Sabtu, 20 April 2024  
 
DPR Minta Izin Tambang Emas Sangihe Ditinjau Kembali

RL | Nasional
Senin, 14 Juni 2021 - 14:05:05 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Kementerian ESDM meninjau kembali izin tambang emas di Pulau Sangihe. Mulyanto mengatakan, izin tambang yang diberikan hampir 50 persen dari luas pulau sehingga harus dievaluasi.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini meminta Kementerian ESDM meninjau kembali aspek lingkungan dan keselamatan dari izin pertambangan sesuai aturan yang ada. Menurut Mulyanto, masyarakat di Pulau Sangihe perlu dilindungi.

"Apa bisa pulau kecil seperti ini diberikan izin pertambangan industrial seluas itu tanpa merusak keselamatan lingkungan dan masyarakat. Harusnya izin diberikan hanya seluas wilayah yang benar-benar prospektif untuk ditambang, baik dari aspek ekonomi, sosial maupun lingkungan. Tidak setengah luas pulau Sangihe. Ini berlebihan," ujar Mulyanto kepada wartawan, Senin (14/6).

"Bagaimana penduduk Pulau Sangihe bisa hidup dengan layak kalau setengah wilayahnya adalah pertambangan? Tidak bisa kita bayangkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Mulyanto meminta Kementerian ESDM menerbitkan izin untuk wilayah yang berprospektif baik secara ekonomi, lingkungan maupun keselamatan pekerja dan masyarakat.

Mulyanto juga menyoroti kematian Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontog. Ia menilai kematian itu mendadak dan beberapa waktu sebelumnya Helmud baru saja mengajukan surat permintaan pembatalan izin kepada PT Tambang Mas Sangihe kepada Menteri ESDM. Ia menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa karena melibatkan tokoh publik yang sedang berjuang mempertahankan kepentingan publik.

Mulyanto juga mendesak Menteri ESDM segera mengambil langkah cepat untuk mengevaluasi izin pertambangan emas di pulau Sangihe ini.

"Walau kita belum tahu secara pasti hasil autopsi pihak Kepolisian perihal penyebab kematian Wakil Bupati Sangihe tersebut, namun izin pertambangan yang diberikan sebesar 42.000 hektar, yang lebih dari setengah luas pulau Sangihe ini patut mendapat perhatian publik," kata Mulyanto.

Untuk diketahui, PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) telah mendapatkan perizinan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan pertambangan; baik perizinan tambang dari Pemerintah Pusat, maupun dokumen lingkungan dan kesesuaian tata ruang dari Pemerintah Daerah.

Izin dari Kementerian ESDM diberikan pada tanggal 29 Januari 2021 sebesar 42.000 hektar. Sementara luas pulau Sangihe hanya sebesar 73.700 hektar. Penolakan Wakil Bupati Sangihe atas izin yang diterbitkan Menteri ESDM berupa penulisan surat resmi diberitakan sudah diterima oleh pihak Kementerian ESDM.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Rabu, 07 Juli 2021 - 11:30:23 WIB
    Sosok Hakim ZS yang Lagi Viral di Medsos
    Kamis, 03 Juni 2021 - 13:08:27 WIB
    Komisi II: Masih Ada Perbedaan Status Lahan di Dinas Kehutanan Jabar
    Senin, 18 Mei 2020 - 23:06:48 WIB
    Masyarakat Prihatin Anggota Dewan Tidak Pro Rakyat
    27 Anggota Dewan Membuat Mosi Tidak Percaya, Begini Sikap Hamdani
    Sabtu, 16 April 2022 - 12:17:11 WIB
    Kementerian Pertahanan Rusia, Kapal Rusia Tenggelam Setelah Meledak dan Terbakar
    Senin, 20 Februari 2023 - 15:36:57 WIB
    Sapa Masyarakat Bayar Pajak di Lantatur Samsat Pangker, Gubri: Pelayanan Cepat Tidak Menunggu
    Jumat, 29 Januari 2021 - 15:52:02 WIB
    Kampar Rayakan HUT Ke 71 Tahun 2021
    Minggu, 14 Februari 2021 - 17:08:28 WIB
    Polsek Tenayan Raya Selalu Laksanakan Giat Rutin Cipta Kondisi
    Jumat, 04 Juni 2021 - 09:27:28 WIB
    Pansus II Konsultasikan TPPAS Regional Legok Nangka ke Kementerian PPN/Bappenas
    Rabu, 12 April 2023 - 14:06:11 WIB
    Disdagkoperin Kota Cimahi Gelar Operasi Pasar Murah Bersubsidi
    Selasa, 23 Juni 2020 - 18:51:17 WIB
    Kasad Tutup Pendidikan Seskoad Angk LVIII Secara Virtual dari Makorem 072/Pmk
    Rabu, 03 Juni 2020 - 14:21:04 WIB
    Bagaimana Bapenda Menggenjot pendapatan Kampar
    Masa Pandemi Covid-19, Bupati Kampar Minta Agar Cari Celah Tingkatkan PAD
    Rabu, 30 Juni 2021 - 15:51:05 WIB
    Jaksa Membuka Penyidikan Kasus Korupsi Ekspor Hingga Rp4,7 T
    Rabu, 17 Februari 2021 - 10:06:46 WIB
    Tingkat Keterisian RS di Jabar Menurun
    Rabu, 23 Juni 2021 - 23:13:55 WIB
    Tega Nian.....! Isteri Hamil Dibunuh Lalu Dikubur Diseptik Tank
    Kamis, 22 Desember 2022 - 16:47:35 WIB
    BPBD Cimahi Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana Dan SOP Kedaruaratan Dan Keselamatan Gedung
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved