaan Harus Penuhi Hak - Hak Para Pekerjanya !
    Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:46:15 WIB
    Soal Megawati Sebut Kader Tak Patuh Harus Hengkang, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo
    Jumat, 09 April 2021 - 18:06:21 WIB
    Peringatan Isra-Mi’raj Tahun 1442 H/202,
    Plt. WALI KOTA: Jadikan Bahan Renungan dan Momentum Untuk Bangkit
    Selasa, 06 Desember 2022 - 06:30:04 WIB
    Pemkot Cimahi Berikan Penghargaan Bagi Siswa Siswu Berprestasi
    Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:57:20 WIB
    Pemprov Riau Usulkan Pembangunan Fly Over Simpang Jalan Soebrantas-Garuda Sakti Pakai APBN
    Rabu, 17 Juni 2020 - 10:46:47 WIB
    Salah Satu Anggota Menyerahkan Surat Pengakuan Dosa
    Ketua Umum IWO Serukan Seluruh Anggota, Bongkar Kecurangan Pendistribusian Bantuan Covid-19
    Sabtu, 06 November 2021 - 09:21:34 WIB
    BPBD: Tiga Daerah di Riau Dilanda Banjir
    Jumat, 12 Juni 2020 - 16:31:31 WIB
    Berikut 29 Pejabat yang Baru Dilantik
    Jumat, 02 Februari 2024 - 16:37:16 WIB
    Anggota DPRD JABAR Monitoring Progres Pembangunan Terminal Tipe B Cikarang
    Kamis, 17 Juni 2021 - 18:05:18 WIB
    Bupati Dan Wabup Rokan Hilir Silaturahmi Bersama Insan Pers Sambil Ngopi Bareng
    Senin, 22 Februari 2021 - 07:45:09 WIB
    Polsek Tapung Hilir Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Desa Tapung Makmur
    Rabu, 24 Februari 2021 - 09:08:14 WIB
    Wakapolda Riau Turun ke Dumai Melakukan Pengecekan Lokasi Karhutla
    Senin, 05 April 2021 - 16:21:35 WIB
    ICW Nilai Ada Peluang Penerbitan SP3 oleh KPK Jadi Bancakan Korupsi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved