Sabtu, 20 April 2024  
 
Pencegahan Virus Corona Yang Dilakukan Oleh Kemenkuham
Mencegah Penyebaran Covid-19, Yasonna Usul Napi Narkotika dan Korupsi Dibebaskan

Riswan L | Nasional
Kamis, 02 April 2020 - 13:18:19 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku telah menyiapkan rencana untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas. Salah satunya dengan membebaskan sejumlah narapidana dari lapas yang sudah melebihi kapasitas.

"Kami menyadari betul bahwa lapas yang overkapasitas kami sadari dampaknya jika ada yang sampai terpapar [Covid-19] di lapas," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (31/3/2020). Kementerian Hukum dan HAM sendiri telah mengeluarkan Peraturan Menkumham Nomor 10 tahun 2010 dan Keputusan Kemenkumham No.19/PK/01/04/2020 untuk mengeluarkan sejumlah narapidana.

Yasonna memproyeksikan, sekitar 30-35 ribu narapidana bisa dikeluarkan dengan beleid ini. Hingga hari ini, Rabu (1/4/2020) pukul 11.00 WIB, total ada 5.556 warga binaan yang telah dikeluarkan. Ia menargetkan, proses pelepasan bisa rampung dalam waktu seminggu.

Namun Tentu ini tidak cukup," kata Yasonna.

Yasonna mengaku akan merevisi Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012. Rencananya, akan ada narapidana dengan sejumlah kriteria yang akan dikeluarkan, antara lain narapidana kasus narkotika yang dihukum 5-10 tahun penjara dan telah menjalani 2/3 masa hukumannya. Nantinya, mereka akan menjalani asimilasi di rumah.

"Kami perkirakan 15.442 per hari ini datanya. Mungkin akan bertambah per hari," kata Yasonna.

Selain itu, pihaknya juga akan membebaskan narapidana kasus korupsi yang telah berusia di atas 60 tahun yang telah menjalani 2/3 masa tahanannya. Diperkirakan ada 300 orang yang akan dibebaskan.

Kemenkumham juga akan mengeluarkan narapidana tindak pidana khusus yang memiliki penyakit kronis dan telah dinyatakan oleh rumah sakit pemerintah, jumlahnya sekitar 1.457 orang.

Terakhir ialah narapidana warga negara asing yang jumlahnya 53 orang. Rencana ini akan dibawa ke rapat terbatas untuk dimintai persetujuan kepasa Presiden Joko Widodo.

Kemenkumham juga telah bersurat dengan Mahkamah Agung agar tidak mengirim napi baru ke rumah tahanan.

"Jadi dengan pengurangan ini, dengan angka-angka tambahan-tambahan ini bisa kita lakukan di angka 50 ribuan dan bertahap mungkin bisa melebar. Apalagi jika intake Polri bisa ditahan, akan membantu kami mengatasi krisis," kata Yasonna.***





comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Minggu, 27 September 2020 - 21:59:04 WIB
    Doni Monardo: Manusia Pembawa Virus Lebih Berbahaya dari Covid-19
    Selasa, 23 November 2021 - 10:31:35 WIB
    Bupati Kampar Lantik Pejabat Dilingkungan Pemkab Kampar
    Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:59:55 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Akhirnya Jaksa Pinangki Di Tetapkan Jadi Tersangka
    Kamis, 25 Juni 2020 - 12:13:24 WIB
    Denkesyah Cirebon Terjunkan Tim Keslap, Sukseskan Gowes Ceria Korem 063/SGJ
    Senin, 26 Oktober 2020 - 20:06:21 WIB
    Arief Budiman Sembuh dari Covid-19, Besok Mulai Ngantor
    Rabu, 07 April 2021 - 18:59:12 WIB
    Polri Pastikan Anggota Brimob Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bukan Akibat Vaksin
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:40:38 WIB
    LAWAN COVID-19
    Warga Serdang Bedagai Positif Covid-19 Bertambah 2 Orang
    Rabu, 08 Juni 2022 - 10:35:10 WIB
    Presiden Jokowi Dengan Ketua Umum PDIP Bertemu di Istana Negara Jakarta
    Selasa, 24 November 2020 - 13:00:55 WIB
    Tes Urine Mendadak, Pastikan Anggota Kodim Tegal Bebas Narkoba
    Jumat, 05 November 2021 - 20:37:27 WIB
    Hari Ini Danlanud S Sukani Pimpin Korps Raport Sertijab Kadisops Lanud S Sukani
    Kamis, 15 Juli 2021 - 18:16:20 WIB
    DPRD Jabar : Perlu Adanya Inovasi Demi Terwujudnya Target Pencapaian di Tengah PPKM
    Senin, 03 Oktober 2022 - 18:54:17 WIB
    Pemkot Cimahi Sepakat Bekerjasama Dengan KEJARI Kota Cimahi
    Senin, 11 Januari 2021 - 09:10:42 WIB
    Ridwan Kamil Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Sumedang
    Selasa, 13 Desember 2022 - 11:53:11 WIB
    Pj Walikota Muflihun, Kembali Tegaskan Bahwa Izin Operasional JP Tidak Ada Dan Minta Oknum Humas JP
    Sabtu, 18 Desember 2021 - 10:44:37 WIB
    Prabowo Ditanya soal Capres: 2024 Masih Jauh
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved