Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Sangketa Hak Waris Sinar Mas, Anak Pendiri Sinar Mas Grup Gugat Para Saudara Tirinya ke Pengadilan

RL | Nasional
Jumat, 10 September 2021 - 11:14:08 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Babak baru sidang kasus sengketa harta warisan mendiang pendiri Sinar Mas Grup Eka Tjipta Widjaja di PN Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021). Salah satu anak Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja menggugat para saudara tirinya terkait pembagian warisan.   

Sidang tersebut beragenda pembacaan replik dari penggugat yakni Freddy Widjaja.

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengatakan selama ini para tergugat yakni Teguh Ganda Widjaja sebagai tergugat pertama, Indra Wijdja Tergugat kedua, Muktar Widjaja tergugat ketiga, Djafar Widjaja tergugat keempat, dan Franky Oesman Widjaja tergugat kelima selalu memberikan pernyataan kalau Freddy itu anak zina.

”Sekarang saya akan meluruskan bahwa para tergugat ini tidak paham tentang UU KUHP Perdata maupun UU Perkawinan, sebetulnya di dalam hukum itu sah atau tidaknya sah perkawinan itu bukan berdasarkan selembar akta kelahiran, akta nikah atau akta catatan sipil, itu cara berpikir yang keliru. Cara yang benar itu bahwa sepanjang perkawinannya berdasarkan hukum dan agama itu adalah sah,” kata Fahmi usai sidang di PN Jakarta Selatan.

Fahmi menjelaskan, almarhum Eka Tjipta Widjaja menikah dengan ibunya Freddy Widjaja (Lidia Herawaty Rusli) berdasarkan agama Budha, itu berarti sah.

Nah, kalau menggunakan cara berpikirkanya para tergugat yang menyatakan bahwa Freddy anak zina, maka para tergugat juga menurut data yang didapat Fahmi, para tergugat juga itu anak zina.

Sebab terang Fahmi, data yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa bahwa surat tersebut menyatakan sebelum adanya ibu tergugat,

Eka Tjipta Widjaja pertama kali menikah dengan Oei Mellie Nio pada tahun 1951, setelah itu baru alm Eka Tjipta Widjaja menikah dengan ibunya para tergugat (Trini Dewi Lasuki) di catatan sipil Makassar tahun 1953.

”Kalau berpikirnya seperti itu, berarti ya tergugat juga anak zina. Dalam surat itu juga almarhum Pak Eka Tjipta Widjaja mengakui kalau Freddy dan ibunya itu anaknya dan istrinya itu berdasarkan akta wasiat nomor 236 tanggal 20 November 1991 yang saya dapatkan dengan menyebutkan istri-istri dan anak-anak” jelasnya.   

Lebih lanjut Fahmi menegaskan bahwa almarhum Eka Tjipta Widjaja mengakui kalau Freddy adalah anaknya, maka aneh, kalau para tergugat begitu antusiasnya menyebarkan informasi bahwa Freddy adalah anak zina.

Jadi, di sini pihaknya tidak memperdebatkan masalah perkawinan, Fahmi menegaskan perkara ini murni terkait dengan wasiat almarhum Eka Tjipta Widjaja.

“Kenapa persoalan wasiat yang kita gugat ke pengadilan? karena ada persoalan yang paling prinsip ada kalimat, apabila ada harta almarhum Eka Tjipta Widjaja, maka harta tersebut akan dikelola atau diserahkan kepada empat orang yang sekarang jadi tergugat. Itu intisarinya, terkait dengan sisa hartanya, Nah sisa hartanya itu apa yang tidak dijelaskan sampai sekarang,” ujarnya.

Fahmi juga menunjukkan data notaris tentang PT Tjiwi Kimia. Perusahaan tersebut ternyata punya almarhum Eka Tjipta Widjaja yang didirikan pada 1972. Kata Fahmi, harta itulah yang dipermasalahkan oleh Freddy.

Data notaris tersebut menyebutkan bahwa PT Tjiwi Kimia No.9 pada 2 Oktober 1972 memiliki saham 99 persen. Jika dihitung dengan saat ini total aset berdasarkan laporan tahunan 2020 adalah sebesar Rp44 triliun.

”Dengan demikian jelas terlihat adanya fakta tentang sisa aset yang tidak tercatat dalam akta wasiat yang kami gugat nomor 60 tanggal 25 April 2008,” jelasnya.

Fahmi menegaskan bahwa terkait dengan aset PT Tjiwi Kimia tersebut, pihaknya menduga tergugat I, II, III, IV, dan V telah melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 374 KUHP yaitu kejahatan yang dilakukan sebagai bagian dari kejahatan terhadap harta kekayaan dan juga telah melakukan tindakan pidana pencucian uang.

”Siapapun pemilik PT Tjiwi Kimia, kami akan persoalkan, karena anak di luar nikah pun mempunyai hak sepertiga dari harta. PT Tjiwi Kimia adalah perusahan yang didirikan almarhum Eka Tjipta Widjaja ayah dari Freddy,” tegasnya.

”Sekarang PT Tjiwi Kimia itu seperti apa, di sini kami ingatkan kepada pemegang saham bahwa PT Tjiwi Kimia ini dalam status sengketa. Nah, itu yang sedang kami kejar dan kami persoalkan tidak menutupkemungkinan kami pun akan melaporkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.

sumber:pojoksatu.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Sabtu, 08 Agustus 2020 - 21:06:34 WIB
    Wakili Bupati Tolitoli, Sekda Hadiri Pisah Sambut Dandim 1305/Buol Tolitoli
    Senin, 19 Oktober 2020 - 08:46:20 WIB
    Waduh! Oknum Polisi di Rohil di Tangkap Edarkan Narkoba
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:32:01 WIB
    Serahkan Ambulance Desa Terisolir, Bupati Kampar ; Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 11:27:45 WIB
    Larangan Mudik, Bandara SSK II Pekanbaru Baru Melayani Satu Penerbangan.
    Jumat, 20 Mei 2022 - 11:45:32 WIB
    Pemkot Cimahi Adakan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
    Jumat, 27 November 2020 - 13:36:35 WIB
    Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar, Pimpin Sertijab Wakapolda Banten
    Rabu, 09 Februari 2022 - 08:34:52 WIB
    Program Sambung Rasa DPRD DIY Sebagai Inovasi yang Patut di Contoh
    Rabu, 20 Oktober 2021 - 10:51:11 WIB
    Bahas RKURPPAS TA 2022, Komisi I Soroti Perubahan Anggaran Dari Mitra Kerja
    Jumat, 14 Februari 2020 - 15:45:46 WIB
    Opersi Gaktib dan Yustisi Untuk Meminimalisir Pelanggaran Prajurit
    Rabu, 21 Juni 2023 - 12:54:32 WIB
    Peran Serta FPK Dalam Rangkaian Hut Kota Cimahi Yang Ke 22
    Selasa, 29 September 2020 - 11:30:27 WIB
    Nenek 'Luna Maya' Nikahi Berondong yang Baru Kenal 3 Hari, Ternyata si Nenek Sudah 20 Kali Menikah
    Kamis, 03 Februari 2022 - 17:21:39 WIB
    ARTIKEL : REBUT JAGAD ANGKASA NUSANTARA RAYA JADI MILIK KITA LAGI !!!!!
    Senin, 26 Juli 2021 - 12:22:56 WIB
    Wali Kota Bahas Aturan PPKM Level 4 dengan Forkopimda
    Jumat, 19 Maret 2021 - 13:43:31 WIB
    Jabar Perkuat Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
    Senin, 17 Agustus 2020 - 12:47:33 WIB
    Gerakan Tambang Bersih dan Hijau, Camat dan masyarakat Lakukan Penanaman pohon
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved