Minggu, 28 April 2024  
 
Heboh! Firli Dituding Hapus Nama Politisi PDIP Di Surat Dakwaan

RL | Nasional
Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:57:15 WIB


TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali membuat heboh publik Indoensia.  

Firli Bahuri dituding menghapus nama politisi PDI Perjuangan (PDIP), Herman Hery dari surat dakwaan kasus Bansos yang menyeret mantan Mensos Juliari Batubara.

Hal itu diungkapkan oleh Pengamat Sosial Politik yang sekaligus Politisi Senior, Djoko Edhi Soetjipto Abdurrahman.

Pernyataannya tersebut sontak membuat jagat maya bergetar.

Djoko Edhi membicarakan tentang sosok politisi PDIP Herman Hery.

Seperti diketahui, nama Herman Heri sempat santer disebut dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat Juliari Batubara.

Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini belum memanggil yang bersangkutan.

Djoko Edhi menyebutkan bahwa Herman Hery merupakan 'preman tua yang tak terjamah hukum'.

"Ketua Komisi III DPR adalah Herman Heri. Ia menerima jutaaan bansos, sudah masuk di rekonstruksi berkas Juliari Batubara. Herman heri ini, preman tua yang tak terjamah hukum. Namanya ada di rekonstruksi, tapi dihapus oleh Firli di surat dakwaan," tulis Djoko Edhi di Twitter pribadinya, dikutip pada Jumat (2/7/2021).

Cuitan Djoko Edhi tersebut mendapat ribuan respon dari warganet.

Mayoritas warganet mengaku prihatin dengan kondisi penegakan hukum, khususnya dalam kasus bansos.

Jadi sorotan IPW

Sebelum meninggal dunia, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane pernah mempertanyakan lambannya penyidik KPK dalam memeriksa Herman Heri dan Achsanul Qasasi terkait kasus korupsi bantuan sosial.

Sikap tersebut diungkapkan Neta berbeda ketika KPK mengusut kasus impor benur.

KPK katanya begitu cepat memanggil Komjen (Purn) Antam Novambar sebagai saksi.

"IPW berharap, para penyidik Polri di KPK jangan takut untuk memanggil dan memeriksa Herman Heri dan Aqsanul. Lambannya pemeriksaan terhadap keduanya seolah menunjukkan KPK takut. Seolah-olah Herman Heri dan Achsanul dibackup oleh orang orang kuat di negeri ini," papar Neta kepada Warta Kota pada Kamis (18/3/2021).

Selain itu Neta berharap kasus korupsi dana Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial yang melibatkan mantan Mensos Juliari P Batubara dan pejabat lainnya harus dijadikan langkah awal bagi KPK untuk menjerat siapapun.

"Termasuk anggota DPR Herman Hery, Ihsan Yunus dari PDIP, maupun Achsanul Qosasi dari BPK, jika mereka memang terlibat," katanya.

Pasalnya, keduanya telah disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diperjelas dalam persidangan di pengadilan tipikor Jakarta.

"Untuk itu KPK harus tegas melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menuntaskan kasus bantuan sembako tahun 2020 yang diperuntukkan bagi jutaan korban Covid 19 tersebut," ujar Neta.

Ia menjelaskan keterlibatan Herman Heri misalnya, terkuak melalui keterangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Adi Wahyono mengenai pembagian jatah kuota 1,9 juta paket sembako covid-19.

Hal itu diungkapkan Adi dalam sidang dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Jakarta, Senin (8/3/2021).

"Bahkan Jaksa mempertegas BAP nomor 53 milik Adi Wahyono yang menyebut 1 juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano dan kawan-kawan" katanya.

Kemudian, 400 ribu paket kepada Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas dkk. "Sedangkan, 300 ribu oleh Matheus Joko dikelola untuk kepentingan bina lingkungan dan 200 ribu untuk teman kerabat kolega Juliari Peter Batubara," ujarnya.

Sementara itu, kata Neta keterlibatan Achsanul Qosasi, anggota BPK, diperjelas oleh Jaksa penuntut umum dalam kesaksian Matheus Joko Santoso, Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.

Dimana dibacakan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19.

"Saksi Matheus Joko Santoso menerangkan dalam persidangan yang sama dengan terdakwa pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di pengadilan tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021)," ujarnya.

Selain itu katanya saat JPU membacakan BAP nomor 78 milik Matheus Joko Santoso tentang penggunaan uang tersebut, dikethui uang adalah untuk operasional BPK 1 miliar yang diberikan melalui Adi (Adi Wahyono).

"Di BAP menurut JPU menyebut nama Achsanul Qosasi. Dengan adanya petunjuk dalam persidangan dan BAP itu, penegakan hukum harus dituntaskan KPK," katanya.

KPK kata Neta, harus segera memeriksa Herman Hery dan Achsanul.

"Para polisi penyidik di KPK jangan takut pada Herman Hery dan Achsanul. KPK harus senantiasa menjadi harapan bagi upaya penuntasan kasus korupsi di Indonesia," ujarnya.

Jika KPK tak kunjung memanggil dan memeriksa Herman Heri dan Achsanul, menurut Neta publik akan mempertanyakan, kenapa kepada Juliari P Batubara yang Mensos dan juga bendahara PDIP, KPK berani menangkapnya.

"Kenapa KPK berani memanggil Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar, meski Komjen (Purn) itu tidak memenuhi panggilan penyidik KPK," tanya Neta.

"Apakah backing Herman Hery dan Achsanul lebih kuat dibandingkan backing Antam, yang nota bene pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK," tanya Neta lagi.

Untuk itu katanya, IPW berharap para polisi yang menjadi penyidik di KPK bersikap profesional, tidak tebang pilih, dan tidak takut pada Herman Heri. "Sebab sikap profesional KPK pasti akan didukung masyarakat," kata Neta

sumber:tribunpekanbaru


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Minggu, 26 September 2021 - 09:18:11 WIB
    Polres Cimahi Polda Jabar Bantu Warga terdampak Covid-19, Rutin Salurkan Bansos Dimasa PPKM
    Sabtu, 11 Maret 2023 - 08:21:56 WIB
    Silaturahmi dengan masyarakat Darussalam dan Sungai Bakau, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Beras 8 Ton
    Rabu, 30 November 2022 - 14:31:09 WIB
    Sekwan DPRD Riau Diminta Harus Transparan
    Miliaran Anggaran di Sekwan DPRD Riau Diduga Berlumuran KKN
    Rabu, 22 April 2020 - 22:24:41 WIB
    Narkotika
    Oknum PNS Ditangkap Di Pos Pemantau dan Pemeriksaan Covid-19
    Jumat, 12 Juni 2020 - 16:52:55 WIB
    Team Gugus Tugas Covid 19 Laksanakan RAPID TEST di Pasar
    Jumat, 08 Mei 2020 - 14:46:27 WIB
    Greenpeace Protes Lahan Gambut Kalteng Dijadikan Sawah, DR Huda : Tanam Sagu Pak Jokowi
    Kamis, 12 Mei 2022 - 08:55:21 WIB
    UPT PKB Dishub Pekanbaru Raup PAD Rp1,5 Miliar di Triwulan I
    Senin, 08 Mei 2023 - 22:05:43 WIB
    Bupati Rokan Hilir Buka Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting
    Jumat, 06 November 2020 - 15:40:33 WIB
    KOTA CIMAHI JADI FINALIS INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD TAHUN 2020
    Jumat, 12 Maret 2021 - 08:01:50 WIB
    Hari Peduli Sampah Nasional 2021,
    Jabar Perkuat Fungsi Bank Sampah
    Senin, 31 Juli 2023 - 18:22:43 WIB
    Diskominfotik Rohil dapat Bantuan Pembangunan Menara Telekomunikasi Dari Pusat
    Rabu, 29 Januari 2020 - 18:59:29 WIB
    Operasikan Rute Domestik Berbasis Satelit, AirNav Efisienkan Rp.10 Miliar Per Bulan
    Senin, 19 Oktober 2020 - 08:32:48 WIB
    Oknum Pengacara Asal Jambi Diduga Terlibat Sindikat 24 Kg Sabu
    Selasa, 21 Juli 2020 - 12:11:16 WIB
    PANEN DI DEMPLOT BERSAMA KORAMIL 07/ALASA dan BP3K NAMOHALU ESIWA
    Selasa, 04 Mei 2021 - 09:57:54 WIB
    Cadangan Bantuan Bencana Dinsos Jabar Perlu Ditingkatkan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved