Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Kejaksaan Agung Tangkap Rekan Jaksa Gadungan Rully Nuryawan di Bogor

RL | Nasional
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:41:52 WIB

Tim Gabungan Kejaksaan Agung bersama Kejari Kota Depok, dan Kejari Cibinong, mendatangi sebuah penginapan di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Tim Gabungan Kejaksaan Agung bersama Kejari Kota Depok, dan Kejari Cibinong, mendatangi sebuah penginapan di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor. Mereka pengamanan MB, diduga rekan dari jaksa gadungan yakni R. Rully Nuryawan.

Kasubdit PAM SDO Dir A Jam Intel Kejagung, Atang Pujiyanto mengatakan, MB diduga terlibat dalam aksi jaksa gadungan Rully yang melakukan penipuan.

"Tim gabungan dipimpin Jhoni Manurung mengamankan MB yang diduga rekan dari Rully Jaksa gadungan sebelumnya sudah diamankan," ujar Atang, Sabtu (28/8/2021).

Atang mengungkapkan, menurut tersangka Rully, MB ikut membantu dalam melancarkan aksinya, melakukan penipuan terhadap para korban. Untuk kepentingan penyelidikan tim gabungan menahan MB untuk menindaklanjuti pengembangan kasus penipuan yang dilakukan Rully.

"Pengamanan ini akan ditindaklanjuti dan pendalaman, serta menyerahkan ke Polda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut, apakah yang dibicarakan saudara Rully itu benar atau tidak," ungkap Atang.

Saat diamankan MB tidak melakukan perlawanan dan kooperatif. MB akan dibawa ke Kejati Jawa Barat dan nantinya akan dipertemukan dengan tersangka Rully di Polda Metro Jaya.

“Iya, jadi yang bersangkutan sangat kooperatif dan yang bersangkutan memang ingin bertemu saudara Rully untuk melakukan konfirmasi,†ucap Atang.

Aksi Penipuan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membekuk jaksa gadungan R. Rully Nuryawan di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah pada Selasa, 24 Agustus 2021 pukul 02.22 WIB.

"Kejagung berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama R. Rully Buryawan dan mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dengan pangkat Jaksa Utama Muda," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (24/8/2021).

Leonard menjelaskan aksi Rully terkuak berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang menyebut kalau pelaku turut mengiming-imingi proyek senilai Rp 40 miliar terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat, dan telah menerima uang sebesar Rp 1,9 miliar.

Bahkan selain melakukan penipuan terkait proyek pengadaan IT di BJB, Rully juga menipu seseorang dengan mengaku bisa menyelesaikan perkara di KPK.

"Oknum yang mengaku bernama R. Rully Nuryawan juga menerima uang sebesar Rp 300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

sumber:liputan6.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Senin, 18 September 2023 - 18:43:07 WIB
    Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD JABAR Sepakati Nota KUA-PPAS
    Selasa, 24 Maret 2020 - 12:20:29 WIB
    Link Situs Penanganan Virus Corona dari Pusat, Daerah & Lembaga
    Update Data Link Website Terkait Penanganan COVID-19
    Senin, 22 Maret 2021 - 07:54:05 WIB
    Ini Besaran Pesangon yang didapat Korban PHK
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:29:22 WIB
    BPPTSTH Kuok Dorong Kembangkan Budidaya Kelulut Sebagai Usaha Ekonomi keluarga
    Jumat, 05 Februari 2021 - 11:11:05 WIB
    Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, 2 Lainnya Masih DPO
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 11:42:08 WIB
    LAWAN COVID-19
    BNI Serahkan APD 10 Stel Baju dan Topi Untuk Tenaga Medis RSUD Bangkinang
    Senin, 07 November 2022 - 13:23:42 WIB
    Nilai Kontrak Gedung Setpres dan Pendukung Istana IKN Rp1,35 T
    Kamis, 21 Januari 2021 - 10:23:37 WIB
    Resmi Jadi Presiden, Biden Langsung Batalkan Kebijakan Trump
    Minggu, 07 Juni 2020 - 15:58:36 WIB
    GKSB Jemaat Bukit Sion Mamuju Berbagi Kasih Kepada Warga Jemaatnya
    Minggu, 04 Oktober 2020 - 13:07:00 WIB
    Kematian Dokter Bertambah, Pelayanan Kesehatan Terancam
    Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:40:40 WIB
    PWI JATIM DUKUNG IDE MOI UNTUK PENDIRIAN PERPUSTAKAAN PERS
    Kamis, 22 Juni 2023 - 12:54:20 WIB
    DPRD Jabar Terima Audiensi Forum Masyarakat Peduli Pendidikan, Bahas Sepinya Peminat Sekolah Swasta
    Selasa, 15 Maret 2022 - 17:48:21 WIB
    Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi WBP, Kemenhumkam Selenggarakan Skrining TBC Pada UPT Pemasyarakata
    Senin, 01 Maret 2021 - 23:03:27 WIB
    Terobosan UU Cipta Kerja Buat PT Tak Perlu Akta Notaris
    Selasa, 06 Juli 2021 - 13:05:59 WIB
    Dr. Yudi Krismen, M.H Launching Buku Tentang Delik Pers
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved