Jum'at, 19 April 2024  
 
MENGHISAP ANGGARAN MILIARAN RUPIAH
Adanya Kejanggalan Pada Struktur Bangunan Tekno Tahap I Di Langgam

Riswan L | Riau
Jumat, 03 April 2020 - 14:28:29 WIB

Kondisi Bangunan Tekno Tahap I, (Langgam).
 
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Adanya temuan Investigasi  DPP LSM-IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat-Inventigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum).  Pada Paket 1 (Satu) Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, yang berlokasi di daerah langgam. Pada APBD Kab. Pelalawan TA 2019, nilai pagu Rp.8.5 Miliar, dengan pemenang tender/rekanan CV. CENDANA 26    , Alamat    Jl. T. BEY SEI MINTAN NO. 26 KELURAHAN AIR DINGIN KECAMATAN BUKIT  RAYA KOTA PEKANBARU - Pekan Baru (Kota) – Riau, Harga Penawaran Rp 7.5 Miliar lebih dan hasil negosiasi  : Rp7.5 Miliar lebih.

Di tempat terpisah, Moi salah satu Aktivis LSM, yang memaparkan kepada media ini,  Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan sesuai RAB pada Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, berdasarkan Investigasi Team kita dilapangan pada Tgl 17 maret 2020 pada Konstruksi Paket 1 (Satu) Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, kita menduga adanya sebagian tidak dilakukan dan dilaksanakan sepenuhnya sesuai tahapan Standar bangunan berlantai.

Yakni, dalam pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, yang menyerap anggaran Rp7,5 miliar lebih. Kami menduga tidak sesuai  dengan  Volume, spek seperti  apa  yang tertera dalam RAB.

Dilapangan kita temukan pada Paving Block pondasi dasar dan Paving Block  atas untuk lantai di sekeliling gedung,  kita duga tidak di lakukan pamadatan tanah secara padat dan merata hingga  struktur kontruksi bangunan bergolambang, hal ini akibat tidak dilakukan pemadatan tanah dengan benar atau dikerjakan asal jadi.

Pada Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, di temukan pada pengecoran lantai di sekeliling gedung tidak di lakukan secara merata dan plaster. Juga pada balok bangunan ada beberapa titik  yang pecah, dalam hal ini kita menduga tidak memenuhi standar best bangunan untuk dua lantai.

Dan juga  didepan halaman dan belakang  bangunan tidak adanya penahan tebing, karena melihat kondisi di sekitar bangunan perlu ada, bila tidak ada maka bisa berakibat fatal pada fisik bangunan bila terjadinya pergeseran atau longsor pada tebing tersebut.  Hal ini kita menduga akibat kesalahan fatal pada perencanaan awal sebelum bangunan didirikan. Juga adanya ke tidak  sesuai kondisi fisik bangunan yang telah siap dengan anggaran yang telah terserap. Papar Moi Wkl. Ketua DPP LSM-IPPH.

Terkait masalah tersebut diatas, LSM telah menyuratin Pak Bupati Pelalawan dengan No.surat: 019/DPP/LSM-IPPH/PKU/III/2020, tertangga 30 Maret 2020 yang di terima oleh staf bupati bernama Dilla. Hal ini untuk meminta klarifikasi adanya beberapa temuan dan kejanggalan pada pelaksanaan proyek tersebut. Dan untuk kita buat laporan ke beberapa instansi terkait nantinya,  seperti ke Inspektorat, BPK cabang Riau, agar lebih jeli dalam pemeriksaan mereka seputar proyek tersebut di atas. Tegas  Moi.

Untuk keseimbangan dalam pemberitaan, media ini yang bekali-kali menghubungi Thomas, selaku Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Pelalawan, dengan No Hp. 087895942081, hingga turunnya berita ini, No Hp. Thomas tidak pernah aktif.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Selasa, 28 September 2021 - 14:31:33 WIB
    Dirbinpotwil Puspotdirga Mabesau Kunker Ke Kota Sabang
    Jumat, 08 Januari 2021 - 08:17:26 WIB
    Syaiful : Vaksin adalah Strategi Komprehensif Kendalikan Covid-19
    Jumat, 10 Februari 2023 - 15:55:23 WIB
    Danramil 0620-19/Arjawinangun Berikan Wasbang Pada Pelajar SLTP
    Senin, 08 Maret 2021 - 23:17:08 WIB
    Pemkot Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan RKPD Tahun 2022
    Selasa, 05 Januari 2021 - 22:33:44 WIB
    Polda Metro Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Habib Rizieq
    Sabtu, 15 Agustus 2020 - 11:52:04 WIB
    Polri Tangkap 15 Terduga Teroris di Wilayah DKI Jakarta – Jawa Barat
    Kamis, 07 April 2022 - 10:38:21 WIB
    Jokowi : Jangan Ada Lagi isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan
    Jumat, 19 Maret 2021 - 13:39:27 WIB
    DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta dan DPRD Depok
    Selasa, 06 Juli 2021 - 13:07:52 WIB
    Walikota Ingatkan Jangan Abaikan Prokes, 33 Kelurahan di Pekanbaru Zona Merah
    Rabu, 18 Desember 2019 - 18:37:55 WIB
    Anton Sikumbang Pimpin LAN Pelalawan
    DPC LAN Kabupaten Pelalawan Resmi Terdaftar di Badan Kesbangpol
    Kamis, 09 Juli 2020 - 09:31:19 WIB
    MOI CETAK REKOR PRA UJI KOMPETENSI 268 WARTAWAN ANGGOTA LEWAT ZOOM
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:21:07 WIB
    Bupati Dan Walikota Diminta Lakukan Langkah Strategis Dan Supervisi
    New Normal Provinsi Riau Alami Peningkatan Signifikan Covid-19
    Minggu, 27 November 2022 - 18:52:39 WIB
    Sefianus Zai Lantik Pengurus PS.KNR 2022- 2024
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 12:56:41 WIB
    Polda Banten Ungkap Kasus Girik Palsu
    Minggu, 28 November 2021 - 11:29:22 WIB
    DPP Partai Golkar Jadwalkan Pertemuan Antara Masyarakat dengan Anggota Dewan Pemalas, H Sari Antoni
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved