Selasa, 23 April 2024  
 
LAWAN COVID-19
Banyak Kasus Hoaks Covid-19, Iseng, Bercanda, Dan Tak Puas Dengan Pemerintah

Riswan L | Nasional
Rabu, 22 April 2020 - 13:44:48 WIB

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Damar Iradat).
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Kepolisian di seluruh Indonesia hingga Selasa (21/4) ini sudah menangani setidaknya 96 kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia. Jumlah penanganan kasus hoaks tersebut kian hari terus bertambah.

"Sampai dengan saat ini bahwa Bareskrim Polri beserta jajaran menangani 96 kasus hoaks," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dalam siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Selasa (21/4).

Argo pun merinci, Polda Metro Jaya dan juga Polda Jawa Timur masing-masing kini tengah menangani 12 kasus penyebaran berita bohong tersebut.

Kemudian Polda Riau menangani 9 kasus, Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri 6 kasus. Sedangkan 51 kasus lainnya ditangani penyidik Polda di wilayah-wilayah lain di Indonesia.

Menurut Argo, para tersangka menyebarkan hoaks dengan berbagai alasan. Mulai dari iseng, bercanda, sampai tak puas dengan kebijakan pemerintah, khususnya dalam penanganan Covid-19.

"Motif yang dilakukan oleh para pelaku, yang pertama adalah iseng, bercanda, dan ketidakpuasan terhadap pemerintah," lanjut dia.

Polisi kemudian menjerat sebagian dari mereka dengan Pasal 45 dan Pasal 45a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara enam tahun dan denda Rp1 miliar.

Kemudian, penyidik juga menggunakan Pasal 14 dan Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman penjara 10 tahun kepada beberapa tersangka.

Sementara yang lain polisi mengenakan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat 1.202 hoaks Covid-19 tersebar di Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube selama periode 23 Januari hingga 17 April 2020. Dari 1.202 hoaks, 890 diantaranya virus corona tersebut telah diblokir oleh keempat platform media sosial tersebut.

Jumlah sebaran hoaks ini meningkat sekitar 42 kasus dibandingkan dengan laporan terakhir Kemenkominfo pada 13 April lalu dengan jumlah 1.160 hoaks.

Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan pihaknya telah mendesak keempat platform untuk cepat melakukan pemblokiran.

"Kominfo minta agar platform digital lebih mempercepat proses blokir dan mereka sedang melakukannya yang dari waktu ke waktu ada kemajuan," kata Johnny saat dihubungi awak media, Jumat (17/4).

Johnny juga menyebut, berdasarkan data yang ada, Facebook menjadi platform media sosial dengan hoaks terbanyak, yakni 837 kasus, disusul Twitter dengan 349 kasus.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Selasa, 08 Desember 2020 - 16:48:56 WIB
    Ketum MOI: Media Online Sukseskan Pilkada Serentak
    Sabtu, 02 Oktober 2021 - 12:22:44 WIB
    Hari Dharma Karyadhika, Momentum Kemenkumham Tingkatkan Pelayanan Publik
    Jumat, 28 Januari 2022 - 11:16:37 WIB
    Koramil 0620-12/Beber, Dampingi Vaksinasi Dosis III (Booster)
    Selasa, 08 Agustus 2023 - 11:45:26 WIB
    Terapkan Model Pembelajaran Diacovery Untuk Tingkatkan Hasil Belajar
    Selasa, 08 November 2022 - 18:33:41 WIB
    Pemkot Cimahi Sosialisasikan Penerapan SMP/MADRASAH Aman Bencana (SMAB)
    Sabtu, 05 September 2020 - 11:31:36 WIB
    Pembelajaran Jarak Jauh Para Pelajar Di Koramil 2007/Plumbon Kodim 0620/Kab Cirebon
    Rabu, 08 April 2020 - 18:38:38 WIB
    Pelaksanaan Anggaran dan Pengadaan Barang/Jasa
    KPK Beri Arahan Bagi Kepala Daerah Cegah Korupsi PBJ Penanganan Covid-19
    Sabtu, 10 Juni 2023 - 12:02:53 WIB
    DLHK Riau Bersih-bersih di Pantai Marina Dumai, Peringati Hari Lingkungan Hidup
    Rabu, 24 Februari 2021 - 07:52:26 WIB
    Ridwan Kamil: Mobil Vaksin COVID-19 untuk Jangkau Lansia
    Rabu, 22 April 2020 - 22:24:41 WIB
    Narkotika
    Oknum PNS Ditangkap Di Pos Pemantau dan Pemeriksaan Covid-19
    Minggu, 29 November 2020 - 17:47:33 WIB
    Persami Pramuka SWK Kodam III/SLW di wil Kodim 0620/Kab Cirebon Tetap Patuhi Protkes
    Rabu, 09 Juni 2021 - 16:16:58 WIB
    Komisi V : SMKN 1 Buduran Sidoarjo Bisa Jadi Role Model SMK BLUD Jabar
    Rabu, 27 Mei 2020 - 14:28:40 WIB
    Tingkatkan Sinegritas, Babinsa Koramil 03/Idanogawo Komsos Dengan Perangkat Desa
    Kamis, 21 April 2022 - 13:41:49 WIB
    Jokowi Minta Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng Diusut Tuntas
    Selasa, 01 Juni 2021 - 19:07:51 WIB
    Pemerintah Kabupaten Sergai Peringati Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved