Jum'at, 19 April 2024  
 
Wabah Virus Corona Covid-19 Sebagai Bencana Nasional
Jokowi Menerbitkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 Mengenai Covid-19

Riswan L | Nasional
Rabu, 15 April 2020 - 12:38:07 WIB

Presiden Jokowi.
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan wabah virus corona Covid-19 sebagai bencana Nasional dengan diterbitkannya Keppres Nomor 12 Tahun 2020.

Langkah tersebut dinilai  tepat untuk memberikan ketegasan atas situasi yang berkembang dengan tujuan untuk  kemaslahatan bangsa.

"Keputusan Presiden Jokowi sangat tepat dan sebagai bukti nyata bahwa  Negara hadir untuk memberikan perlindungan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat  Indonesia", kata Marwan di Jakarta, Selasa, (14/04/2020).

Sebagaimana diketahui, Keppres tersebut memberikan penegasan bahwa  bencana non-alam penyebaran virus Corona (Covid19) sebagai bencana nasional, sekaligus  penegasan bahwa komando  penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19 berada di tangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan bersinergi antar-kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau GTPPC memiliki kewenangan penuh untuk melaksanakan mandat tugas kemanusiaan dan  harus bersinergi dengan segala sumber daya Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah", tegasnya.

Marwan juga mengingatkan beberapa hal terkait perlunya langkah antisipatif  sebagai berikut:

Pertama, Perlunya mensinergikan sumber daya di semua Kementerian/Lembaga, baik  sumber daya manusia maupun sumber dana untuk  pembiayaan penanganan Covid-19 yang dikendalikan oleh Tim Gugus Tugas untuk menghindari tumpang-tindih kewenangan maupun  pembiayaan.

"Semua Kementerian/Lembaga fokus pada dua hal, yakni  pencegahan dan penanganan Covid-19, sekaligus antisipasi dampak sosial, ekonomi, keamanan dan kemungkinan turbulensi politik", kata Mantan Menteri Desa PDTT ini.

Kedua, perlunya semua Kepala Daerah menaati kebijakan Pemerintah  Pusat yang telah mendelegasikan kewenangannya pada Tim Gugus Tugas.

"Garis komando ini penting agar seluruh kebijakan berjalan linier dan sinergis dari pusat hingga daerah dan Desa sehingga melahirkan  kebijakan dan komitmen yang sama", imbuhnya.

Selain itu, Marwan mengingatkan agar seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemrintah Daerah terkait segera merealisaaikan program JPS (Jaring Pengaman Sosial) dan bantuan insentif bagi masyarakat terdampak Covid-19 dengan melakukan pengecekan silang data secara teliti dan valid di antara Kementerian/Lembaga dan Pemda hingga tingkat Desa.

"Update dan pengecekan silang itu sangat penting agar berbagai program bantuan  tersebut tepat sasaran dan tidak dobel-dobel", katanya.

Ketiga, perlunya langkah antisipasi semua  Kementerian/Lembaga dan Pemda terkait perumusan kebijakan dan program konkrit  pasca pandemi Covid-19.

"Seluruh stakehokder terkait harus antisipasi langkah-langkah dan program konkrit untuk memastikan roda ekonomi kembali berjalan dan masyarakat kembali beraktivitas  pasca Pandemi Covid-19, pungkasnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Selasa, 23 Mei 2023 - 05:42:16 WIB
    Muflihun Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru
    Jumat, 25 Juni 2021 - 13:20:07 WIB
    Hadiri Festival Sutardji Calzoum Bachri, Gubri Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Presiden Penyair
    Kamis, 07 Januari 2021 - 16:37:20 WIB
    Mendagri Tetapkan Instruksi Pengetatan PSBB
    Rabu, 26 Januari 2022 - 09:46:50 WIB
    Bupati Tapteng dan Kapolda Sumut Tinjau Vaksinasi Anak di MIN 7 Sibuluan
    Rabu, 03 November 2021 - 08:13:05 WIB
    Komisi I DPRD JABAR Menerima Asipirasi Masyarakat Terkait Pemekaran Daerah
    Selasa, 20 April 2021 - 23:23:22 WIB
    DPC Bintang Muda Indonesia(BMI) Kota Cimahi Berbagi
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 13:54:03 WIB
    Masih Maraknya Pembalakan Liar
    Polda Riau Minta BBKSDA Proaktif Menjaga Jaga Hutan Lindung
    Kamis, 08 September 2022 - 11:43:00 WIB
    Diduga Fitnah Lewat Siaran Pers, Ketua IWO Sumut Akan Pidanakan Dewan Pers
    Selasa, 02 Juni 2020 - 15:15:29 WIB
    Sidak Pelayanan, Bupati Kampar Sapa Masyarakat
    Kamis, 16 Juli 2020 - 15:40:34 WIB
    Aktivis Lingkungan Hidup Laporkan
    Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Bayas Biofule
    Rabu, 10 Februari 2021 - 14:56:36 WIB
    Kumpulkan Rp.515 Juta, Bulan Dana PMI Kota Cimahi Berhasil Lampaui Target Awal
    Rabu, 30 September 2020 - 20:58:57 WIB
    Hasil Uji Klinis Vaksin Corona Dilaporkan ke BPOM Awal 2021
    Senin, 04 Mei 2020 - 10:25:47 WIB
    Sini Gali,Ujung Sana Di Lobangi, Begini Jawaban Mardianto Manan
    Rabu, 01 Juni 2022 - 17:14:25 WIB
    Kemenkumham Papua Barat Gelar Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan
    Jumat, 25 Juni 2021 - 12:16:46 WIB
    Polisi Bakar Isteri
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved