Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Sri Mulyani Surati Pemda, Minta Pengadaan Barang Jasa Dihentikan

Riswan L | Nasional
Selasa, 31 Maret 2020 - 14:11:51 WIB

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona.
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Kementerian Keuangan menerbitkan surat kepada seluruh kepada daerah berisi pengunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari APBN 2020. Dalam surat dengan nomor S.247/MK.07/2020 yang terbit pada 27 Maret 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuliskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang bersumber dari APBN 2020 dihentikan.

Secara lebih rinci, Sri Mulyani meminta pengadaan barang jasa seluruh jenis, bidang, dan subbidang DAK Fisik selain bidang kesehatan dan bidang pendidikan dihentikan.

Subbidang gedung olah raga (GOR) dan subbidang perpustakaan daerah pada DAK Fisik bidang pendidikan juga diminta untuk dihentikan proses pengadaan barang dan jasanya.

"Bersama ini diharapkan Saudara (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk penghentian proses pengadaan barang dan jasa pada DAK Fisik tersebut," tulis Sri Mulyani.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti pun membenarkan bahwa surat tersebut memang diterbitkan dari Kementerian Keuangan. Namun, Astera belum memastikan apakah DAK Fisik tersebut akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19 atau untuk tujuan lainnya.

Terkait realokasi transfer ke daerah untuk penanganan Covid-19, sebelumnya Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 19/2020 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 6/2020.

Melalui dua beleid ini, Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT), DBH Sumber Daya Alam (SDA) selain kehutanan, DBH SDA Migas tambahan untuk otsus, Dana Insentif Daerah (DID), DAK Fisik Bidang Kesehatan, dan DAK Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dapat direalokasikan untuk Covid-19.

Lewat dua beleid ini, Kementerian Keuangan mengatakan terdapat kurang lebih Rp17,17 triliun yang bisa digunakan lewat APBD untuk penanganan Covid-19 di seluruh daerah.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Selasa, 07 Juni 2022 - 17:34:12 WIB
    H Oleh Soleh .SH Mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
    Kamis, 29 September 2022 - 18:23:11 WIB
    Sekda Adi Hadiri Rapat Forum Penataan Ruang Bersama PT Timah
    Selasa, 18 Januari 2022 - 11:24:12 WIB
    Pemprov Jabar Perlu Hati-Hati Dalam Pengembangan Usaha Migas
    Rabu, 27 Juli 2022 - 10:53:17 WIB
    Pj Walikota Pekanbaru Imbau Masyarakat Tetap Terapkan Prokes
    Rabu, 13 Januari 2021 - 21:19:20 WIB
    Laporan Pansus Pengawasan dan Penanganan Covid-19 DPRD Bengkalis
    Sabtu, 13 Mei 2023 - 16:58:51 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon, Resmi Buka Bintal dan Disiplin bagi Pelajar SLTA
    Rabu, 26 Agustus 2020 - 10:47:00 WIB
    Kembali Lagi, Merpati Band Single Terbaru Dari Nagaswara " Tak Selamanya Selingkuh Itu Indah "
    Minggu, 10 November 2019 - 16:54:27 WIB
    Hanya di Nias Barat Ada Desa Tak Berpenghuni, Dapat Dana Desa, Begini Ceritanya.......
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:43:31 WIB
    Nirina Zubir Kecewa Usai 3 Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dituntut di Bawah 5 Tahun
    Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:58:21 WIB
    Lurah Cinta Raja Bersama Tim Satgas Sosialisasi PPKM Level IV
    Senin, 07 Maret 2022 - 11:07:36 WIB
    Rakor Perkembangan COVID di Luar Jawa-Bali, Ini yang Disampaikan Gubernur Riau
    Kamis, 02 Desember 2021 - 09:59:07 WIB
    Kemenkumham Selesaikan 88,40% Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK
    Senin, 20 April 2020 - 11:28:39 WIB
    Pelaksanaan PSSB di Lapangan Amburadul Alias Amatiran
    Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Terburu-Buru Melaksanakan PSBB DiPekanbaru
    Selasa, 14 Februari 2023 - 09:38:51 WIB
    Bupati Nias Barat Hadiri Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2024 Di Kec Mandrehe
    Minggu, 01 November 2020 - 15:00:56 WIB
    Ayah dan Anak di Medan Pukuli Tetangga Sampai Tewas Gegara Pinjam Gitar Hingga 4 Bulan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved