Kamis, 28 Maret 2024  
 
ADANYA DISIKRIMINATIF TERHADAP PERATURAN MENTRI HUKUM DAN HAM
Anggota DPR Kritik Yasonna Tak Beri Koruptor Asimilasi

Riswan L | Nasional
Minggu, 05 April 2020 - 18:03:47 WIB

Petugas PMI Jakarta Timur saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada tempat duduk pengunjung di LP Cipinang Kelas I, Cipinang, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020. PMI Jakarta Timur menyemprotkan cairan disinfektan di LP Ci
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Dua anggota Komisi III DPR menyebut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang pembebasan narapidana dan anak karena wabah corona Corona diskriminatif. Keduanya adalah Nasir Djamil dari Partai Keadilan Sejahtera dan politikus Partai NasDem Taufik Basari.

"Saya melihat Permenkumham ini diskriminatif, kenapa, napi-napi kasus tipikor tidak dimasukkan? Apa Pak Menteri yakin napi tipikor itu tidak kena virus Corona?" kata Nasir dalam rapat virtual Komisi III yang membidangi hukum dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini, Rabu, 1 April 2020.

Menurut Nasir, Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 hanya mengatur pembebasan narapidana dan anak sehingga terlihat diskriminatif. Padahal, semua narapidana rentan terpapar virus Corona, termasuk napi koruptor.

Sebelumnya, Menteri Yasonna Laoly menerbutkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 untuk membebaskan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi. Menurut dia, ada sekitar 30 ribu lebih narapidana dan anak yang bisa dibebaskan melalui proses tersebut.

Nasir lantas menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.

Nasir menilai ketentuan itu juga menghambat pembebasan napi koruptor. Aturan itu dianggapnya lebih bernuansa politik ketimbang hukum. "Lebih kental produk politiknya ketimbang produk hukumnya."

Adapun Taufik Basari juga menilai PP Nomor 99 Tahun 2012 diskriminatif sebab narapidana semestinya diperlakukan sama terlepas dari latar belakang kasusnya. Maka dia mengusulkan peraturan itu dicabut saja apalagi di tengah pandemi Corona. "Saya usul pencabutan PP Nomor 99 ini dalam waktu sangat dekat," ucap bekas aktivis YLBHI tersebut.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Jumat, 21 Januari 2022 - 14:01:14 WIB
    Double Track Leuwigajah Merupakan Pembangunan Strategis Dari 40 Pembangunan Pemrop Jawa Barat
    Kamis, 04 November 2021 - 17:04:02 WIB
    DPW PPP Sumut Silaturahmi Dengan Bupati Tapteng
    Minggu, 31 Januari 2021 - 17:29:03 WIB
    Penyelundup Sabu Divonis Hukuman Mati
    Sabtu, 12 November 2022 - 13:57:53 WIB
    Mario A PPK Proyek BWSS III Dan Satkernya Diduga Bermain Dengan Rekanan
    Rabu, 05 April 2023 - 20:07:03 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon, Bagikan Takjil Untuk Pengendara
    Rabu, 20 Mei 2020 - 18:58:58 WIB
    REMAJA JADI KORBAN PENCABULAN
    Remaja Putri Belasan Tahun Digauli Paksa Dalam Gubuk di Ladang Jagung
    Kamis, 02 Juli 2020 - 11:21:51 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Ajak Masyarakat Patuhi Protokoler Kesehatan
    Rabu, 20 Januari 2021 - 20:42:06 WIB
    Bupati Inhil Pinta Kepala OPD Kooperatif Saat Diaudit BPK
    Selasa, 26 Mei 2020 - 13:57:58 WIB
    LAWAN COVID-19
    Corona Sulit Dihentikan, Begini Anjuran Dokter...Bacalah
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 11:31:54 WIB
    Komisi V Akan Kawal Penginputan Permohonan Hibah Organisasi Lintas Agama
    Minggu, 12 Juli 2020 - 09:37:01 WIB
    Dua Minggu Jadi Jurtul KIM, Muliyadi Sinaga Warga Sukadamai Dibekuk TEKAB Polsek Firdaus
    Kamis, 09 Juli 2020 - 06:09:36 WIB
    Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Imbau Tempat Ibadah Terapkan Protokol Kesehatan
    Senin, 02 Maret 2020 - 12:33:33 WIB
    Rp25 Juta Per Hektare, Petani di Riau Diminta Kelola Sendiri Dana Replanting
    Rabu, 03 Februari 2021 - 15:03:41 WIB
    Diduga Kuat Merk-Up Anggaran
    Lsm Minggu Ini Laporkan Proyek Normalisasi Sungai ke Polda Riau
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:44:27 WIB
    Sikat Habis Truk Over Kapasitas, Hikatama Dukung Pemerintah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved