Jum'at, 26 April 2024  
 
Sosok Hakim ZS yang Lagi Viral di Medsos

RL | Nasional
Rabu, 07 Juli 2021 - 11:30:23 WIB

Hakim SZ yang digerebek selingkuh dengan wanita simpanan di Rantauprapat.
TERKAIT:
   
 
TIRASKITA.COM - Inilah sosok Hakim ZS yang viral di media sosial saat digerebek berduaan dengan L, wanita yang diduga selingkuhannya di KTV FS yang ada di Brastagi Supermarket Rantauprapat, hari Kamis (1/7/2021).

Berdasarkan penelusuran Indozone pada website Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat tempat ZS bertugas, ZS diketahui merupakan salah satu dari 11 hakim pranata utama yang ada di pengadilan kelas IB itu.

Ia lahir di Nias Utara, 25 Mei 1978. Usianya saat ini 43 tahun dan ia sudah punya istri.        

Selama bertugas di PN Rantauprapat, hakim ZS pernah menjadi anggota majelis hakim dalam kasus narkotika dengan terdakwa Poltak Pandapotan Manurung alias Sawal.

Sidang vonis dibacakan pada 10 September 2020 di mana terdakwa dihukum 4 tahun penjara.  

Pada 3 Februari 2021, ia juga menjadi anggota majelis hakim di PN Rantauprapat dalam sidang putusan dengan terdakwa Ronni Manurung alias Roni atas kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkoba.   

Terdakwa Ronni saat itu dijatuhi pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800 juta.

Seperti diketahui, dalam video yang viral, hakim SZ digerebek saat sedang berduaan dengan wanita selingkuhannya di KTV FS yang ada di Brastagi Supermarket Rantauprapat.

Video saat hakim SZ digerebek viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Penggerebekan itu terjadi pada hari Kamis (1/7/2021).

Dalam video itu, SZ terlihat memakai kemeja safari lengan panjang dengan celana linen krem. Ia hanya berdiri di hadapan sejumlah aparat. Tangannya ia taruh di bawah perut.

"Ini hakimnya ini, ini hakimnya," kata seorang pria.

Pria itu mengatakan bahwa hakim SZ digerebek bersama wanita simpanannya, L. L sendiri diduga juga sudah punya suami.

Di video tersebut, juga terlihat wanita simpanannya, memakai baju warna biru dan jins biru dongker. Ia menjinjing tas dan terlihat malu saat menyadari dirinya direkam.

"Itu perempuan simpanannya," kata pria itu sambil menunjuk.

Di dalam ruang karaoke, terlihat istri sah oknum hakim tersebut sedang menangis. Beberapa orang mencoba menenangkannya namun tangisnya tak mau reda.

Humas Pengadilan Tinggi (PT) Medan, John Pantas Lumban Tobing angkat bicara mengenai kasus oknum hakim berinisial SZ.

John bilang, pihaknya akan mengambil tindakan cepat dengan membentuk tim untuk memeriksa oknum hakim tersebut.

Langkah cepat kita ambil. Untuk saat ini kita masih menunggu hasil laporan dari (PN) Rantauprapat. Nanti kita bentuk tim, ada tiga orang untuk memeriksa yang bersangkutan," kata John saat dikonfirmasi Indozone via telepon seluler, Selasa (6/7/2021).

Tindakan atau sanksi yang akan dikenakan kepada hakim SZ, kata John, sangat bergantung pada hasil pemeriksaan tersebut.

"Ada tiga jenis hukuman disiplin. Hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat," katanya.

John menilai tindakan hakim SZ ini mencoreng nama baik institusi pengadilan. Pasalnya, seluruh institusi pengadilan di Indonesia terus berupaya menjaga visi misi pengadilan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

"Pastilah ini mengecewakan dan memalukan," tukas pria yang biasa disapa JPL ini.

Saat disinggung apakah oknum hakim tersebut bakal dipecat, John belum dapat memastikan.

Nah itu tadi, itu tergantung hasil pemeriksaan," ujarnya, seraya mengingatkan bahwa tetap praduga tak bersalah tetap perlu ditegakkan dalam kasus ini.

sumber:INDOZONE.ID


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 11 Juni 2021 - 22:11:26 WIB
    MENYUSUL INSTRUKSI KAPOLRI
    KAPOLDA BANTEN PERINTAHKAN PEMBERSIHAN PREMAN
    Sabtu, 06 Mei 2023 - 09:19:09 WIB
    Ketua KPP Jabar Ineu P Sundari Berharap Keterwakilan Perempuan di Parlemen Naik
    Senin, 25 November 2019 - 22:19:05 WIB
    HUT Kota TANGSEL, Pewarja Gelar Budaya Wayang Kulit
    Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:42:05 WIB
    Sekda Kampar Serahkan Materi KUPA-PPAS Kepada Ketua DPRD Kampar
    Selasa, 02 November 2021 - 09:10:25 WIB
    Gubri Syamsuar Kembali Perjuangkan DBH Sawit Melalui Kemenkeu
    Rabu, 06 April 2022 - 16:17:10 WIB
    Jelang HUT Ke 76 TNI Angkatan Udara, Lanud Sugiri Sukani Gelar Do'a Bersama
    Kamis, 27 Oktober 2022 - 11:06:39 WIB
    Realisasi Bansos Riau Rendah, Syamsuar Segera Kumpulkan Kepala OPD
    Selasa, 30 Juni 2020 - 11:15:41 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Gencar Melakukan Komsos Kepada Warganya
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 09:02:26 WIB
    Polres Lebak Berhasil Tangkap Pelaku Penganiaya di SPBU
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 12:51:23 WIB
    Aplikasi Belanja Langsung Secara Online Bantu Kepala Daerah Terhindar Dari Praktek Korupsi
    Selasa, 06 Juli 2021 - 12:20:54 WIB
    Kertajati Harus Jadi Solusi, Buka Hanya Legacy, Apalagi Prasasti
    Selasa, 03 Mei 2022 - 10:42:59 WIB
    Megawati-Prabowo Penuh Tawa Bahas Mayor Turun Jabatan jadi Kapten
    Sabtu, 06 Agustus 2022 - 07:15:04 WIB
    PPP: Sikap Jokowi Tunjukkan Dukungan untuk Ganjar
    Kamis, 01 Desember 2022 - 10:51:16 WIB
    Anggota Polri Turut Jadi Korban, Irjen Iqbal Tak Kuasa Tahan Tangis
    Jumat, 04 September 2020 - 12:29:00 WIB
    Koramil 2014/Weru Kodim 0620/Kab Cirebon Fasilitasi Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh Bagi Pelajar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved