Rabu, 01 Mei 2024  
 
Yasonna Tegaskan Orang Asing Dilarang Masuk Indonesia, Ini Penjelasannya

RL | Nasional
Jumat, 23 Juli 2021 - 11:05:30 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | TIRASKITA.COM - Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia. Perluasan ini tertuang dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat

Dalam peraturan yang resmi berlaku sejak 21 Juli 2021 ini, pekerja asing yang sebelumnya datang ke Indonesia sebagai bagian dari proyek strategis nasional tak lagi bisa masuk ke Tanah Air.

"Dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021, orang asing yang boleh memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya," ucap Yasonna dalam keterangan pers pada Rabu (21/7/2021).

"Dengan demikian, tenaga kerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau dengan alasan penyatuan keluarga kini tak bisa lagi masuk ke Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan ini. Perluasan pembatasan orang asing yang masuk ke Indonesia ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Adapun Permenkumham ini sekaligus menggantikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Di sisi lain, Yasonna juga menyebutkan bahwa orang asing yang tergolong pengecualian dalam Permenkumham tersebut juga membutuhkan rekomendasi kementerian/lembaga terkait untuk bisa masuk ke Indonesia.

"Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 ini tak lepas dari koordinasi yang baik antara saya bersama Menteri Luar Negeri Ibu Retno Marsudi. Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tak lepas dari kesepakatan dengan Kemenlu dan perubahannya dari Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 juga melibatkan staf Kemenlu dan Kemenhub," kata Yasonna.

"Koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait ini akan juga dilakukan soal orang asing yang masih boleh masuk ke Indonesia sesuai aturan yang baru, misalnya koordinasi dengan Kemenlu bila ada diplomat yang hendak masuk ke Indonesia dalam rangka tugas. Adapun orang asing yang masuk dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 juga harus lebih dulu mendapatkan rekomendasi dari kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19," tutur politikus PDI Perjuangan tersebut. 


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  •  
     
     
    Senin, 06 September 2021 - 16:32:18 WIB
    TNI AL Kodiklatal Gelar Serbuan Vaksin Masyarakat Maritim Tanjung Perak Surabaya
    Jumat, 28 Januari 2022 - 14:02:06 WIB
    Menjelang Hari Jadi Kampar ke 72, Bupati Kampar Silaturahmi ke Tokoh Riau Saleh Djasit
    Selasa, 15 Februari 2022 - 10:15:01 WIB
    Bupati, Wali Kota, dan Forkopimda Berikan Kejutan Atas Ulang Tahun Danrem 023/KS ke-48
    Minggu, 08 November 2020 - 21:08:27 WIB
    Melawan Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Tewas Ditembak Polisi
    Sabtu, 09 Maret 2024 - 10:27:39 WIB
    Komisi IV DPRD Jabar Minta Pemprov Perhatikan PJU Kab Garut
    Senin, 05 September 2022 - 13:54:02 WIB
    Bertemu Presiden Filipina, Jokowi Dorong Peningkatan Ekspor Produk Makanan hingga Farmasi
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:50:01 WIB
    Pemkab Kampar Beri Pelayanan Dokter Gigi di Desa Terisolir
    Senin, 29 Juni 2020 - 14:39:35 WIB
    Danramil 07/Alasa Hadiri Giat KB Serentak di Namohalu Esiwa
    Kamis, 09 Juli 2020 - 05:47:33 WIB
    Maria Pauline Lumowa 17 Tahun Jadi DPO
    Lobi Tingkat Tinggi, Menkumham Yasonna Laoly Sukses Bawa Pulang Buronan Kakap Ke Indonesia
    Sabtu, 15 Februari 2020 - 10:15:03 WIB
    Penanganan Sampah Plastik
    KPPL-I dorong satu persepsi plastik ramah lingkungan
    Kamis, 14 Januari 2021 - 07:43:47 WIB
    Hasto Luruskan Kontroversi Ribka Tjiptaning: PDIP Dukung Vaksinasi
    Kamis, 07 Januari 2021 - 12:54:41 WIB
    Pj. Bupati Ajak Civitas Akademik Do'akan STIE Berubah Status Jadi Negeri
    Senin, 25 Juli 2022 - 08:45:36 WIB
    BNN Susun Modul Rehabilitasi Rawat Jalan bagi Pencandu Narkotika
    Jumat, 21 Mei 2021 - 13:42:20 WIB
    Ketum SATAN T.Rusli Ahmad Bawa Investor 15 T Bangun Pelabuhan Internasional Dumai
    Kamis, 30 November 2023 - 12:00:31 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke 59 Tahun 2023
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved