Kamis, 25 April 2024  
 
Polri Didesak Boyamin MAKI Agar Tetapkan ‘S’ Sebagai Tersangka

RL | Nasional
Minggu, 19 September 2021 - 09:35:13 WIB

Boyamin, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
TERKAIT:
   
 
SOLO, TIRASKITA.COM - Buntut kaburnya terpidana pembalakan liar hutan di Sumatera Utara, Adelin Lis ke Singapura menggunakan paspor palsu bernama Hendro Leonardi berbuntut. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak Polri agar mengusut kasus tersebut. Dan dengan gerak cepat menetapkan status tersangka kepada oknum pejabat bernama S yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara. S dinilai paling bertanggung jawab karena menandatangani paspor asli tapi palsu milik Adelin Lis.

Boyamin meyakini Adelin Lis dapat kabur ke luar negeri atas keterlibatan pejabat imigrasi. “Jika sudah menemukan alat bukti yang cukup, mestinya pihak kepolisian segera menetapkan S (eks Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara.Red) sebagai tersangka,” tandasnya.

Alasan Boyamin, pejabat S yang paling bertanggung jawab karena menandatangani paspor asli tapi palsu milik Adelin Lis dengan nama Hendro Leonardi. “Dalam kasus ini yang bersangkutan dapat dikenakan pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan pasal 266 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan,” tandasnya.

Ditambahkan Koordinator MAKI tersebut, orang yang tidak membantu namun memalsukan saja bisa ditangkap dan diproses secara hukum. “Ini orangnya jelas kenapa tidak segera diproses dan segera ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Boyamin tokoh pegiat anti korupsi dari Solo itu.

Boyamin juga mensinyalir kaburnya Adelin Lis menggunakan paspor palsu karena ada transaksi. Untuk itu, Boyamin yang selama ini kerap membongkar kasus korupsi di Indonesia, mendesak, mendorong agar Polri dapat mengungkap dugaan transaksi tersebut.

Seperti diketahui terungkapnya kasus pembalakan liar dengan terpidana Adelin Lis, menguak fakta baru. Adelin Lis akhirnya dijebloskan ke penjara untuk menjalani eksekusi 10 tahun berdasar putusan Mahkamah Agung (MA). Sebelum ditangkap di Singapura dan diterbangkan ke Indonesia pada Juni 2021, ternyata Adelin Lis memalsukan paspor dengan nama Hendro Leonardi untuk bisa terbang ke Singapura.

Kaburnya Adelin Lis ke luar negeri disinyalir atas peran S yang waktu itu sebagai Kakanwil Imigrasi Jakarta Utara yang menandatangani paspor palsu Adelin Lis dengan nama palsu Hendro Leonardi.

S yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham saat dikonfirmasi berkali-kali tidak merespon atas kejadian itu. Dia memilih bungkam dengan alasan sudah dijelaskan pejabat yang berwenang yakni Humas Ditjen Imigrasi.

Sejumlah pejabat di Kemenkumham juga memilih diam dan melimpahkan pejabat lainnya. Inspektur Jenderal Imigrasi, Razilu saat dikonfirmasi terkait peristiwa itu malah melimpahkan kepada Inspektur Wilayah 3 Kemenkumham, Khairuddin untuk menjelaskan kepada media terkait kasus tersebut. Khairuddin saat dihubungi mengaku akan mengkroscek informasi tersebut. “Saya cek dulu atas kasusnya dan yang menanganinya,” jelas dia melalui pesan whatsapp.

Seperti diketahui, Adelin Lis alias Hendro Leonardi, yang sudah 13 tahun buron pihak Kejaksaan Agung, akhirnya ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia, pada Juni 2021. Adelin Lis adalah owner PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia. Dalam kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara, MA memvonis Adelin Lis 10 tahun penjara serta membayar uang pengganti Rp 119,8 miliar dan dana reboisasi 2,938 juta dollar AS. Namun, kejaksaan tidak bisa mengeksekusi karena yang bersangkutan lebih dahulu kabur ke Singapura.

sumber:krjogja.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  •  
     
     
    Kamis, 25 Februari 2021 - 15:15:33 WIB
    Ditkrimsus Polda Riau Gandeng BI Adakan Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah
    Sabtu, 18 Juni 2022 - 09:31:21 WIB
    Surya Paloh Umumkan Capres NasDem, Ini Nama-Namanya!
    Minggu, 28 Februari 2021 - 18:28:16 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Ini Tanggapan PDI Perjuangan
    Senin, 04 Maret 2024 - 12:50:06 WIB
    Pesan Pangdam IV/Diponegoro : Jaga Nama Baik Bangsa Indonesia
    Kamis, 07 Januari 2021 - 16:26:05 WIB
    Vicky Prasetyo Positif COVID-19
    Jumat, 12 Maret 2021 - 07:47:29 WIB
    Yosa Octora Santono Melaksanakan Reses ke II di Kabupaten Kuningan
    Kamis, 06 Januari 2022 - 11:00:02 WIB
    Presiden Tinjau Vaksinasi dan Resmikan Renovasi SDN 3 Nglinduk
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:29:22 WIB
    BPPTSTH Kuok Dorong Kembangkan Budidaya Kelulut Sebagai Usaha Ekonomi keluarga
    Jumat, 01 Mei 2020 - 20:50:29 WIB
    LAWAN VIRUS CORONA
    Bupati Kampar Ikuti Musrenbangnas Tahun 2020 Melalui Vidcon
    Kamis, 11 Juni 2020 - 18:29:25 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kawal Penyaularan BLT-DD di Desa Hilimbowo Kare
    Kamis, 12 Desember 2019 - 19:04:35 WIB
    .
    Jika Koruptor Dihukum Mati, Begini Sikap Kajagung
    Senin, 20 Desember 2021 - 13:26:25 WIB
    Deretan Kasus Habib Bahar yang Pernah Menjeratnya
    Rabu, 10 Februari 2021 - 09:30:37 WIB
    PNS ke Luar Kota Saat Libur Imlek Bisa Dikenakan Sanksi
    Senin, 27 Maret 2023 - 16:40:27 WIB
    Ini Agenda Safari Ramadan Gubernur dan Wagub Riau Pekan Ini
    Senin, 14 Juni 2021 - 11:40:23 WIB
    Polda Metro Jaya Beberkan Identitas Tersangka dan Lokasi Pengungkapan 1,1 Ton Sabu di Jakarta
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved