Kamis, 02 Mei 2024  
 
Waduh! Pengecer Nakal Jual Pupuk Bersubsidi

RL | Nasional
Senin, 10 Januari 2022 - 11:13:01 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
Mataram, Tiraskita.com - Pupuk bersubsidi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat masih dijual dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah oleh sejumlah pengecer atau kios penyalur pupuk bersubsidi.

"Harga HET pupuk bersubsidi jenis Urea itu Rp 225 ribu/kuintal, namun faktanya di lapangan masih ada oknum pengecer yang menjual Rp270 ribu/kuintal," kata Wakil Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah H Acih di Praya, Minggu, dikutip Antara.

Ia menegaskan, hampir rata-rata di wilayah Kecamatan Praya Timur, Pujut, Janapria dan kecamatan lainnya, masih ada oknum pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Selain itu, para petani juga dipaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga Rp15.000 per kilogram, meski itu tidak banyak.

"Penjualan pupuk bersubsidi itu digandeng dijual dengan pupuk Non bersubsidi kepada petani," katanya.

Oleh sebab itu, ia berharap kepada pemerintah daerah maupun aparat untuk memberikan sanksi kepada para oknum pengecer nakal yang menjual pupuk bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.

"Peran dinas terkait harus tegas dalam menertibkan pengecer dan distributor yang masih menjual pupuk tidak sesuai HET," katanya.

Menurutnya, harga pupuk bersubsidi yang melebihi HET tersebut tentunya sangat merugikan petani, selain jatah pupuk bersubsidi di batasi, petani harus mengeluarkan biaya yang lebih banyak lagi untuk membeli pupuk non bersubsidi yang harganya Rp1, 5 juta perkuwintal.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
 
Saksikan Video Pilihan Ini:

Pupuk Air Liur Karya Santri Pesantren Rubat Mbalong Ell Firdaus Cilacap
Belum Ada Laporan Pengecer Nakal

"Harga gabah selama ini tidak pernah ada kenaikan, di satu sisi biaya produksi petani terus meningkat dengan adanya harga pupuk yang mahal," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah, Taufikurrahman mengatakan, pupuk bersubsidi tersebut harus dijual sesuai dengan HET yang telah ditentukan, namun apabila ada oknum pengecer yang menjual di atas HET supaya dilaporkan.

"Silakan dilaporkan oknum pengecer tersebut, supaya bisa ditindak tegas," katanya.

Ia mengatakan, stok pupuk bersubsidi untuk petani pada musim tanam awal tahun 2022 dipastikan aman sesuai dengan Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk.

"Berdasarkan surat keputusan (SK) kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Lombok Tengah di tahun 2022 ini, Pupuk Urea 28 ribu ton, SP-36 sebanyak 3904 ton, ZA sebanyak 2. 1200 ton dan pupuk organik sebanyak 9 ribu ton," katanya.

Untuk diketahui, harga pupuk subsidi saat ini untuk Urea Rp. 2.250/Kg, Za Rp. 1.700/Kg, SP 36 Rp. 2.400/Kg, Pupuk Organik Rp. 800/Kg, Pupuk NPK: Rp. 2.300/Kg. Sedangkan jumlah luas tanam di Lombok Tengah itu 49.517 hektare.




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  •  
     
     
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:12:51 WIB
    Pemda Kampar Dukung Penuh Pembangunan Ruas Tol Bangkinang-Pangkalan
    Selasa, 30 Agustus 2022 - 12:55:13 WIB
    Polres Pelalawan Rilis Kasus Kejahatan Sepanjang Bulan Agustus, Judi Mendominasi
    Kamis, 01 April 2021 - 17:55:05 WIB
    Kemenkumham Tolak Demokrat Moeldoko Versi KLB
    Kamis, 11 Maret 2021 - 16:34:49 WIB
    Sosialisasi Pelebaran Jalan,
    Wabup Sergai : Tahun 2023 Sei Rampah Punya Wajah Baru
    Jumat, 11 Juni 2021 - 08:46:13 WIB
    Silaturahmi Pimpinan Gereja ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru
    Senin, 04 Maret 2024 - 12:50:06 WIB
    Pesan Pangdam IV/Diponegoro : Jaga Nama Baik Bangsa Indonesia
    Senin, 31 Oktober 2022 - 13:05:19 WIB
    Kronologi Keluarga Pasien di RSUD Arifin Achmad Riau Mengamuk Pecahkan Kaca
    Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:12:10 WIB
    Hari ini Direktur Rumah Sakit Madani Pekanbaru Resmi di Laporkan ke Polda Riau
    Kamis, 23 Desember 2021 - 11:01:34 WIB
    Jabatan Direktur di Densus 88 Mendapat Rotasi, Sejumlah Perwira Menengah Naik Pangkat
    Sabtu, 09 Desember 2023 - 11:22:28 WIB
    Tiada Hari Tanpa Menanam Pohon, Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Penghijauan
    Jumat, 28 Januari 2022 - 13:59:23 WIB
    Presiden Lepas Ekspor Perdana Smelter Grade Alumina
    Sabtu, 20 November 2021 - 09:07:08 WIB
    Dorong Pariwisata Bangkit Masa Pandemi, Gubri Terima Silaturahmi ASITA Riau
    Selasa, 11 Januari 2022 - 15:19:11 WIB
    Harga Sawit di Riau Naik Lagi, Petani Senyum-senyum
    Senin, 17 Agustus 2020 - 09:52:11 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Aktifis Hukum Dukung Kejati Ungkap Korupsi Humas DPRD Riau
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 14:05:20 WIB
    ADVERTORIAL
    INPAS, Integrasi Bilik Data dan Informasi Menuju ''Kabupaten Informatif''
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved