Kamis, 25 April 2024  
 
Kapolri Melarang Membuat Acara dan Melibatkan Orang Banayak Ditengah Wabah Virus Corona
Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pembuat Keramaian

Riswan L | Nasional
Minggu, 22 Maret 2020 - 18:13:43 WIB

Kapolri Jenderal Idham Azis menindak tegas jajarannya kepada pihak yang masih membuat keramaian di tengah pandemi corona.
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan personel kepolisian bakal menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona (Covid-19). Hal itu dia ungkapkan lewat Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020.

"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Idham melalui Maklumat yang dikeluarkan 19 Maret 2020.

Dalam maklumat, Idham menyatakan bahwa langkah tersebut akan dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat secara umum. Terlebih, pemerintah pusat dan daerah pun telah mengeluarkan kebijakan penanganan virus corona, sehingga Polri akan turut mengambil peran.

"Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan Covid-19," tutur Idham dalam maklumat.

Dalam maklumat, Idham meminta agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar. Baik di tempat umum mau pun lingkungan sendiri.

Kegiatan yang dimaksud dapat berupa pertemuan sosial, budaya dan keagamaan seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan sebagainya.

Kegiatan lain yang dimaksud yaitu konser musik pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsionis keluarga, olahraga, kesenian dan jasa hiburan.

"Unjuk rasa, pawai, karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa," mengutip bunyi poin 2 Maklumat Kapolri.

Idham juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Hanya perlu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti perkembangan informasi bersifat resmi yang diterbitkan pemerintah.

Masyarakat diminta jangan sampai terpengaruh dengan informasi yang tidak bisa dipercaya kebenarannya. Pula, tidak menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya.

"Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok mau pun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan," kata Idham dalam maklumat.

Sejauh ini, telah ada 450 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Pemerintah pusat mengumumkan ada 38 meninggal dunia dan 20 orang dinyatakan sembuh.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  •  
     
     
    Rabu, 01 Juli 2020 - 08:25:06 WIB
    Ketua Yasarini Cabang Pengurus Lanud Sugiri Sukani Mengikuti Webinar
    Rabu, 18 Maret 2020 - 07:54:34 WIB
    Kecurigaan Massa Bayaran
    PP GAMARI Duga Ada Massa Bayaran Dalam Aksi Tudingan Keterlibatan Indra Gunawan Eet
    Rabu, 16 Februari 2022 - 17:48:27 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Dukung Riset dan Ekskavasi Situs Bongal
    Selasa, 14 Juli 2020 - 11:09:13 WIB
    Danlanud Sam Ratulangi Manado Lakukan Courtesy Call Dengan Unsur Forkopimda
    Rabu, 10 Januari 2024 - 14:53:36 WIB
    Pansus VII Dorong Pemkab dan Provinsi Perhatikan Wisata Religi Makam Syech Quro
    Kamis, 01 April 2021 - 00:45:13 WIB
    Gubri Teken MoU Rencana Pembangunan Rumah Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit
    Selasa, 16 Maret 2021 - 19:53:22 WIB
    Oknum Polisi Ikutan Rampok Emas Kiloan
    Kamis, 28 April 2022 - 13:13:22 WIB
    Angggota DPRD Jabar Daerah Pemilihan XV Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Raperda Jabar
    Senin, 12 Februari 2024 - 17:25:38 WIB
    Apel Kesiapan & Do'a Bersama Pelaksanaan Pemungutan & Penghitungan Suara Pemilu 2024
    Jumat, 29 Mei 2020 - 08:20:47 WIB
    Aura Kasih Dapat Hadiah Lebaran Dari Gubernur Jabar, Hadiah Specialnya Buat Aura Kasih Senang
    Sabtu, 25 Juli 2020 - 18:46:19 WIB
    Hari Ini Kodim 0620/Kab Cirebon, Kukuhkan Anggota Baru Saka Wira Kartika
    Jumat, 01 Desember 2023 - 13:15:34 WIB
    Gubernur Riau, Hadiri Puncak Milad Muhammadiyah Riau Ke-111
    Jumat, 24 Juli 2020 - 12:39:15 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Dampingi Tim Wasev TMMD Meninjau Pembangunan Fisik Jalan di Desa Temiang
    Rabu, 08 September 2021 - 14:59:48 WIB
    HIMPI Tapteng Sibolga Dilantik, Bupati Bakhtiar Harap Terbukanya Lapangan Pekerjaan
    Rabu, 09 September 2020 - 14:19:28 WIB
    7 ASN Jabar Terpilih sebagai Pegawai Berkinerja Terbaik Bulan Ini Edisi Juli 2020
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved