Jum'at, 26 April 2024  
 
Jabat Komisaris PT. Pelindo II, Jaksa Sudung Situmorang: “Lain waktu beritanya"

RL | Nasional
Sabtu, 10 Juli 2021 - 07:06:35 WIB

Jaksa Sudung Situmorang
TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM - Jaksa aktif pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI disebut-sebut telah menduduki posisi Komisaris di IPC 1 PT Pelabuhan Indonsia (PT Pelido) II yakni, Sudung Situmorang.

Sudung Situmorang menjabat Komisaris IPC 1 PT. Pelindo II, berdasarkan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sudung Situmorang menggantikan salah satu komisaris di perusahaan pelat merah tersebut diantaranya, Kushari Suprianto, Montty Girianna, D. Andhi Nirwanto dan Suaidi Marasabessy.

Dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pelabuhan Indonesia II No. SK-192/MBU/06/2021, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero), tertanggal 11 Juni 2021.

“Atas nama manajemen kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang luar biasa untuk yang terhormat Bapak Kushari, Bapak Montty, Bapak Andhi dan Bapak Suaidi yang selama ini telah banyak memberikan masukan terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh korporasi,” katanya Sudung melalui siaran pers, Jumat (18/6/2021) kemarin.

Berikut nama jajaran Dewan Komisaris IPC per 11 Juni 2021:

     
Moermahadi Soerja Djanegara sebagai Komisaris Utama

R. Agus H. Purnomo sebagai Komisaris

Didi Sumedi sebagai Komisaris

Sudung Situmorang sebagai Komisaris

Nurrachman sebagai Komisaris Independen

Darwanto sebagai Komisaris Independen

 Antonius Rainier Haryanto sebagai Komisaris Independen

Adapun sejumlah nama baru dewan komisaris tersebut, Moermahadi Soerja Djanegara dulunya merupakan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada periode 2014-2019.

Kemudian Agus H. Purnomo yang merupakan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Didi Sumedi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Antonius Rainier Haryanto yang saat ini menjabat sebagai Direktur Transformasi Bisnis PT Pertamina Bina Medika dan Sudung Situmorang merupakan Jaksa aktif pada Kejaksaan Agung RI.

“Dengan latar belakang dan pengalaman yang berbeda pada formasi Dewan Komisaris baru ini kami berharap dapat mengakselerasi proses transformasi serta implementasi Corporate Values AKHLAK,” tutup Ali Mulyono.

Saat diklarifikasi mengenai jabatan barunya Sudung hanya menjelaskan secara singkat “Lain waktu beritanya,” ucap Sudung Situmorang, Kamis (8/6/2021) malam

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Dr. Abdul Fickar Hadjar mengemukakan larangan jaksa aktif menjabat komisaris pada perusahaan.

Sebab kata Fickar, Jaksa adalah aparat penegak hukum yang bebas dari kepentingan apapun. Jika dia menjabat sebagai komisaris BUMN, maka dipastikan apabila terjadi penyelewengan dan pelanggaran hukum di BUMN tersebut tidak akan ada proses hukumnya.

“Karena secara tidak langsung sudah dijaga atau dibekingi aparat penegak hukum, gimana proses hukum mau berjalan,” pungkasnya.

sumber:beritaekspress.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Jumat, 08 Januari 2021 - 10:29:40 WIB
    Viral Pernikahan Dua Anak di Bawah Umur
    Selasa, 16 Maret 2021 - 08:12:51 WIB
    Terungkap, Motif Pemuda Bejad Aniaya Balita Di Tanggerang
    Selasa, 21 September 2021 - 07:58:53 WIB
    Komisi IV: Proyek Revitalisasi Sungai Kalimalang Untuk Manfaat Masyarakat Luas
    Rabu, 26 Februari 2020 - 09:46:31 WIB
    POLRES DUMAIN AMANKAN NARKOBA
    Diamankan di Dumai 7 Kg Sabu Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru, 6 Pelaku Diringkus
    Rabu, 13 Mei 2020 - 10:48:45 WIB
    JANGAN JADIKAN KAMBING HITAM
    Kasus Karhutla PT Duta Swakarya Indah Siak Masih "Jalan Ditempat"
    Kamis, 02 Maret 2023 - 08:15:39 WIB
    Kerja Keras Berbuah Manis, Pekanbaru Terima Sertifikat Adipura dari Menteri LHK
    Rabu, 29 November 2023 - 08:54:01 WIB
    Irdam IV/Diponegoro Hadiri Apel Kesiapan dan Pelatihan Satlinmas Provinsi Jawa Tengah
    Sabtu, 26 Agustus 2023 - 09:21:30 WIB
    WAPRES MA’RUF AMIN RESMIKAN MASJID SYARIF ABDURACHMAN CIREBON
    Rabu, 07 Juni 2023 - 11:17:06 WIB
    Gubernur Riau Hadiri HUT ke 47 RSUD Arifin Achmad
    Minggu, 08 Maret 2020 - 14:21:21 WIB
    Seorang Finalis Putri Indonesia Yang Tidak Hapal Pancasila
    Kalista, Finalis Puteri Indonesia 2020 yang Tidak Hafal Pancasila
    Selasa, 15 November 2022 - 11:04:40 WIB
    Diduga Ada Rekayasa Progres Lapangan Agar Dana Bisa Dicairkan
    Proyek Pembangunan Tebing Sungai Di Kampar, Resmi Dilaporkan LSM ke Kejati Riau
    Senin, 25 Oktober 2021 - 15:18:40 WIB
    BUMN Hati-Hati! Erick Thohir Beri Sinyal Pangkas Lagi Perusahaan Plat Merah
    Senin, 03 April 2023 - 15:20:35 WIB
    Hadapi Mudik Lebaran, 70 Persen Ruas Jalan Provinsi di Riau Kondisi Baik
    Rabu, 11 Januari 2023 - 10:49:15 WIB
    Danlanud Mus & Ketua Yasarini Cabang Lanud Mus ikuti Pembukaan FESA Ke-6 Tahun 2023 secara virtual
    Kamis, 10 Juni 2021 - 15:34:56 WIB
    Hakim Vonis 2 Tahun Bui Eks Pejabat Kemkes Kasus Pengadaan Alkes
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved