Jum'at, 19 April 2024  
 
Pelaksanaan Anggaran dan Pengadaan Barang/Jasa
KPK Beri Arahan Bagi Kepala Daerah Cegah Korupsi PBJ Penanganan Covid-19

Riswan L | Nasional
Rabu, 08 April 2020 - 18:38:38 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.



TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Pengadaan barang dan jasa, terkait kebutuhan bencana merupakan tanggung jawab Pengguna Anggaran (PA) dan KPK minta tidak perlu ada ketakutan yang berlebihan sehingga menghambat penanganan bencana. Laksanakan pengadaan barang sesuai dengan ketentuan dan pendampingan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Dalam kondisi darurat pengadaan barang dan jasa boleh dengan cara swakelola, selama terdapat kemampuan pelaksana swakelola," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada seluruh Sekretaris Daerah dan Bupati/WaliKota di Indonesia, dalam rapat koordinasi melalui konferensi video bersama Ketua BPK, Menteri Dalam Negeri, Kepala BPKP dan Kepala LKPP, di Gedung B Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 8 April 2020.

Arahan tersebut disampaikan KPK, dalam rangka menjamin akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa di daerah menyusul Surat Edaran KPK No. 08 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terkait Dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

SE tersebut ditujukan kepada Gugus Tugas di tingkat pusat dan daerah, untuk memberikan panduan dalam proses PBJ dalam situasi darurat. Salah satu poinnya memuat rambu-rambu pencegahan korupsi untuk memberikan kepastian bagi pelaksana pengadaan.

KPK menyadari bahwa di tengah situasi darurat, harga barang/jasa terkait penanganan Covid-19, mengalami kenaikan signifikan, karena permintaan global yang meningkat dan produsen yang terbatas.

Hal ini menyebabkan kondisi pasar tidak normal, maka diharapkan pelaksanaan anggaran dan PBJ dapat juga dilakukan dengan mengedepankan harga terbaik (value for money).  

"PBJ dalam kondisi darurat cukup menekankan pada prinsip efektif, transparan, dan akuntabel. Misalnya, dengan cara mendokumentasikan dan membuka setiap tahapan pengadaan dalam rangka mencari harga terbaik atau value for money tersebut," jelas Firli.

Firli menambahkan dalam Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, KPK menitikberatkan pada pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan tidak selalu dengan harga terendah. Sehingga pelaksanaan pembelanjaan anggaran pemerintah harus mampu memberikan nilai tambah bagi pemenuhan kebutuhan.

"Sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan," tegas Firli.

KPK berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran dan PBJ dalam rangka penanganan Covid-19. Pengawalan yang dilakukan KPK di antaranya, adalah dengan membentuk tim khusus yang bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat dan daerah serta dengan pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, tim tersebut juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait alokasi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 agar bebas dari korupsi.

"Saat ini tim sedang merampungkan telaah untuk dapat memberikan rekomendasi terhadap persoalan sistemik yang dihadapi pelaksana di lapangan terkait pelaksanaan anggaran dan PBJ penanganan Covid-19," pungkas Firli.

Informasi tambahan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), KPK bertugas antara lain melakukan tindakan-tindakan pencegahan, koordinasi, dan monitoring sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.***


Sumber : Oktimes.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Senin, 21 Desember 2020 - 23:08:08 WIB
    PASAR ATAS BARU CIMAHI KINI SUDAH BERSERTIFIKAT SNI
    Jumat, 13 Agustus 2021 - 11:58:34 WIB
    HUT IWO ke-9 Tahun, DPD IWO Serdang Bedagai Menggelar Tali Asih Kepada Masyarakat Kurang Mampu
    Senin, 14 Desember 2020 - 13:48:55 WIB
    Wagub Jabar Minta Sopir Elf Melek COVID-19
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:46:13 WIB
    Hari Terakhir Orientasi Tahap II CPNS Kemenkumham Tahun 2019,
    Kakanwil Ingatkan untuk Bijak Bermedia Sosial
    Kamis, 18 Februari 2021 - 21:38:21 WIB
    Pengacara Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH Menangkan Dua Perkara Banding
    Kamis, 18 Juni 2020 - 14:47:37 WIB
    TERKAIT PERANAN DPRD PENGAWASAN ANGGARAN CORONA
    Komisi II DPRD Kampar Kunker Ke Bengkalis
    Senin, 04 Mei 2020 - 20:53:37 WIB
    Pemdes Fulolo Lalai Akhirnya Data Ulang Warga Penerima BLT
    Rabu, 20 Mei 2020 - 18:58:58 WIB
    REMAJA JADI KORBAN PENCABULAN
    Remaja Putri Belasan Tahun Digauli Paksa Dalam Gubuk di Ladang Jagung
    Kamis, 10 Juni 2021 - 15:26:47 WIB
    Wabup Adlin Tambunan Harap Aspirasi Masyarakat Sergai Terserap
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 07:56:59 WIB
    Pekanbaru Punya 257 Bank Sampah
    Rabu, 15 April 2020 - 06:44:31 WIB
    DUKUNGAN TOKOH MASYARAKAT ATAS KEBIJAKAN WALI KOTA PEKANBARU
    Tokoh Masyarakat Riau Suryadi Khusaini Dukung Pekanbaru Terapkan PSBB
    Minggu, 17 November 2019 - 06:26:32 WIB
    Satu Lagi Putra Kepulauan Nias Dijajaran Wamen,Prof.Suahasil Nazara
    Sabtu, 26 September 2020 - 19:56:05 WIB
    Polres Simeulue berhasil ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Satu unit excavator
    Jumat, 02 Februari 2024 - 16:37:16 WIB
    Anggota DPRD JABAR Monitoring Progres Pembangunan Terminal Tipe B Cikarang
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:40:38 WIB
    LAWAN COVID-19
    Warga Serdang Bedagai Positif Covid-19 Bertambah 2 Orang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved